Selasa, 9 Desember 2025
spot_img

Polisi Tangkap Agen Judi Togel Online

MANDAU (RIAUPOS.CO)  – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil membekuk agen judi togel online berinisial DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana (TP) perjudian jenis togel online.

"Ya, sudah kita amankan tersangka bersama barang bukti uang tunai Rp136 ribu, satu unit handphone, kartu ATM," ujar  Firman, Sabtu (21/5).

Tersangka DF diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di salah satu warung di Jalan Swadaya Km 5 Rangau pada saat merekap nomor togel melalui handphone miliknya.

Baca Juga:  Sekda Minta Komitmen Pejabat dan Pengurus BMD

Tersangka mengakui dirinya agen togel judi online dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(ksm)

MANDAU (RIAUPOS.CO)  – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil membekuk agen judi togel online berinisial DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana (TP) perjudian jenis togel online.

"Ya, sudah kita amankan tersangka bersama barang bukti uang tunai Rp136 ribu, satu unit handphone, kartu ATM," ujar  Firman, Sabtu (21/5).

Tersangka DF diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di salah satu warung di Jalan Swadaya Km 5 Rangau pada saat merekap nomor togel melalui handphone miliknya.

Baca Juga:  PMII Bengkalis Gelar Penerimaan Anggota Baru

Tersangka mengakui dirinya agen togel judi online dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya.

- Advertisement -

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MANDAU (RIAUPOS.CO)  – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil membekuk agen judi togel online berinisial DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana (TP) perjudian jenis togel online.

"Ya, sudah kita amankan tersangka bersama barang bukti uang tunai Rp136 ribu, satu unit handphone, kartu ATM," ujar  Firman, Sabtu (21/5).

Tersangka DF diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di salah satu warung di Jalan Swadaya Km 5 Rangau pada saat merekap nomor togel melalui handphone miliknya.

Baca Juga:  61 Anak Duafa Pinggir Khitanan Massal

Tersangka mengakui dirinya agen togel judi online dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya.

Akibat perbuatannya, tersangka ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(ksm)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari