Senin, 23 Maret 2026
- Advertisement -

Kemenbud Tetapkan Museum Sang Nila Utama Naik Status Tipe B

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan Museum Sang Nila Utama di Pekanbaru sebagai museum Tipe B. Penetapan ini tertuang dalam dokumen bernomor 1529/L3/DV.02.05/2025 yang ditandatangani langsung Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.

Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas peningkatan kualitas tata kelola museum di daerah. Berdasarkan hasil evaluasi museum tahun 2025, UPT Museum Sang Nila Utama bersama Taman Budaya dinilai memenuhi standar pengelolaan yang baik dan profesional.

Museum Sang Nila Utama tercatat sebagai museum Tipe B dengan Nomor Pendaftaran Nasional Museum 14.71.U.03.0012. Status ini menunjukkan bahwa museum telah memenuhi sejumlah indikator penting dalam pengelolaan, pelayanan, dan pelestarian koleksi.

Baca Juga:  Kendaraan Dinas Paling Banyak Menunggak Pajak, Ini Jumlah dan Jenisnya

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Aryadi, melalui Kepala UPT Museum Sang Nila Utama, Tengku Leni Rahayu, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses pembenahan dan peningkatan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Setelah dilakukan penilaian standarisasi oleh tim Kementerian Kebudayaan RI pada Oktober tahun lalu, Museum Sang Nila Utama berhasil ditetapkan sebagai museum Tipe B. Pengakuan ini menjadi bukti adanya peningkatan,” ujar Tengku Leni, Senin (26/1).

Ia menjelaskan bahwa penilaian standarisasi museum dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali. Dalam proses tersebut, museum wajib memenuhi berbagai persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan kementerian.

“Alhamdulillah, seluruh standar yang dipersyaratkan untuk museum Tipe B dapat kami penuhi. Mulai dari ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem pengamanan, petugas keamanan bersertifikat, pemandu museum bersertifikat, hingga persyaratan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Resmi Dilantik Jadi Rektor, Dr Saidul Amin Ajak Semua Pihak Majukan Umri

Meski telah meraih status museum Tipe B, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah tantangan untuk dapat meningkatkan status menjadi museum Tipe A. Salah satu persyaratan utama yang belum terpenuhi adalah fasilitas ramah bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, peningkatan status museum juga sangat bergantung pada ketersediaan dan kelayakan ruang bangunan. Menurutnya, keberadaan gedung baru akan sangat membantu dalam memenuhi standar museum Tipe A. (sol)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan Museum Sang Nila Utama di Pekanbaru sebagai museum Tipe B. Penetapan ini tertuang dalam dokumen bernomor 1529/L3/DV.02.05/2025 yang ditandatangani langsung Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.

Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas peningkatan kualitas tata kelola museum di daerah. Berdasarkan hasil evaluasi museum tahun 2025, UPT Museum Sang Nila Utama bersama Taman Budaya dinilai memenuhi standar pengelolaan yang baik dan profesional.

Museum Sang Nila Utama tercatat sebagai museum Tipe B dengan Nomor Pendaftaran Nasional Museum 14.71.U.03.0012. Status ini menunjukkan bahwa museum telah memenuhi sejumlah indikator penting dalam pengelolaan, pelayanan, dan pelestarian koleksi.

Baca Juga:  Tradisi Mandi Balimau 2026, Muara Lembu Disiapkan Jadi Lokasi Utama

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Aryadi, melalui Kepala UPT Museum Sang Nila Utama, Tengku Leni Rahayu, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses pembenahan dan peningkatan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Setelah dilakukan penilaian standarisasi oleh tim Kementerian Kebudayaan RI pada Oktober tahun lalu, Museum Sang Nila Utama berhasil ditetapkan sebagai museum Tipe B. Pengakuan ini menjadi bukti adanya peningkatan,” ujar Tengku Leni, Senin (26/1).

- Advertisement -

Ia menjelaskan bahwa penilaian standarisasi museum dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali. Dalam proses tersebut, museum wajib memenuhi berbagai persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan kementerian.

“Alhamdulillah, seluruh standar yang dipersyaratkan untuk museum Tipe B dapat kami penuhi. Mulai dari ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem pengamanan, petugas keamanan bersertifikat, pemandu museum bersertifikat, hingga persyaratan lainnya,” jelasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kasus Bongku Jadi Perhatian Semua Pihak

Meski telah meraih status museum Tipe B, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah tantangan untuk dapat meningkatkan status menjadi museum Tipe A. Salah satu persyaratan utama yang belum terpenuhi adalah fasilitas ramah bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, peningkatan status museum juga sangat bergantung pada ketersediaan dan kelayakan ruang bangunan. Menurutnya, keberadaan gedung baru akan sangat membantu dalam memenuhi standar museum Tipe A. (sol)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menetapkan Museum Sang Nila Utama di Pekanbaru sebagai museum Tipe B. Penetapan ini tertuang dalam dokumen bernomor 1529/L3/DV.02.05/2025 yang ditandatangani langsung Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon.

Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan pemerintah pusat atas peningkatan kualitas tata kelola museum di daerah. Berdasarkan hasil evaluasi museum tahun 2025, UPT Museum Sang Nila Utama bersama Taman Budaya dinilai memenuhi standar pengelolaan yang baik dan profesional.

Museum Sang Nila Utama tercatat sebagai museum Tipe B dengan Nomor Pendaftaran Nasional Museum 14.71.U.03.0012. Status ini menunjukkan bahwa museum telah memenuhi sejumlah indikator penting dalam pengelolaan, pelayanan, dan pelestarian koleksi.

Baca Juga:  Kendaraan Dinas Paling Banyak Menunggak Pajak, Ini Jumlah dan Jenisnya

Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Riau, Aryadi, melalui Kepala UPT Museum Sang Nila Utama, Tengku Leni Rahayu, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari proses pembenahan dan peningkatan yang dilakukan secara berkelanjutan.

“Setelah dilakukan penilaian standarisasi oleh tim Kementerian Kebudayaan RI pada Oktober tahun lalu, Museum Sang Nila Utama berhasil ditetapkan sebagai museum Tipe B. Pengakuan ini menjadi bukti adanya peningkatan,” ujar Tengku Leni, Senin (26/1).

Ia menjelaskan bahwa penilaian standarisasi museum dilakukan secara berkala setiap dua tahun sekali. Dalam proses tersebut, museum wajib memenuhi berbagai persyaratan teknis dan administratif yang telah ditetapkan kementerian.

“Alhamdulillah, seluruh standar yang dipersyaratkan untuk museum Tipe B dapat kami penuhi. Mulai dari ketersediaan alat pemadam kebakaran, sistem pengamanan, petugas keamanan bersertifikat, pemandu museum bersertifikat, hingga persyaratan lainnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Kasus Rubella, Diskes Anjurkan Tak Hamil Dulu

Meski telah meraih status museum Tipe B, pihaknya mengakui masih terdapat sejumlah tantangan untuk dapat meningkatkan status menjadi museum Tipe A. Salah satu persyaratan utama yang belum terpenuhi adalah fasilitas ramah bagi penyandang disabilitas.

Selain itu, peningkatan status museum juga sangat bergantung pada ketersediaan dan kelayakan ruang bangunan. Menurutnya, keberadaan gedung baru akan sangat membantu dalam memenuhi standar museum Tipe A. (sol)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari