BENGKALIS (RIAUPOS.CO) — Dinilai berhasil ungkap peredaran narkoba jenis sabu dengan berat bersih 27,130 kilogram (kg) dan 19.463 butir pil ekstasi, sembilan personel di jajaran Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis menerima penghargaan dari Kapolda Riau Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Agung Setya IE SH SIK MSi, Selasa (31/12) malam lalu.
Informasi yang berhasil dirangkum, bahwa penghargaan tersebut langsung diserahkan Kapolda kepada sembilan personel, atas keberhasilan mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu puluhan kilogram dan belasan ribu pil ekstasi di Pelabuhan Penyeberangan (Roro) Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan Piagam Penghargaan Kapolda Riau Nomor : P/773/XII/2019 berikut personel Polres Bengkalis penerima penghargaan tersebut, AKP Syahrizal, Iptu Tony Armando, Bripka Saihot, Bripka Martin, Bripka Jessy, Bripka Sumadi, Bripka Adriyandi, Briptu Hermanto, dan Briptu Donald.
"Ya, penghargaan atas keberhasilan pengungkapan peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi di Pelabuhan Roro Air Putih, Bengkalis berat bersih 27 Kg lebih," ungkap salah satu personel penerima penghargaan, Iptu Tony Armando ketika dihubungi, Selasa (31/12/2019).
Sebelumnya diberitakan, Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Bengkalis mengamankan sabu-sabu dengan berat bersih 27,130 Kg dan 19.463 butir pil ekstasi dari seorang pelaku Abrizal alias Abri (32), warga Kota Pekanbaru, diduga sebagai kurir atau tukang "gendong" di Pelabuhan Roro Air Putih, Sabtu (12/10/2019) lalu sekitar pukul 21.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan itu, terdiri dari 28 bungkus besar diduga sabu-sabu, dua bungkus besar pil ekstasi merek boneka warna hijau, satu bungkus besar pil ekstasi merk master card warna pink, dan satu bungkus pil ekstasi warna biru.(esi)