BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bengkalis, Rabu (3/11/2021) pagi disibukkan dengan datangnya belasan warga Desa Penampi, Kecamatan Bengkalis. Perwakilan warga Penampi ini tak terima jika Kepala Desanya diduga melakukan praktek nikah siri terhadap bawahanya sendiri yang juga berstatus janda beranak dua
Tak hanya dari warga saja. Tapi, pengaduan ini muncul dari keluarga istri Kepala Desa (Kades) berinisial AS, yang tak mau kakak iparnya di madu. Hal ini disampaikan Suhaimi, adik kandung istri kades sebab Kades tersebut nikah secara diam-diam tanpa diketahui keluarga istrinya Aj.
Akibat permasalahan ini, Suhaimi bersama sejumlah perangkat desa dan keluarga istrinya mendatangi Kantor Dinas PMD Bengkalis, untuk menyampaikan keberatan serta pengaduan yang diserta dengan bukti-bukti berupa video, yang menayangkan jika Kades AS telah mengakui menikahi stafnya di kantor Pemdes, berinisial Am
“Masalahnya sudah jelas, kakak saya tidak mau dimadu. Jadi, sudah mengajukan gugatan cerai ke pengadilan. Artinya, Kades AS mengaku sudah menikahi stafnya dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan di desa secara diam-diam, tanpa persetujuan kakak saya. Jadi, hal ini sudah kita laporkan pengaduannya ke PMD yang disepakati bersama dengan perangkat desa lainnya,” ujar Suhaimi dibalik ponselnya, usai mendatangi Kantor PMD Bengkalis, Rabu (3/11/2021).
Suhaimi juga mengatakan, jika wanita yang dinikahi AS merupakan janda beranak dua, yang sempat dipergoki minum di salah satu cafe fasilitas hotel di Bengkalis. Melalui pertemuan dan pengaduan yang disambut salah satu kepala seksi (Kasi) di Dinas PMD Bengkalis, sejumlah bukti sudah diserahkan.
“Kami minta agar Dinas PMD Bengkalis memprosesnya. Karena, ini sudah tidak bisa dimaafkan dari pihak saya dan keluarga, terutama kakak saya. Ada sekitar 100 lebih tanda tangan dari masyarakat di sana, serta LKMD dan BPD juga sudah mengetahuinya,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Desa Penampi AS yang dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (3/11/2021) mengatakan, masalah ini tak perlu dibesar-besarkan. Karena, sudah diadukan ke Dinas PMD Bengkalis.
“Sudah diadukan, jadi tunggu saja prosesnya di Dinas PMD Bengkalis. Karena, mereka harus punya bukti menuduh saya,” ujarnya dengan nada datar.
Terpisah, Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi saat dihubungi Wartawan juga mengatakan, jika permasalahan ini sudah sampai di meja kerjanya. Walau, sebelumnya sempat bertanya atas kehadiran dari masyarakat ke Dinas PMD Bengkalis. Apalagi, dirinya baru saja hendak menghadiri pelantikan pejabat eselon, yang dihadiri Bupati Bengkalis Kasmarni di Kantor Bupati Bengkalis.
“Iya, saya sudah dapat kabarnya. Sempat saya tanya kepada warga yang datang ke Dinas PMD Bengkalis, melalui pengaduan lisan. Kebetulan saya sedang mau menghadiri pelantikan pejabat di kantor Bupati Bengkalis. Tapi, semua sudah saya dengar apa permasalahannya,” terang Yuhelmi.
Ia juga menambahkan, jika pihak PMD Bengkalis sudah turun ke lapangan dan mendapatkan kebenaran jika, Kepala desa yang dimaksud sudah menikah lagi, secara diam-diam. Informasi juga bahwa, Camat Bengkalis juga sudah memanggil semua pihak dalam permasalahan ini.
“Sudah menikah. Itu yang kita dapatkan dari hasil kros cek di lapangan. Camat Bengkalis juga sudah memanggil mereka, jadi permasalahan ini sudah clear. Tapi, jika ada hal-hal yang berkaitan dengan tindakan asusila atau lainnya, itu diluar dari kewenangan kita. Ada baiknya komunikasikan dengan pak camat, supaya pernyataannya sama,” ujar Yuhelmi.
Yuhelmi menyarankan, agar warga dan keluarga kepala desa melaporkannya ke Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat, agar dapat dilakukan jalan keluar melalui musyawarah nantinya.
Laporan: Abu Kasim (Bengkalis)
Editor: Erwan Sani