Sabtu, 5 April 2025
spot_img

UPT Disdukcapil Bathin Solapan Buka Layanan Tunggu Sabtu dan Ahad

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna memudahkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat di Kecamatan Bathin Solapan, Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui UPT Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan membuka layanan Tunggu Sabtu dan Ahad.

Layanan ini dimulai sejak 13 November-26 Desember 2021 dengan sasaran masyarakat yang tidak sempat untuk mengurus pada jam kerja, Senin hingga Jumat, maka bisa memanfaatkan layanan Tunggu Weekday di hari Sabtu dan Ahad.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan, Aromi Yosdel, Sabtu (20/11).

Aromi Yosdel mengatakan, untuk layanan tunggu ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua permohonan yang masuk bisa ditunggu penyelesaiannya waktu itu juga, hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus data kependudukan.

Baca Juga:  Hujan Deras, Bocah Lima Tahun di Duri Tewas Terseret Arus Air Drainse

"Semua dokumen kependudukan yang diperlukan masyarakat dapat diurus di UPT Bathin Solapan dalam layanan tunggu ini, seperti legalisasi dokumen kependudukan, pelayanan pindah datang penduduk luar daerah, penerbitan KK dan KTP serta lainnya," ujar Aromi.

Selanjutnya Aromi menambahkan, masyarakat yang datang berurusan bisa datang setiap saat di jam layanan tunggu.

"Di samping itu, kita bisa melayani sinkronisasi data pada kegiatan vaksinasi Covid-19 massal dalam mendukung program pemerintah guna tercapainya herd immunity, atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19," terangnya lagi.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail sangat mendukung terobosan yang telah dilaksanakan UPT Bathin Solapan. "Semoga dengan layanan tunggu ini masyarakat semakin sadar dan semakin mudah dalam melengkapi dokumen kependudukan," ujarnya.(ksm)

Baca Juga:  Sat Polair Evakuasi Kapal Pesiar WNA

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna memudahkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat di Kecamatan Bathin Solapan, Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui UPT Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan membuka layanan Tunggu Sabtu dan Ahad.

Layanan ini dimulai sejak 13 November-26 Desember 2021 dengan sasaran masyarakat yang tidak sempat untuk mengurus pada jam kerja, Senin hingga Jumat, maka bisa memanfaatkan layanan Tunggu Weekday di hari Sabtu dan Ahad.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan, Aromi Yosdel, Sabtu (20/11).

Aromi Yosdel mengatakan, untuk layanan tunggu ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua permohonan yang masuk bisa ditunggu penyelesaiannya waktu itu juga, hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus data kependudukan.

Baca Juga:  Sat Polair Evakuasi Kapal Pesiar WNA

"Semua dokumen kependudukan yang diperlukan masyarakat dapat diurus di UPT Bathin Solapan dalam layanan tunggu ini, seperti legalisasi dokumen kependudukan, pelayanan pindah datang penduduk luar daerah, penerbitan KK dan KTP serta lainnya," ujar Aromi.

Selanjutnya Aromi menambahkan, masyarakat yang datang berurusan bisa datang setiap saat di jam layanan tunggu.

"Di samping itu, kita bisa melayani sinkronisasi data pada kegiatan vaksinasi Covid-19 massal dalam mendukung program pemerintah guna tercapainya herd immunity, atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19," terangnya lagi.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail sangat mendukung terobosan yang telah dilaksanakan UPT Bathin Solapan. "Semoga dengan layanan tunggu ini masyarakat semakin sadar dan semakin mudah dalam melengkapi dokumen kependudukan," ujarnya.(ksm)

Baca Juga:  Bupati Ajak Pemuda dan Ormas Berkontribusi Bangun Bengkalis
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

UPT Disdukcapil Bathin Solapan Buka Layanan Tunggu Sabtu dan Ahad

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna memudahkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat di Kecamatan Bathin Solapan, Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui UPT Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan membuka layanan Tunggu Sabtu dan Ahad.

Layanan ini dimulai sejak 13 November-26 Desember 2021 dengan sasaran masyarakat yang tidak sempat untuk mengurus pada jam kerja, Senin hingga Jumat, maka bisa memanfaatkan layanan Tunggu Weekday di hari Sabtu dan Ahad.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan, Aromi Yosdel, Sabtu (20/11).

Aromi Yosdel mengatakan, untuk layanan tunggu ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua permohonan yang masuk bisa ditunggu penyelesaiannya waktu itu juga, hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus data kependudukan.

Baca Juga:  Sat Polair Evakuasi Kapal Pesiar WNA

"Semua dokumen kependudukan yang diperlukan masyarakat dapat diurus di UPT Bathin Solapan dalam layanan tunggu ini, seperti legalisasi dokumen kependudukan, pelayanan pindah datang penduduk luar daerah, penerbitan KK dan KTP serta lainnya," ujar Aromi.

Selanjutnya Aromi menambahkan, masyarakat yang datang berurusan bisa datang setiap saat di jam layanan tunggu.

"Di samping itu, kita bisa melayani sinkronisasi data pada kegiatan vaksinasi Covid-19 massal dalam mendukung program pemerintah guna tercapainya herd immunity, atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19," terangnya lagi.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail sangat mendukung terobosan yang telah dilaksanakan UPT Bathin Solapan. "Semoga dengan layanan tunggu ini masyarakat semakin sadar dan semakin mudah dalam melengkapi dokumen kependudukan," ujarnya.(ksm)

Baca Juga:  Hujan Deras, Bocah Lima Tahun di Duri Tewas Terseret Arus Air Drainse

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Guna memudahkan pelayanan kependudukan bagi masyarakat di Kecamatan Bathin Solapan, Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui UPT Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan membuka layanan Tunggu Sabtu dan Ahad.

Layanan ini dimulai sejak 13 November-26 Desember 2021 dengan sasaran masyarakat yang tidak sempat untuk mengurus pada jam kerja, Senin hingga Jumat, maka bisa memanfaatkan layanan Tunggu Weekday di hari Sabtu dan Ahad.

Demikian disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis melalui Kepala UPT Disdukcapil Kecamatan Bathin Solapan, Aromi Yosdel, Sabtu (20/11).

Aromi Yosdel mengatakan, untuk layanan tunggu ini dimulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB. Semua permohonan yang masuk bisa ditunggu penyelesaiannya waktu itu juga, hal ini dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam mengurus data kependudukan.

Baca Juga:  Bupati Ajak Pemuda dan Ormas Berkontribusi Bangun Bengkalis

"Semua dokumen kependudukan yang diperlukan masyarakat dapat diurus di UPT Bathin Solapan dalam layanan tunggu ini, seperti legalisasi dokumen kependudukan, pelayanan pindah datang penduduk luar daerah, penerbitan KK dan KTP serta lainnya," ujar Aromi.

Selanjutnya Aromi menambahkan, masyarakat yang datang berurusan bisa datang setiap saat di jam layanan tunggu.

"Di samping itu, kita bisa melayani sinkronisasi data pada kegiatan vaksinasi Covid-19 massal dalam mendukung program pemerintah guna tercapainya herd immunity, atau kekebalan kelompok terhadap Covid-19," terangnya lagi.

Sementara itu Kepala Disdukcapil Kabupaten Bengkalis H Ismail sangat mendukung terobosan yang telah dilaksanakan UPT Bathin Solapan. "Semoga dengan layanan tunggu ini masyarakat semakin sadar dan semakin mudah dalam melengkapi dokumen kependudukan," ujarnya.(ksm)

Baca Juga:  Satpas Polres Bengkalis Layani Pembuatan SIM bagi Disabilitas
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari