Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Polisi Tangkap Bandar Narkoba

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan satu pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, dengan berat 3,2 gram.

Tersangka berinisial A alias Peang (40), dibekuk polisi di Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Bumbung Kecamatam Bathin Solapan Bengkalis, Rabu (11/8). Tersangka yang berprofesi sebagai  buruh tinggal di Jalan Lestari Duri, Desa Bumbung  Kecamatam Bathin Solapan.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando menerangkan, kronologis pada Rabu (11/8), sekitar pukul 15.00 WIB, tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba.

"Kita lakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, tim menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan serta ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu," ujar Ipti Tony, Jumat (13/8/2021).

Baca Juga:  Diskes Bengkalis Siagakan Puluhan Tenaga Medis

Dijelaekan Tony,  dalam operasi itu tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka A mengakui sabu tersebut miliknya dan mengaku sebagai bandar. Di mana tesangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D di Bathin Solapan. Terhadap D telah dilakukan pengejaran namun belum berhasil diamankan.

"Barang bukti 2 paket diduga narkotika jenis sabu berat 3.2 gram, 1 unit handphone, satu bungkus plastik pack kosong, uang tunai Rp500 ribu, satu pipet dan sendok," ujar Tony.

Selanjutnya kata Tony, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Satres Narkoba Polres Bengkalis mengamankan satu pelaku tindak pidana narkoba jenis sabu, dengan berat 3,2 gram.

Tersangka berinisial A alias Peang (40), dibekuk polisi di Jalan Lintas Duri-Dumai, Desa Bumbung Kecamatam Bathin Solapan Bengkalis, Rabu (11/8). Tersangka yang berprofesi sebagai  buruh tinggal di Jalan Lestari Duri, Desa Bumbung  Kecamatam Bathin Solapan.

- Advertisement -

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK melalui Kasat Narkoba Iptu Toni Armando menerangkan, kronologis pada Rabu (11/8), sekitar pukul 15.00 WIB, tim Opsnal Sat Res Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba.

"Kita lakukan penyelidikan, setelah diperoleh informasi yang akurat pada hari yang sama sekitar pukul 16.00 WIB, tim menangkap tersangka dan dilakukan penggeledahan serta ditemukan 2 paket diduga narkotika jenis sabu," ujar Ipti Tony, Jumat (13/8/2021).

- Advertisement -
Baca Juga:  DPO Pencuri Barang Milik CPI Dibekuk Polisi

Dijelaekan Tony,  dalam operasi itu tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka A mengakui sabu tersebut miliknya dan mengaku sebagai bandar. Di mana tesangka mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial D di Bathin Solapan. Terhadap D telah dilakukan pengejaran namun belum berhasil diamankan.

"Barang bukti 2 paket diduga narkotika jenis sabu berat 3.2 gram, 1 unit handphone, satu bungkus plastik pack kosong, uang tunai Rp500 ribu, satu pipet dan sendok," ujar Tony.

Selanjutnya kata Tony, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari