BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis bersama mitra kerja Bank Riau Kepri (BRK) Cabang Bengkalis menyiapkan sistem pembayaran dan alat perekam pembayaran pajak daerah tapping box dan juga mesin kasir cash register kepada wajib pajak di tiga wilayah kecamatan di Kabupaten Bengkalis.
Untuk pertama kalinya pemasangan mesin kasir dilakukan di salah satu usaha restoran di Kota Bengkalis yang beralamat di Jalan Pattimura, Kelurahan Kota Bengkalis, Senin (13/1).
Pemasangan langsung dari tim teknis penyedia yang disiapkan oleh BRK Bengkalis sebagai mitra Pemkab Bengkalis, didampingi Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Supardi, Kepala Cabang BRK Muhammad Nanang SE.
Selain pemasangan perdana di salah satu restoran di Bengkalis ini, akan dipasang 111 titik tempat usaha lainnya di kecamatan berbeda. "Kemarin sudah dilakukan peletakan mesin pertama dari 112 lokasi tempat usaha yang akan dipasang," ungkap Kepala Bapenda, Supardi melalui Kepala Bidang (Kabid) Pendataan dan Pendaftaran, Syahruddin, Selasa (14/1) pagi.
Menurut ASN yang akrab disapa Am ini, bahwa mesin kasir dalam jaringan, salah satu upaya meningkatkan penerimaan PAD, melalui pajak restoran, hiburan dan pajak lainnya ini akan dipasang selain tempat usaha di Kecamatan Bengkalis juga di Kecamatan Bukitbatu dan Mandau.
"Sebelum dipasang, kami sudah melakukan sosialisasi dan survei lapangan kepada tempat usaha yang bisa menerima ditempatkan alat-alat itu agar memudahkan pendataan pembayaran pajak," katanya lagi.
Pemasangan mesin kasir yang dilakukan Senin (13/1), dihadiri Sekretaris Bapenda Bengkalis Bambang Irawan SE, Kabid Penagihan Syahrudin SH MH, Kabid Pengendalian Achyan SE, Kasubag Program Boyke Lefino SE MM, dan staf Bapenda Bengkalis serta tim teknis. (esi)