Selasa, 14 Oktober 2025
spot_img
spot_img

Dinas PKH Tak Larang Sapi Luar Masuk ke Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Beberapa pedagang daging sapi di Pekanbaru, melakukan aksi mogok berjualan mulai Sabtu (26/3/2022). Aksi mogok berjualan tersebut dikarekan stok sapi tidak tersedia, akibat adanya informasi sapi dari luar provinsi dilarang masuk ke Riau untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada sapi.

Pedagang daging sapi yang biasa berjualan di Jalan Srikandi Pekanbaru, Reno mengatakan, ia tidak berjualan daging dikarenakan rumah pemotongan hewan per hari Sabtu tidak lagi melakukan pemotongan sapi atau kerbau. Alasannya karena stok sapi dan kerbau tidak tersedia lagi.

"Rumah potong tidak menyembelih, katanya stok kosong. Tidak ada dikirimi sapi dari Lampung, takut ada penyakit LSD katanya," ujar Reno.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPR ke Kapolda Riau: Tindak THM dan Perangi Narkoba

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Herman mengatakan, pihaknya tidak ada melarang sapi dari luar provinsi untuk masuk ke Riau. Yang pihaknya lakukan yakni hanya menambahkan syarat hewan ternak yang mau masuk ke Riau, harus dilengkapi dengan dokumen kesehatan hewan.

"Kami tidak ada melarang sapi dari luar provinsi masuk, hanya saja ternak yang akan masuk ke Riau, saat ini harus dilengkapi dokumen kesehatan untuk mengantisipasi sapi yang masuk tidak sehat. Karena di Riau saat ini sudah ditemukan penyakit LSD," jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkait untuk mensosialisasikan kepada distributor sapi. Pasalnya, pihak pemerintah kabupaten/kota setempat yang mempunyai data dari mana asal sapu yang masuk ke daerahnya.

Baca Juga:  Tips Jika Kendaraan Mogok di Jalan Tol Permai

"Beberapa waktu lalu, juga sudah kami undang kepala dinas peternakan kabupaten/kota, tapi tidak banyak yang hadir. Jadi mungkin informasinya tidak sampai, intinya tidak ada pelarangan, hanya ditambah dokumen kesehatan hewan saja," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Beberapa pedagang daging sapi di Pekanbaru, melakukan aksi mogok berjualan mulai Sabtu (26/3/2022). Aksi mogok berjualan tersebut dikarekan stok sapi tidak tersedia, akibat adanya informasi sapi dari luar provinsi dilarang masuk ke Riau untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada sapi.

Pedagang daging sapi yang biasa berjualan di Jalan Srikandi Pekanbaru, Reno mengatakan, ia tidak berjualan daging dikarenakan rumah pemotongan hewan per hari Sabtu tidak lagi melakukan pemotongan sapi atau kerbau. Alasannya karena stok sapi dan kerbau tidak tersedia lagi.

"Rumah potong tidak menyembelih, katanya stok kosong. Tidak ada dikirimi sapi dari Lampung, takut ada penyakit LSD katanya," ujar Reno.

Baca Juga:  Sambut Idulfitri dengan Festival Lampu Colok

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Herman mengatakan, pihaknya tidak ada melarang sapi dari luar provinsi untuk masuk ke Riau. Yang pihaknya lakukan yakni hanya menambahkan syarat hewan ternak yang mau masuk ke Riau, harus dilengkapi dengan dokumen kesehatan hewan.

"Kami tidak ada melarang sapi dari luar provinsi masuk, hanya saja ternak yang akan masuk ke Riau, saat ini harus dilengkapi dokumen kesehatan untuk mengantisipasi sapi yang masuk tidak sehat. Karena di Riau saat ini sudah ditemukan penyakit LSD," jelasnya.

- Advertisement -

Karena itu, pihaknya mengimbau pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkait untuk mensosialisasikan kepada distributor sapi. Pasalnya, pihak pemerintah kabupaten/kota setempat yang mempunyai data dari mana asal sapu yang masuk ke daerahnya.

Baca Juga:  Ratusan Siswa SMP Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

"Beberapa waktu lalu, juga sudah kami undang kepala dinas peternakan kabupaten/kota, tapi tidak banyak yang hadir. Jadi mungkin informasinya tidak sampai, intinya tidak ada pelarangan, hanya ditambah dokumen kesehatan hewan saja," ujarnya.

- Advertisement -

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Beberapa pedagang daging sapi di Pekanbaru, melakukan aksi mogok berjualan mulai Sabtu (26/3/2022). Aksi mogok berjualan tersebut dikarekan stok sapi tidak tersedia, akibat adanya informasi sapi dari luar provinsi dilarang masuk ke Riau untuk mengantisipasi penyebaran penyakit Lumpy Skin Disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada sapi.

Pedagang daging sapi yang biasa berjualan di Jalan Srikandi Pekanbaru, Reno mengatakan, ia tidak berjualan daging dikarenakan rumah pemotongan hewan per hari Sabtu tidak lagi melakukan pemotongan sapi atau kerbau. Alasannya karena stok sapi dan kerbau tidak tersedia lagi.

"Rumah potong tidak menyembelih, katanya stok kosong. Tidak ada dikirimi sapi dari Lampung, takut ada penyakit LSD katanya," ujar Reno.

Baca Juga:  Anggota Komisi III DPR ke Kapolda Riau: Tindak THM dan Perangi Narkoba

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Riau, Herman mengatakan, pihaknya tidak ada melarang sapi dari luar provinsi untuk masuk ke Riau. Yang pihaknya lakukan yakni hanya menambahkan syarat hewan ternak yang mau masuk ke Riau, harus dilengkapi dengan dokumen kesehatan hewan.

"Kami tidak ada melarang sapi dari luar provinsi masuk, hanya saja ternak yang akan masuk ke Riau, saat ini harus dilengkapi dokumen kesehatan untuk mengantisipasi sapi yang masuk tidak sehat. Karena di Riau saat ini sudah ditemukan penyakit LSD," jelasnya.

Karena itu, pihaknya mengimbau pemerintah kabupaten/kota melalui dinas terkait untuk mensosialisasikan kepada distributor sapi. Pasalnya, pihak pemerintah kabupaten/kota setempat yang mempunyai data dari mana asal sapu yang masuk ke daerahnya.

Baca Juga:  PWI Riau Gelar Diklat Jurnalisme Anti Hoax

"Beberapa waktu lalu, juga sudah kami undang kepala dinas peternakan kabupaten/kota, tapi tidak banyak yang hadir. Jadi mungkin informasinya tidak sampai, intinya tidak ada pelarangan, hanya ditambah dokumen kesehatan hewan saja," ujarnya.

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari