Minggu, 7 Juli 2024

Oknum Honorer dan Mahasiswa Bengkalis Ditangkap Bawa 19.5 Kg Sabu

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku diduga kurir sabu jaringan internasional seberat 19,550 kilogram.

Tiga warga Bengkalis diringkus Polres Bengkalis itu, satu di antaranya merupakan seorang tenaga honorer di Disbudparpora Bengkalis, satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bengkalis dan seorang sopir travel.

- Advertisement -

Ketiganya adalah, RR alias Dedek (24) honorer warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih, RR alias Vido (20) bekerja sebagai sopir travel warga Cikmas Ayu, dan MRF alias Nando (20) seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri  warga Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, ketiganya merupakan warga Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT mengungkapkan ihwal penangkapan, berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (28/10), adanya kegiatan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis.

Baca Juga:  Pekan Depan Belajar Tatap Muka Dimulai

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis. Selanjutnya pukul 21.00 WIB bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis dibawah pimpinan Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka MRF (20) di Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.

- Advertisement -

"Hasil penggeledahan ditemukan 2 tas di atas meja yang berisi diduga narkoba jenis sabu sebanyak 19 bungkus. Tak lama berselang berhasil diamankan tersangka Nando,"ungkap Kapolres.

"Tersangka Nando mengakui bahwa barang bukti sabu dalam tas tersebut merupakan miliknya yang diterima dari RR alias Vido pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan di rumah Vido. Barang 19,550 kg sabu itu akan disimpan di rumahnya. Rencananya barang bukti itu akan di antar kembali ke tersangka Revi," ujarnya. 

Baca Juga:  Jauhi Narkoba dan Berita Hoaks

Selain sabu, lanjut Kapolres, turut disita satu unit motor Scoopy warna putih, satu unit handphone merk Xiomi.

''Setelah berhasil melakukan penangkapan, kita melakukan pengembangan dan diduga, tiga orang pelaku ini adalah jaringan internasional," ungkap Kapolres.

Sedangkan barang bukti dari tersangka RR alias Dedek ditemukan satu unit handphone merk Iphone 11 warna hitam. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

BENGKALIS (RIAUPOS.CO) – Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Bengkalis berhasil menangkap tiga pelaku diduga kurir sabu jaringan internasional seberat 19,550 kilogram.

Tiga warga Bengkalis diringkus Polres Bengkalis itu, satu di antaranya merupakan seorang tenaga honorer di Disbudparpora Bengkalis, satu mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bengkalis dan seorang sopir travel.

Ketiganya adalah, RR alias Dedek (24) honorer warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih, RR alias Vido (20) bekerja sebagai sopir travel warga Cikmas Ayu, dan MRF alias Nando (20) seorang mahasiswa di perguruan tinggi negeri  warga Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat, ketiganya merupakan warga Kecamatan Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan SIK MT mengungkapkan ihwal penangkapan, berawal adanya informasi dari masyarakat pada Kamis (28/10), adanya kegiatan penyelundupan narkoba jenis sabu asal Malaysia masuk ke wilayah Bengkalis.

Baca Juga:  Pencari Kayu Bakau Ditemukan Tewas

Kemudian dilakukan penyelidikan oleh Polsek Bantan dan Bengkalis di sekitaran Jalan Gatot Subroto Kota Bengkalis. Selanjutnya pukul 21.00 WIB bersama dengan Sat Narkoba Polres Bengkalis dibawah pimpinan Wakapolres Bengkalis Kompol Rony Syahendra, langsung dilakukan penggeledahan terhadap rumah milik tersangka MRF (20) di Jalan Gatot Subroto, Gang Sahabat.

"Hasil penggeledahan ditemukan 2 tas di atas meja yang berisi diduga narkoba jenis sabu sebanyak 19 bungkus. Tak lama berselang berhasil diamankan tersangka Nando,"ungkap Kapolres.

"Tersangka Nando mengakui bahwa barang bukti sabu dalam tas tersebut merupakan miliknya yang diterima dari RR alias Vido pada hari Rabu tanggal 28 Oktober 2020 sekira pukul 20.00 WIB. Dan rencananya sabu tersebut akan diserahkan di rumah Vido. Barang 19,550 kg sabu itu akan disimpan di rumahnya. Rencananya barang bukti itu akan di antar kembali ke tersangka Revi," ujarnya. 

Baca Juga:  Mandau Dapat Alokasi Anggaran Terbesar

Selain sabu, lanjut Kapolres, turut disita satu unit motor Scoopy warna putih, satu unit handphone merk Xiomi.

''Setelah berhasil melakukan penangkapan, kita melakukan pengembangan dan diduga, tiga orang pelaku ini adalah jaringan internasional," ungkap Kapolres.

Sedangkan barang bukti dari tersangka RR alias Dedek ditemukan satu unit handphone merk Iphone 11 warna hitam. Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bengkalis.

 

Laporan: Erwan Sani (Bengkalis)

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari