Sabtu, 23 November 2024
spot_img

APBD 2020 Rp3,8 Triliun

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafom Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2020, Kamis (21/11).

Setelah melalui berbagai tahapan yang dilakukan komisi-komisi di DPRD dan dilanjutkan dengan laporan hasil rekapitulasi komisi ke badan anggaran (Banggar) hingga dilanjutkan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Bengkalis.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua Syahrial dan Syaiful Ardi. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2018 pasal 16 ayat 6 dan sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat 8 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten bengkalis No.2/2019 yang berbunyi KUA PPAS yang telah dapat persetujuan bersama ditanda tangani oleh bupati dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Baca Juga:  Bawaslu Bengkalis Awasi Langsung Seleksi PPK

Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam pidato tertulisnya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik dari perangkat daerah maupun kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap pengajuan KUA PPAS RAPBD 2020, sehingga bisa disepakati bersama-sama.

Pokok-pokok keuangan daerah pada dasarnya pemerintah daerah dan DPRD merupakan suatu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal sesuai dengan fungsi dan pertanggungjawaban masing-masing.

Anggaran APBD Tahun 2020 yang disepakati bersama dan KUA PPAS sebesar Rp3.820.517.806.344,91 (Rp3,82 triliun lebih) yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1.491.185.304.166,91 (Rp1,49 triliun lebih), belanja langsung sebesar Rp2.329.332.502.178 (Rp2,32 triliun lebih).

Baca Juga:  PUPR Bengkalis Kebut Pengerjaan Perbaikan Jalan

"Setelah KUA PPAS ditandatangani kami berharap rapat APBD tahun 2020 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat terpenuhi dan dilayani secara optimal," pinta Bupati Amril.

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam mengucapkan terima kasih kepada TAPD Bengkalis, Banggar, komisi-komisi, PD, Sekretaris DPRD Radius Akima beserta seluruh staf yang telah membantu pembahasan dari pagi hingga pagi.

"Alhamdulillah pembahasan sukses dilaksanakan dan berjalan dengan lancar karena partisipasi semua pihak," ucapnya.(esi)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar rapat paripurna penandatanganan Momerandum of Understanding (MoU) Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafom Anggaran Sementara (KUA PPAS) Rancangan APBD tahun anggaran 2020, Kamis (21/11).

Setelah melalui berbagai tahapan yang dilakukan komisi-komisi di DPRD dan dilanjutkan dengan laporan hasil rekapitulasi komisi ke badan anggaran (Banggar) hingga dilanjutkan pembahasan bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Bengkalis.

- Advertisement -

Paripurna dipimpin Ketua DPRD H Khairul Umam didampingi Wakil Ketua Syahrial dan Syaiful Ardi. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No.12/2018 pasal 16 ayat 6 dan sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat 8 peraturan tata tertib DPRD Kabupaten bengkalis No.2/2019 yang berbunyi KUA PPAS yang telah dapat persetujuan bersama ditanda tangani oleh bupati dan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna.

Baca Juga:  Bustami HY: Mari Bangkitkan Organisasi Besar

Bupati Bengkalis Amril Mukminin dalam pidato tertulisnya menyampaikan terima kasih kepada semua pihak baik dari perangkat daerah maupun kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bersama-sama memberikan saran, tanggapan dan koreksi terhadap pengajuan KUA PPAS RAPBD 2020, sehingga bisa disepakati bersama-sama.

- Advertisement -

Pokok-pokok keuangan daerah pada dasarnya pemerintah daerah dan DPRD merupakan suatu unsur penyelenggaraan pemerintah daerah. Oleh karena itu kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD perlu dibina secara optimal sesuai dengan fungsi dan pertanggungjawaban masing-masing.

Anggaran APBD Tahun 2020 yang disepakati bersama dan KUA PPAS sebesar Rp3.820.517.806.344,91 (Rp3,82 triliun lebih) yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp1.491.185.304.166,91 (Rp1,49 triliun lebih), belanja langsung sebesar Rp2.329.332.502.178 (Rp2,32 triliun lebih).

Baca Juga:  DPRD Bengkalis Panggil Dinas PMD, Yuhelmi: Saya Lupa Indikatornya

"Setelah KUA PPAS ditandatangani kami berharap rapat APBD tahun 2020 mendatang dapat berjalan optimal sehingga kepentingan rakyat dapat terpenuhi dan dilayani secara optimal," pinta Bupati Amril.

Menutup rapat paripurna, Ketua DPRD Bengkalis H Khairul Umam mengucapkan terima kasih kepada TAPD Bengkalis, Banggar, komisi-komisi, PD, Sekretaris DPRD Radius Akima beserta seluruh staf yang telah membantu pembahasan dari pagi hingga pagi.

"Alhamdulillah pembahasan sukses dilaksanakan dan berjalan dengan lancar karena partisipasi semua pihak," ucapnya.(esi)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari