Minggu, 7 Juli 2024

Hot Spot Nihil, Jarak Pandang Normal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru menyebut titik panas (hot spot) di Riau terpantau nihil pukul 16.00 WIB, Kamis (26/9). Tidak adanya hot spot ini dikarenakan adanya hujan yang sejak beberapa hari lalu merata mengguyur wilayah Riau.

"Untuk Sumatera level konfiden di atas 50 persen masih ada 102 titik lagi. Namun di Riau tidak ada hot spot, semua berada di provinsi lain," ujar Kasi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru, Marzuki.

- Advertisement -

Tidak hanya hot spot, kata Marzuki, Riau dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen atau diduga merupakan titik api (fire spot) juga terpantau tidak ada. Ditambah dengan adanya hujan, kondisi jarak pandang di Riau sudah mulai kembali normal.  "Untuk Pekanbaru, Rengat dan Pelalawan hari ini jarak pandang sudah tujuh km pada pukul 16.00 WIB dan enam km di Dumai," tambahnya.

Baca Juga:  Calon Komisioner KI dan KPID Ikuti Fit and Proper Test

Memasuki musim peralihan dari kemarau ke musim penghujan. BMKG Pekanbaru memperkirakan adanya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat sore ini. "Dengan disertai petir dan angin kencang di sebagian wilayah Bengkalis, Pelalawan, sebagian Rohil dan sebagian Siak," ucapnya.

Kabut asap berangsur-angsur hilang, pascahujan deras menggguyur sebagian wilayah Bumi Lancang Kuning. Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum mencabut status darurat pencemaran udara. Kondisi udara yang dapat berubah sewaktu-waktu menjadi faktor pertimbangan.

- Advertisement -

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama pihak terkait untuk membahas rencana pencabutan status tersebut. Evaluasi itu dijadwalkan dilakukan sore ini (27/9).

Baca Juga:  Surat Keterangan untuk Hindari Stigma

"Belum dicabut. In sya Allah besok sore (hari ini, red), kami evaluasi (status darurat pencemaran udara)," ungkap Ahmad Syah, Kamis (26/9).

Terhadap pencabutan status, disampaikan Ahmad Syah, Pemprov mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal di Riau. Untuk kondisi internal, pihaknya akan melihat perkembangan indeks standar pencemaran udara (ISPU) dan potensi titik api. Sedangkan, faktor eksternal yaitu melintang arah angin dengan berkoordinasi dengan BMKG. Karena, menurut Asisten I Pemprov Riau itu kabut asap yang melanda merupakan kiriman dari provinsi tetangga tengah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla).  "Kami pertimbangkan internal dan eksternal Riau. Kondisi udara masih dinamis, karena faktor provinsi lain juga jadi pertimbangan," sebut Ahmad.(rir/*1/dof/kas/wik)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Badan Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru menyebut titik panas (hot spot) di Riau terpantau nihil pukul 16.00 WIB, Kamis (26/9). Tidak adanya hot spot ini dikarenakan adanya hujan yang sejak beberapa hari lalu merata mengguyur wilayah Riau.

"Untuk Sumatera level konfiden di atas 50 persen masih ada 102 titik lagi. Namun di Riau tidak ada hot spot, semua berada di provinsi lain," ujar Kasi Data dan Informasi BMKG Pekanbaru, Marzuki.

Tidak hanya hot spot, kata Marzuki, Riau dengan tingkat kepercayaan di atas 70 persen atau diduga merupakan titik api (fire spot) juga terpantau tidak ada. Ditambah dengan adanya hujan, kondisi jarak pandang di Riau sudah mulai kembali normal.  "Untuk Pekanbaru, Rengat dan Pelalawan hari ini jarak pandang sudah tujuh km pada pukul 16.00 WIB dan enam km di Dumai," tambahnya.

Baca Juga:  Surat Keterangan untuk Hindari Stigma

Memasuki musim peralihan dari kemarau ke musim penghujan. BMKG Pekanbaru memperkirakan adanya potensi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat sore ini. "Dengan disertai petir dan angin kencang di sebagian wilayah Bengkalis, Pelalawan, sebagian Rohil dan sebagian Siak," ucapnya.

Kabut asap berangsur-angsur hilang, pascahujan deras menggguyur sebagian wilayah Bumi Lancang Kuning. Meski begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) belum mencabut status darurat pencemaran udara. Kondisi udara yang dapat berubah sewaktu-waktu menjadi faktor pertimbangan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Syah Harrofie mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat bersama pihak terkait untuk membahas rencana pencabutan status tersebut. Evaluasi itu dijadwalkan dilakukan sore ini (27/9).

Baca Juga:  Investasi Ilegal Makin Marak di Masa Pandemi

"Belum dicabut. In sya Allah besok sore (hari ini, red), kami evaluasi (status darurat pencemaran udara)," ungkap Ahmad Syah, Kamis (26/9).

Terhadap pencabutan status, disampaikan Ahmad Syah, Pemprov mempertimbangkan kondisi internal dan eksternal di Riau. Untuk kondisi internal, pihaknya akan melihat perkembangan indeks standar pencemaran udara (ISPU) dan potensi titik api. Sedangkan, faktor eksternal yaitu melintang arah angin dengan berkoordinasi dengan BMKG. Karena, menurut Asisten I Pemprov Riau itu kabut asap yang melanda merupakan kiriman dari provinsi tetangga tengah mengalami kebakaran hutan dan lahan (karhutla).  "Kami pertimbangkan internal dan eksternal Riau. Kondisi udara masih dinamis, karena faktor provinsi lain juga jadi pertimbangan," sebut Ahmad.(rir/*1/dof/kas/wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari