PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 1.087 pelamar yang tidak lulus seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengajukan sanggah. Dari jumlah itu hanya 39 pelamar yang diterima sanggahannya. Mereka bersama 6.158 pelamar lainnya berhak mengikuti tahapan selanjutnya untuk menjadi abdi negara. Yakni seleksi kompetensi dasar (SKD).
Pada 2019, Pemprov Riau membuka penerimaan CPNS untuk tiga formasi. Yaitu tenaga kesehatan, tenaga pendidikan, dan tenaga teknis. Di mana pada hari terakhir pendaftaran tercatat sebanyak 8.046 pelamar. Akan tetapi dari jumlahnya itu, 1.889 pelamar tidak lulus seleksi administrasi.
Para pelamar yang tidak terima atas hasil pengumuman seleksi administrasi, diberikan kesempatan mengajukan sanggah selama tiga hari terhitung 17-19 Desember lalu. Dengan ketentuan melakukan sanggahan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Lalu, tidak dibenarkan memperbaharui atau memperbaiki dokumen yang telah diunggah, dan jika pelamar mengajukan sanggah lewat dari waktu yang telah ditentukan, maka panitia pelaksana seleksi CPNS menolak pengajuan sanggahan tersebut.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau Ikhwan Ridwan mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi selama tujuh hari terhadap sanggahan yang diajukan para pelamar. Hasilnya, ada ribuan sanggahan dari para pelamar yang tidak diterima oleh panitia.
“Jadi, dari seluruh sanggahan pelamar yang masuk, hanya 39 sanggah pelamar yang kami terima. Sehingga mereka dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ungkap Ikhwan Ridwan kepada Riau Pos, Kamis (26/12).
Dikatakan Ikhwan, dari 39 pelamar yang diterima itu, 30 pelamar dari tenaga pendidikan, tenaga teknis delapan orang, dan satu orang tenaga kesehatan. Secara keseluruhan pelamar CPNS di lingkungan Pemprov Riau berjumlah 6.197 orang.
“Mereka wajib mengikuti tahapan selanjutnya. Yaitu SKD dengan computer assisted test (CAT). Daftar nama terlampir dan dapat dilihat pada laman https://bkd.riau.go.id,” imbuhnya.
Terhadap peserta yang lulus, lanjut Ikhwan, diminta untuk mencetak Nomor Kartu Ujian (NKJ) berwarna dan tidak dibenarkan hitam putih. Pencetakan itu dilakukan melalui website https://sscasn.bkn.go.id terhitung tanggal 26-31 Desember 2019.
“Waktu pelaksanaan SKD direncanakan pada Februari 2020 dan akan diumumkan kemudian hari. Detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan SKD akan diumumkan kemudian pada laman https://bkd.riau.go.id,” ujar Ikhwan.(rir/epp/wir/amn)
>>>Selengkapnya baca Harian Riau Pos