Rabu, 15 Oktober 2025
spot_img
spot_img

JCH Dipastikan Batal Berangkat

(RIAUPOS.CO) – Jamaah Calon Haji (JCH) asal Bengkalis dan Indonesia secara keseluruhan, dipastikan ditunda keberangkatanya untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci pada musim haji 2020 ini.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis, Charles, menjelaskan, penundaan keberangkatan JCH ini akibat dampak dari pandemi Covid-19, namun tetap melaksanakan manasik haji secara online.

“Pemerintah Arab Saudi memandang, karena Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia masih meningkat, maka jalan satu-satunya adalah Indonesia tahun ini ditunda keberangkatannya. Namun bagi jamaah kami menyiapkan manasik online secara gratis,” kata Charles kemarin.

Bagi JCH yang tidak dapat mengakses seacara online, disediakan dalam bentuk buku, termasuk tuntuntan doa dan tata cara beribadah di tanah suci.

Baca Juga:  Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan

“Dua pekan yang lalu, kami sudah serahkan ke kecamatan masing-masing dan untuk paspor jamaah, kami juga sudah menyerahkan ke masing-masing kecamatan melalui Kantor Urusan Agama. Tujuannya paspor ini agar jamaah tahun ini bisa memegang paspor, apabila ada keperluan lain yang bersifat penting,” jelas Charles.

Ditegaskan kepala Kemenag Bengkalis, JCH yang ditunda keberangkatannya tahun ini, akan diprioritaskan untuk diberangkatkan pada musim haji 2021, termasuk untuk petugas kloter dan non kloter yang telah lulus seleksi.

“Kita juga memberi kesempatan bagi jamaah yang tahun ini meninggal dunia atau tunda berangkat karena sakit atau karena hal lain, maka mereka bisa langsung digantikan oleh anaknya,” terang Charles.

Baca Juga:  Ajak ASN Sukseskan Sensus 2020

Menyinggung tentang biaya haji yang telah disetorkan oleh JCH yang tertunda keberangkatannya tahun ini, dijelaskan Charles, yang boleh ditarik saat ini adalah uang pelunasan, yakni selisih antara uang setoran sebesar Rp25 juta dengan pelunasan keseluruhan biaya haji yang ditetapkan pemerintah pada tahun berjalan. Hingga saat ini, belum ada satupun JCH asal Bengkalis yang berkeinginan untuk mengambil biaya pelunasan pelaksanaan ibadah haji.(ksm)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

 

(RIAUPOS.CO) – Jamaah Calon Haji (JCH) asal Bengkalis dan Indonesia secara keseluruhan, dipastikan ditunda keberangkatanya untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci pada musim haji 2020 ini.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis, Charles, menjelaskan, penundaan keberangkatan JCH ini akibat dampak dari pandemi Covid-19, namun tetap melaksanakan manasik haji secara online.

“Pemerintah Arab Saudi memandang, karena Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia masih meningkat, maka jalan satu-satunya adalah Indonesia tahun ini ditunda keberangkatannya. Namun bagi jamaah kami menyiapkan manasik online secara gratis,” kata Charles kemarin.

Bagi JCH yang tidak dapat mengakses seacara online, disediakan dalam bentuk buku, termasuk tuntuntan doa dan tata cara beribadah di tanah suci.

Baca Juga:  Ajak ASN Sukseskan Sensus 2020

“Dua pekan yang lalu, kami sudah serahkan ke kecamatan masing-masing dan untuk paspor jamaah, kami juga sudah menyerahkan ke masing-masing kecamatan melalui Kantor Urusan Agama. Tujuannya paspor ini agar jamaah tahun ini bisa memegang paspor, apabila ada keperluan lain yang bersifat penting,” jelas Charles.

- Advertisement -

Ditegaskan kepala Kemenag Bengkalis, JCH yang ditunda keberangkatannya tahun ini, akan diprioritaskan untuk diberangkatkan pada musim haji 2021, termasuk untuk petugas kloter dan non kloter yang telah lulus seleksi.

“Kita juga memberi kesempatan bagi jamaah yang tahun ini meninggal dunia atau tunda berangkat karena sakit atau karena hal lain, maka mereka bisa langsung digantikan oleh anaknya,” terang Charles.

- Advertisement -
Baca Juga:  Hambali: MTQ Mewujudkan Masyarakat yang Qurani

Menyinggung tentang biaya haji yang telah disetorkan oleh JCH yang tertunda keberangkatannya tahun ini, dijelaskan Charles, yang boleh ditarik saat ini adalah uang pelunasan, yakni selisih antara uang setoran sebesar Rp25 juta dengan pelunasan keseluruhan biaya haji yang ditetapkan pemerintah pada tahun berjalan. Hingga saat ini, belum ada satupun JCH asal Bengkalis yang berkeinginan untuk mengambil biaya pelunasan pelaksanaan ibadah haji.(ksm)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

(RIAUPOS.CO) – Jamaah Calon Haji (JCH) asal Bengkalis dan Indonesia secara keseluruhan, dipastikan ditunda keberangkatanya untuk menunaikan ibadah haji di tanah suci pada musim haji 2020 ini.

Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkalis, Charles, menjelaskan, penundaan keberangkatan JCH ini akibat dampak dari pandemi Covid-19, namun tetap melaksanakan manasik haji secara online.

“Pemerintah Arab Saudi memandang, karena Corona Virus Disease (Covid-19) di Indonesia masih meningkat, maka jalan satu-satunya adalah Indonesia tahun ini ditunda keberangkatannya. Namun bagi jamaah kami menyiapkan manasik online secara gratis,” kata Charles kemarin.

Bagi JCH yang tidak dapat mengakses seacara online, disediakan dalam bentuk buku, termasuk tuntuntan doa dan tata cara beribadah di tanah suci.

Baca Juga:  300 KK di Hutan Samak Gelap Gulita

“Dua pekan yang lalu, kami sudah serahkan ke kecamatan masing-masing dan untuk paspor jamaah, kami juga sudah menyerahkan ke masing-masing kecamatan melalui Kantor Urusan Agama. Tujuannya paspor ini agar jamaah tahun ini bisa memegang paspor, apabila ada keperluan lain yang bersifat penting,” jelas Charles.

Ditegaskan kepala Kemenag Bengkalis, JCH yang ditunda keberangkatannya tahun ini, akan diprioritaskan untuk diberangkatkan pada musim haji 2021, termasuk untuk petugas kloter dan non kloter yang telah lulus seleksi.

“Kita juga memberi kesempatan bagi jamaah yang tahun ini meninggal dunia atau tunda berangkat karena sakit atau karena hal lain, maka mereka bisa langsung digantikan oleh anaknya,” terang Charles.

Baca Juga:  Hambali: MTQ Mewujudkan Masyarakat yang Qurani

Menyinggung tentang biaya haji yang telah disetorkan oleh JCH yang tertunda keberangkatannya tahun ini, dijelaskan Charles, yang boleh ditarik saat ini adalah uang pelunasan, yakni selisih antara uang setoran sebesar Rp25 juta dengan pelunasan keseluruhan biaya haji yang ditetapkan pemerintah pada tahun berjalan. Hingga saat ini, belum ada satupun JCH asal Bengkalis yang berkeinginan untuk mengambil biaya pelunasan pelaksanaan ibadah haji.(ksm)

Laporan ERWAN SANI, Bengkalis

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari