Sabtu, 23 November 2024
spot_img

BB hanya Rp136 Ribu, Agen Judi Togel Online Terancam 7 Tahun Penjara

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil membekuk agen judi togel online berinisial DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana (TP) perjudian jenis togel online.

“Ya, sudah kita amankan tersangka bersama barang bukti uang tunai Rp136 ribu, satu unit handphone, kartu ATM," ujar  Firman, Sabtu (21/5/2022).

Tersangka DF diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di sebuah warung di Jalan Swadaya, Km 5 Rangau pada saat merekap nomor togel melalui handphone miliknya.

Baca Juga:  Polres, Diskes dan Komunitas DLCC Swab Massal

Dari pengakuan tersangka kata Firman, mengakui dirinya agen togel judi online dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya.

Akibat perbuatannya ungkapnya lagi, tersangka ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Laporan: Abu Kasim (Mandau)

Editor: E Sulaiman

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Tim Opsnal Polsek Mandau, Polres Bengkalis berhasil membekuk agen judi togel online berinisial DF (23) warga Jalan Swadaya, Km 5 Rangau, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim Polsek Mandau AKP Firman mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana (TP) perjudian jenis togel online.

- Advertisement -

“Ya, sudah kita amankan tersangka bersama barang bukti uang tunai Rp136 ribu, satu unit handphone, kartu ATM," ujar  Firman, Sabtu (21/5/2022).

Tersangka DF diringkus Tim Opsnal Polsek Mandau di sebuah warung di Jalan Swadaya, Km 5 Rangau pada saat merekap nomor togel melalui handphone miliknya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Polres, Diskes dan Komunitas DLCC Swab Massal

Dari pengakuan tersangka kata Firman, mengakui dirinya agen togel judi online dan menerima pesanan nomor judi togel dari para pemain melalui handphone miliknya.

Akibat perbuatannya ungkapnya lagi, tersangka ditahan di Polsek Mandau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 303 KUHPidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Laporan: Abu Kasim (Mandau)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari