Selasa, 10 Maret 2026
- Advertisement -

PKL Langgar Aturan Bakal Ditertibkan

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Jumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Duri, Kecamatan Mandau makin menjamur. Bahkan keberadaan PKL membuat pemandangan kota menjadi semeraut. Untuk menata pedagang ilegal ini, Pemerintah Kecamatan Mandau dalam waktu dekat akan melakukan penertiban.

”Kita bersama seluruh pihak terkait, akan segera menertibkan para PKL yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di trotoar hingga ke badan atau bahu jalan. Ini kita lakukan demi ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat,” tegas Camat Mandau Riki Rihardi usai memimpin rapat koordinasi di Kantornya, Senin (17/2).

Menurutnya, selama ini pihaknya telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat, terkait keberadaan PKL yang membuka lapak hingga ke badan jalan. Untuk itu, pihaknya juga mengimbau agar para PKL bersedia memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan pemerintah, yang akan difungsikan.

Baca Juga:  Ditinggal Ibunya Pulang Kampung, Pria Lajang di Duri Gantung Diri

Selanjutnya kata Riki, terkait permasalahan sampah pihaknya meminta kepada lurah dan seluruh pihak terkait, agar besama-sama memberikan teguran keras kepada masyarakat yang masih mambuang sampah sembarangan dan melakukan pengawasan, secara intens terhadap pelaku yang masih saja membuang sampah disembarang tempat.

”Ya, kita harapkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang disediakan. Jika tetap membandel membuang sampah sembarang, maka akan kita berikan sanksi tegas,” ujarnya.(ksm)

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Jumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Duri, Kecamatan Mandau makin menjamur. Bahkan keberadaan PKL membuat pemandangan kota menjadi semeraut. Untuk menata pedagang ilegal ini, Pemerintah Kecamatan Mandau dalam waktu dekat akan melakukan penertiban.

”Kita bersama seluruh pihak terkait, akan segera menertibkan para PKL yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di trotoar hingga ke badan atau bahu jalan. Ini kita lakukan demi ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat,” tegas Camat Mandau Riki Rihardi usai memimpin rapat koordinasi di Kantornya, Senin (17/2).

Menurutnya, selama ini pihaknya telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat, terkait keberadaan PKL yang membuka lapak hingga ke badan jalan. Untuk itu, pihaknya juga mengimbau agar para PKL bersedia memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan pemerintah, yang akan difungsikan.

Baca Juga:  Tarif Resmi Kota Duri Rp1.000, Jukir Minta Rp2.000

Selanjutnya kata Riki, terkait permasalahan sampah pihaknya meminta kepada lurah dan seluruh pihak terkait, agar besama-sama memberikan teguran keras kepada masyarakat yang masih mambuang sampah sembarangan dan melakukan pengawasan, secara intens terhadap pelaku yang masih saja membuang sampah disembarang tempat.

”Ya, kita harapkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang disediakan. Jika tetap membandel membuang sampah sembarang, maka akan kita berikan sanksi tegas,” ujarnya.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

MANDAU (RIAUPOS.CO) – Jumlah pedagang kaki lima (PKL) di Kota Duri, Kecamatan Mandau makin menjamur. Bahkan keberadaan PKL membuat pemandangan kota menjadi semeraut. Untuk menata pedagang ilegal ini, Pemerintah Kecamatan Mandau dalam waktu dekat akan melakukan penertiban.

”Kita bersama seluruh pihak terkait, akan segera menertibkan para PKL yang melanggar aturan, terutama yang berjualan di trotoar hingga ke badan atau bahu jalan. Ini kita lakukan demi ketertiban, kebersihan, dan keindahan kota, serta kenyamanan masyarakat,” tegas Camat Mandau Riki Rihardi usai memimpin rapat koordinasi di Kantornya, Senin (17/2).

Menurutnya, selama ini pihaknya telah mendapat banyak keluhan dari masyarakat, terkait keberadaan PKL yang membuka lapak hingga ke badan jalan. Untuk itu, pihaknya juga mengimbau agar para PKL bersedia memindahkan lapaknya ke tempat yang telah disediakan pemerintah, yang akan difungsikan.

Baca Juga:  Hambali: MTQ Mewujudkan Masyarakat yang Qurani

Selanjutnya kata Riki, terkait permasalahan sampah pihaknya meminta kepada lurah dan seluruh pihak terkait, agar besama-sama memberikan teguran keras kepada masyarakat yang masih mambuang sampah sembarangan dan melakukan pengawasan, secara intens terhadap pelaku yang masih saja membuang sampah disembarang tempat.

”Ya, kita harapkan kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada tempat yang disediakan. Jika tetap membandel membuang sampah sembarang, maka akan kita berikan sanksi tegas,” ujarnya.(ksm)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari