BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Festival colok di malam 27 Ramadan (malam tujuh likow) di Bengkalis, batal dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis Kasmarni. Namun kegiatan festival tetap berjalan dan meriah. Warga tumpah ruah ke jalan untuk menyaksikan lampu colok dari satu desa ke desa lainnya.
Warga juga tumpah ruah sepanjang jalan di lokasi yang direncanakan pembukaan iven festival lampu colok 1442 Hijriyah tahun 2021 di Dusun II, Desa Simpang Ayam, Bengkalis.
Namun kondisi pandemi Covid-19 di Bengkalis membuat panitia mengurungkan kegiatan tersebut. Meski batal pembukaan, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tetap melakukan peninjauan dan penilaian bagi para pemenang festival lampu colok ini.
Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudparpora Kabupaten Bengkalis Khairani batalnya pembukaan festival lampu bukan berarti Pemkab Bengkalis tidak melakukan peninjauan dan penilaian pada festival lampu colok ini.
“Karena masih mewabahnya Covid-19 ini, dan adanya larangan dari pemerintah pusat. Jadi Bupati Bengkalis langsung membatalkan pembukaan festival lampu colok tadi, karena menghindari kerumunan masyarakat,” ungkap Khairani.
Dikatakan Khairani, peserta yang mendaftar pada festival lampu colok kali ini lebih dari 20 peserta. Sedangkan untuk penilaian tetap melibatkan tiga instansi yaitu pihak Polres Bengkalis, Kemenag dan dari Disbudparpora.
Pada festival masyarakat yang berbondong-bondong menyaksikan keindahan festival miniatur lampu colok yang sudah menjadi turun-temurun.(esi)
BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Festival colok di malam 27 Ramadan (malam tujuh likow) di Bengkalis, batal dibuka secara resmi oleh Bupati Bengkalis Kasmarni. Namun kegiatan festival tetap berjalan dan meriah. Warga tumpah ruah ke jalan untuk menyaksikan lampu colok dari satu desa ke desa lainnya.
Warga juga tumpah ruah sepanjang jalan di lokasi yang direncanakan pembukaan iven festival lampu colok 1442 Hijriyah tahun 2021 di Dusun II, Desa Simpang Ayam, Bengkalis.
- Advertisement -
Namun kondisi pandemi Covid-19 di Bengkalis membuat panitia mengurungkan kegiatan tersebut. Meski batal pembukaan, namun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis tetap melakukan peninjauan dan penilaian bagi para pemenang festival lampu colok ini.
Seperti disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kebudayaan Disbudparpora Kabupaten Bengkalis Khairani batalnya pembukaan festival lampu bukan berarti Pemkab Bengkalis tidak melakukan peninjauan dan penilaian pada festival lampu colok ini.
- Advertisement -
“Karena masih mewabahnya Covid-19 ini, dan adanya larangan dari pemerintah pusat. Jadi Bupati Bengkalis langsung membatalkan pembukaan festival lampu colok tadi, karena menghindari kerumunan masyarakat,” ungkap Khairani.
Dikatakan Khairani, peserta yang mendaftar pada festival lampu colok kali ini lebih dari 20 peserta. Sedangkan untuk penilaian tetap melibatkan tiga instansi yaitu pihak Polres Bengkalis, Kemenag dan dari Disbudparpora.
Pada festival masyarakat yang berbondong-bondong menyaksikan keindahan festival miniatur lampu colok yang sudah menjadi turun-temurun.(esi)