BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Ratusan massa mengatasnamakan dari Solidaritas Aksi Damai (Sadam) masyarakat Kabupaten Bengkalis melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jalan Antara Bengkalis, Senin (24/2).
Dalam unjuk rasa itu tentang mempertimbangkan secara arif dan bijaksana terhadap proses hukum Plt Bupati Bengkalis H Muhammad.
"Bahwa kami masyarakat Kabupaten Bengkalis melalui wadah Sadam dengan rendah hati menyampaikan aspirasi kepada Kapolres Bengkalis dan pimpinan DPRD, untuk dapat menyampaikan kepada Kapolda Riau sesegera mungkin yaitu untuk dapat mempertimbangkan secara arif dan bijaksana terhadap proses hukum Plt Bupati Bengkalis H Muhammad yang tidak melibatkan persoalan hukum yang terjadi," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Solihin dalam orasinya.
Masih kata Solihin, yang mana saat ini, kasus Muhammad sedang ditangani oleh jajaran Polda Riau. Mengingat ada beberapa hal besar demi kepentingan masyarakat umum di Kabupaten Bengkalis.
Apalagi, lanjut Solihin, banyak yang belum terselesaikan oleh kebijakan Bupati definitif sebelumnya Amril Mukminin. Maupun persoalan yang sedang dan akan dihadapi oleh Pemkab yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara.
"Persoalan tunda bayar alokasi dana desa (ADD) 2017 sebagaimana tercantum dalam Perbup Bengkalis Nomor 98/2017. Tentang perubahan kedua atas Perbup Nomor 5/2017 tentang pengalokasian ADD dalam wilayah Kabupaten Bengkalis untuk seluruh desa sebesar Rp65.386.230.012 yang tidak terselesaikan oleh Bupati," ungkapnya.(esi)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Ratusan massa mengatasnamakan dari Solidaritas Aksi Damai (Sadam) masyarakat Kabupaten Bengkalis melakukan unjuk rasa di depan Kantor DPRD Jalan Antara Bengkalis, Senin (24/2).
Dalam unjuk rasa itu tentang mempertimbangkan secara arif dan bijaksana terhadap proses hukum Plt Bupati Bengkalis H Muhammad.
- Advertisement -
"Bahwa kami masyarakat Kabupaten Bengkalis melalui wadah Sadam dengan rendah hati menyampaikan aspirasi kepada Kapolres Bengkalis dan pimpinan DPRD, untuk dapat menyampaikan kepada Kapolda Riau sesegera mungkin yaitu untuk dapat mempertimbangkan secara arif dan bijaksana terhadap proses hukum Plt Bupati Bengkalis H Muhammad yang tidak melibatkan persoalan hukum yang terjadi," ungkap Koordinator Lapangan (Korlap) Solihin dalam orasinya.
Masih kata Solihin, yang mana saat ini, kasus Muhammad sedang ditangani oleh jajaran Polda Riau. Mengingat ada beberapa hal besar demi kepentingan masyarakat umum di Kabupaten Bengkalis.
- Advertisement -
Apalagi, lanjut Solihin, banyak yang belum terselesaikan oleh kebijakan Bupati definitif sebelumnya Amril Mukminin. Maupun persoalan yang sedang dan akan dihadapi oleh Pemkab yang menyangkut kepentingan bangsa dan negara.
"Persoalan tunda bayar alokasi dana desa (ADD) 2017 sebagaimana tercantum dalam Perbup Bengkalis Nomor 98/2017. Tentang perubahan kedua atas Perbup Nomor 5/2017 tentang pengalokasian ADD dalam wilayah Kabupaten Bengkalis untuk seluruh desa sebesar Rp65.386.230.012 yang tidak terselesaikan oleh Bupati," ungkapnya.(esi)