DURI (RIAUPOS.CO) — Maraknya peredaran narkotika jenis sabu dan lainnya di wilayah hukum Polsek Mandau membuat gerah Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK.
Diakuinya, luasnya wilayah hukum yang menjadi tanggung jawabnya tak menyurutkan tekad jajarannya untuk memberantas narkoba dengan merangkul seluruh masyarakat kota minyak itu untuk bersama memberantas jaringan narkotika.
"Beri kami informasi di mana saja titik keberadaan narkotika yang berada di wilayah hukum kita, baik sabu, ekstasi, ganja dan sebagainya. Karena tanpa dukungan masyarakat, maka kami tidak berarti apa-apa," kata Kapolsek Mandau Kompol Arvin Hariyadi SIK, Selasa (3/12).
Lanjut Kapolsek, efek dari narkotika jenis sabu atau jenis lainnya sangat berbahaya bagi semua lapisan masyarakat apalagi bagi penerus bangsa karena masa depan akan suram. Untuk itu, kepada orang tua juga harus mengawasi anaknya dalam bergaul karena dari pergaulan mereka mengenali benda haram yang sangat berbahaya tersebut.
"Memang selama ini masyarakat yang ada di wilayah hukum kita aktif untuk memberikan informasi kepada kami, di mana saja keberadaan jaringan narkotika. Kita berharap agar masyarakat lebih aktif lagi karena kami saat ini sedang fokus dalam memberantas benda haram perusak generasi bangsa itu," tuturnya.
Meski sudah banyak pengungkapan narkoba yang dilakukan jajaran Polsek Mandau, namun ia meyakini bahwa jaringan narkoba masih banyak yang berkeliaran.
"Jenis narkotika itu bukan hanya sabu namun ada sejenis pil yang biasa disebut ekstasi atau inek yang biasa digunakan pada tempat hiburan. Katanya biar happy, tetapi sebenarnya efeknya itu sangat luar biasa terutama pada sel-sel otak yang akan rusak akibat pil tersebut," terangnya.
Pihaknya berjanji terus berkomitmen untuk memberantas segala jenis narkotika yang berada dalam wilayah hukumnya tanpa kompromi.
"Kami sangat berharap bantuan dari masyarakat yang ada di wilayah hukum Polsek Mandau. Kantor kita terbuka lebar bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi keberadaan jaringan narkotika tersebut. Jangan takut, mari katakan perang kepada narkoba," tegas Kapolsek.(hen)