Minggu, 6 April 2025
spot_img

Edarkan Narkoba, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi

BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) – Gerak gerik pelaku pengedar narkoba berinisial ARP (23) di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan tercium tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Tersangka ditangkap saat menunggu pembelinya pada Jumat (8/10) malam.

"Kami juga mengamankan tiga paket sabu siap edar sebagai barang bukti. Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, di tempat itu akan terjadi transaksi barang haram dan kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando, Rabu (13/10).

Dikatakan Toni, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui barang haram tersebut miliknya. Hasil introgasi sementara, peran tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar sabu.

Menurutnya, pemuda pengangguran yang berasal dari Sungai Sikusut, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:  Hari Jadi Bengkalis Usung Tema Adat Melayu yang Lebih Inovatif

"Kami masih melakukan pengembangan di lapangan, mudah-mudahan kami dapat membekuk teman pelaku secapatnya," ujarnya Toni.(ksm)

BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) – Gerak gerik pelaku pengedar narkoba berinisial ARP (23) di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan tercium tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Tersangka ditangkap saat menunggu pembelinya pada Jumat (8/10) malam.

"Kami juga mengamankan tiga paket sabu siap edar sebagai barang bukti. Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, di tempat itu akan terjadi transaksi barang haram dan kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando, Rabu (13/10).

Dikatakan Toni, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui barang haram tersebut miliknya. Hasil introgasi sementara, peran tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar sabu.

Menurutnya, pemuda pengangguran yang berasal dari Sungai Sikusut, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:  APBD-P Bengkalis Turun Rp700 Miliar

"Kami masih melakukan pengembangan di lapangan, mudah-mudahan kami dapat membekuk teman pelaku secapatnya," ujarnya Toni.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Edarkan Narkoba, Pria Pengangguran Dibekuk Polisi

BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) – Gerak gerik pelaku pengedar narkoba berinisial ARP (23) di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan tercium tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Tersangka ditangkap saat menunggu pembelinya pada Jumat (8/10) malam.

"Kami juga mengamankan tiga paket sabu siap edar sebagai barang bukti. Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, di tempat itu akan terjadi transaksi barang haram dan kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando, Rabu (13/10).

Dikatakan Toni, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui barang haram tersebut miliknya. Hasil introgasi sementara, peran tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar sabu.

Menurutnya, pemuda pengangguran yang berasal dari Sungai Sikusut, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:  Lagi, Masyarakat Keluhkan Pelayanan Roro Bengkalis

"Kami masih melakukan pengembangan di lapangan, mudah-mudahan kami dapat membekuk teman pelaku secapatnya," ujarnya Toni.(ksm)

BATHIN SOLAPAN (RIAUPOS.CO) – Gerak gerik pelaku pengedar narkoba berinisial ARP (23) di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan tercium tim Satnarkoba Polres Bengkalis. Tersangka ditangkap saat menunggu pembelinya pada Jumat (8/10) malam.

"Kami juga mengamankan tiga paket sabu siap edar sebagai barang bukti. Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, di tempat itu akan terjadi transaksi barang haram dan kami langsung melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan satu pelaku," ujar Kasat Narkoba Polres Bengkalis, Iptu Toni Armando, Rabu (13/10).

Dikatakan Toni, setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka dan mengakui barang haram tersebut miliknya. Hasil introgasi sementara, peran tersangka adalah pemakai sekaligus pengedar sabu.

Menurutnya, pemuda pengangguran yang berasal dari Sungai Sikusut, Kecamatan Rimbo Melintang, Kabupaten Rokan Hilir mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial I di Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis.

Baca Juga:  Lagi, Masyarakat Keluhkan Pelayanan Roro Bengkalis

"Kami masih melakukan pengembangan di lapangan, mudah-mudahan kami dapat membekuk teman pelaku secapatnya," ujarnya Toni.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari