BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk pengecer dilarang di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Kompak PT Bumi Riau Bertuah Desa Pangkalan Jambi, Kecamatan Siak Kecil, Kabupaten Bengkalis. Merespon ini perwakilan pengusaha eceran BBM khususnya jenis premium atau bensin dari 17 desa di daerah tersebut mendatangi Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, Selasa (9/2) siang.
Kedatangan sejumlah perwakilan ke LAMR ini sebagai upaya untuk menyampaikan keluhan agar memperoleh solusi permasalahan yang dihadapinya.
“Kami sengaja mendatangi LAMR ini untuk menyampaikan apa yang terjadi. Saat ini kami tidak bisa lagi membeli minyak (bensin, red) di SPBU Kompak, untuk dijual dan memenuhi kebutuhan masyarakat di desa, yang jaraknya sangat jauh dengan SPBU. Kami berharap LAMR bisa memfasilitasinya,” ungkap Purwanto salah seorang perwakilan saat ditemui wartawan usai pertemuan.
Para perwakilan pengusaha tersebut ditemui Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Bengkalis, Datuk Sri Sofyan Said di ruang pertemuan Gedung LAMR Jalan Pramuka, Bengkalis. Pertemuan ini juga dihadiri langsung oleh Komisaris SPBU Kompak PT. Bumi Riau Bertuah, Pangkalan Jambi, Hermanto.
Kesempatan ini, Ketua DPH LAMR Bengkalis Sofyan Said juga berharap, agar kebutuhan BBM sampai ke masyarakat hingga ke pelosok desa terpenuhi dengan mudah meskipun jaraknya sangat jauh dengan SPBU.
Menurutnya salah satu caranya adalah melalui pengusaha eceran-eceran yang bisa menjangkau masyarakat. Karena BBM tersebut untuk kebutuhan seperti kegiatan pertanian, perkebunan dan lain sebagainya.
Namun masalah terjadi ketika SPBU yang ada memiliki kontrak di Pertamina hanya bisa menjual sampai ke konsumen akhir dan tidak dibenarkan menjual ke pihak ketiga (pengecer), apabila tetap menjual ke pihak ketiga akan melanggar hukum. Dampak negatifnya, ke pengecer tidak lagi menyalurkan minyak sampai ke pelosok desa.
Datuk Sri Sofyan menegaskan, dengan adanya permasalahan ini, LAMR akan berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Dagperin) untuk mencari jalan keluar atau solusi.
“Jadi kita meminta agar Disdagperin untuk segera mencarikan solusi permasalahan ini. Kalau tidak boleh tentu harus ada solusinya, masyarakat di pelosok desa harus mudah memperoleh BBM yang biasanya disuplai atau dilayani oleh para pengecer ini,” ujarnya.
“Kita akan surati Dagperin, tidak ada halangan hari ini kita sampaikan agar segera menindaklanjuti masalah ini dan kebutuhan masyarakat akan BBM di sana kembali normal seperti biasa. Jika perlu kita musyawarahkan bersama dengan pihak Pertamina, dan ini demi masyarakat kita,” sambungnya.
Terpisah, Komisaris SPBU Kompak PT. Bumi Riau Bertuah, Hermanto usai pertemuan juga menyatakan pihaknya menghentikan penjualan ke pengecer yang ada di desa-desa tersebut karena tidak dibenarkan dalam kontrak. Bahwa, penjualan dari SPBU harus langsung ke konsumen akhir atau bukan pihak ketiga.
“Sekarang ini pembeli adalah pengecer kemudian dijual lagi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ada di pelosok desa yang memang sangat jauh dari SPBU, namun penjualannya tidak dibenarkan dan akan menimbulkan masalah,” ungkapnya.
Oleh karena itu, melalui pertemuan tersebut Hermanto berharap, LAMR Bengkalis menjadi fasilitator memberikan solusi untuk membantu masyarakat di wilayah SPBU beroperasi, terutama untuk memenuhi masyarakat yang berada di pelosok-pelosok desa.
“Agar nantinya tidak ada yang dirugikan, baik dari sisi pengusaha SPBU seperti rasa aman maupun masyarakat dalam memenuhi kebutuhan akan bahan bakarnya,” harapnya seraya menyebutkan rata-rata dalam sehari melayani 10 ribu liter BBM jenis bensin.
Laporan : Erwan Sani (Bengkalis)
Editor : M Ali Nurman