Talang Muandau Dialokasikan Dana Rp40 Miliar

DURI (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Kecamatan Talang Muandau mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp40 miliar lebih.

Dana sebesar Rp40 miliar lebih itu akan digunakan untuk urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

- Advertisement -

Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis Kasmarni dalam  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Talang Muandau, di Kantor Camat Talang Muandau, Senin (7/2).

Pada tahun ini kata Kasmarni, telah dianggarkan pembangunan jalan strategis kebupaten yang ada di Kecamatan Talang Muandau, antara lain, peningkatan Jalan Kayu Api sebesar Rp15 miliar dan peningkatan Jalan Beringin sebesar Rp10 miliar.

- Advertisement -

"Kami berharap kegiatan yang sudah dianggarkan ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," harapnya.

Soal Musrenbang yang dilaksanakan, Kasmarni meyakini melalui forum diskusi tersebut akan menghasilkan kesepakatan bersama usulan skala prioritas desa, yang berorientasi pada kepentingan masyarakat bukan kepentingan sekelompok orang.

Kasmarni juga berharap, perumusan dan penetapan program prioritas kecamatan nantinya, harus mampu menjawab setiap permasalahan serta mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Talang Muandau.

Ikut dalam Musrenbang ini Anggota DPRD Bengkalis Dapil Pinggir dan Talang Muandau Erwan dan Susianto SR, Asisten II H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Toharuddin. Serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.(ksm)

DURI (RIAUPOS.CO) – Bupati Bengkalis Kasmarni mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, Kecamatan Talang Muandau mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp40 miliar lebih.

Dana sebesar Rp40 miliar lebih itu akan digunakan untuk urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat dan kawasan permukiman, sosial serta ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

Demikian diungkapkan Bupati Bengkalis Kasmarni dalam  Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Talang Muandau, di Kantor Camat Talang Muandau, Senin (7/2).

Pada tahun ini kata Kasmarni, telah dianggarkan pembangunan jalan strategis kebupaten yang ada di Kecamatan Talang Muandau, antara lain, peningkatan Jalan Kayu Api sebesar Rp15 miliar dan peningkatan Jalan Beringin sebesar Rp10 miliar.

"Kami berharap kegiatan yang sudah dianggarkan ini dapat dilaksanakan dengan baik sehingga bermanfaat untuk kepentingan masyarakat," harapnya.

Soal Musrenbang yang dilaksanakan, Kasmarni meyakini melalui forum diskusi tersebut akan menghasilkan kesepakatan bersama usulan skala prioritas desa, yang berorientasi pada kepentingan masyarakat bukan kepentingan sekelompok orang.

Kasmarni juga berharap, perumusan dan penetapan program prioritas kecamatan nantinya, harus mampu menjawab setiap permasalahan serta mendorong pemulihan ekonomi masyarakat, khususnya di Kecamatan Talang Muandau.

Ikut dalam Musrenbang ini Anggota DPRD Bengkalis Dapil Pinggir dan Talang Muandau Erwan dan Susianto SR, Asisten II H Heri Indra Putra, Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Toharuddin. Serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Bengkalis.(ksm)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya