Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Semprotkan Disinfektan Gunakan Drone

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Tim gabungan Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah padat penduduk menggunakan drone. Lokasi persisnya di Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (25/3).

Drone yang dapat menampung 15 liter air dikeluarkan dari mobil. Pertama kali petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Kecamatan Pekanbaru Kota. Selanjutnya pada siang hari petugas menuju Kecamatan Rumbai Pesisir. Dalam kesempatan itu hadir Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Dokter Agung Hadi,  "Untuk Kecamatan Pekanbaru Kota yang dilakukan penyemprotan disinfektan di antaranya Kelurahan Tanah Datar, Kelurahan Sukaramai, dan Kelurahan Kota Baru. Untuk Rumbai Pesisir sementara ini di Kelurahan Meranti Pandak," jelas Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Wakapolres AKBP Yusup Rahmanto kepada awak media.

Dikatakannya, penyemprotan dilaksanakan secara bertahap. Dalam satu kali penyemprotan drone bisa mengangkut 15 liter air dan untuk satu kali naik atau terbang selama 12 menit.

Sementara itu Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Dokter Agung Hadi mengatakan, cairan disinfektan yang disemprotkan aman bagi manusia maupun binatang.

Baca Juga:  Presiden Akan Kunjungi Proyek Strategis di Riau

"Aturan Kemenkes berbahan dasar air. Ada 60 liter yang disiapkan untuk Pekanbaru Kota begitu juga untuk Rumbai Pesisir. Apabila di rumah mendapat larutan disinfektan seperti di pintu dan jendela agar di lap," ucapnya.

Kepada masyarakat dokter dari Polda Riau itu mengimbau seperti protokol yang disampaikan pemerintah upaya yang efektif pertama yaitu menjaga jarak minimal satu meter. Kemudian, lakukan secara sering mencuci tangan dengan sabun, jika tidak ada antiseptik.

"Selanjutnya jangan latah. Artinya, saat berada di luar ketika memegang bagian wajah agar mencuci tangan atau memakai tisu terlebih dahulu. Upayakan juga ketika dari luar jangan membawa virus ke rumah. Sampai rumah langsung mandi," pintanya.

Dalam pada itu Ketua RW 05 Kelurahan Tanah Datar Edriyanto Syanur mengatakan, ini pertama kalinya dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Merasa sangat senang atas dilakukan penyemprotan dis­infektan yang dilakukan pihak kepolisian. Kecemasan masyarakat pun sudah tinggi bahkan takut bersalaman. Jadi, ini yang kami tunggu-tunggu betul," sebutnya.

Tidak Usah Resah
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Akbarizan meminta masyarakat agar mematuhi imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru. Ia me­ngatakan, imbauan MUI tersebut menindak lanjuti imbauan dari MUI Pusat yang meminta daerah-daerah tertentu yang masuk dalam level merah atau tanggap darurat Covid-19 untuk tidak melaksanakan solat berjamaah di masjid. Termasuk Salat Jumat di masjid. Karena itu diduga rentan menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Kehadiran ASN dan Honorer Diapresiasi

"Sebab dalam kaidah yang disepakati oleh ulama itu adalah, menolak bahaya itu diutamakan dari pada melakukan yang baik," ujarnya, Rabu (25/3).

Untuk itu, Akbarizan mengimbau agar seluruh masjid jangan melaksanakan salat berjamaah dulu, supaya cepat selesai perkara ini. Kalau 14 hari kita sepakat semua, maka akan cepat selesai perkara ini. Tetapi jangan masjid saja, mal-mal, ngumpul-ngumpul lainnya juga harus mengikutinya. Kenapa harus mengikuti imbauan MUI atau ulama? Karena, menurut Akbarizan, para ulama memutuskan setelah melalui pertimbangan yang matang.  "Kalau jamaah tidak salat berjamaah di masjid karena mematuhi perintah atau imbauan ulama, maka tanggung jawabnya di ulama. Jadi, tidak usahlah masyarakat resah," terangnya.(s/dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Tim gabungan Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru melakukan penyemprotan disinfektan di wilayah padat penduduk menggunakan drone. Lokasi persisnya di Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kecamatan Rumbai Pesisir, Rabu (25/3).

Drone yang dapat menampung 15 liter air dikeluarkan dari mobil. Pertama kali petugas melakukan penyemprotan disinfektan di Kecamatan Pekanbaru Kota. Selanjutnya pada siang hari petugas menuju Kecamatan Rumbai Pesisir. Dalam kesempatan itu hadir Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Dokter Agung Hadi,  "Untuk Kecamatan Pekanbaru Kota yang dilakukan penyemprotan disinfektan di antaranya Kelurahan Tanah Datar, Kelurahan Sukaramai, dan Kelurahan Kota Baru. Untuk Rumbai Pesisir sementara ini di Kelurahan Meranti Pandak," jelas Kapolres Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Wakapolres AKBP Yusup Rahmanto kepada awak media.

- Advertisement -

Dikatakannya, penyemprotan dilaksanakan secara bertahap. Dalam satu kali penyemprotan drone bisa mengangkut 15 liter air dan untuk satu kali naik atau terbang selama 12 menit.

Sementara itu Kasubdit Dokpol Biddokkes Polda Riau AKBP Dokter Agung Hadi mengatakan, cairan disinfektan yang disemprotkan aman bagi manusia maupun binatang.

- Advertisement -
Baca Juga:  Presiden Akan Kunjungi Proyek Strategis di Riau

"Aturan Kemenkes berbahan dasar air. Ada 60 liter yang disiapkan untuk Pekanbaru Kota begitu juga untuk Rumbai Pesisir. Apabila di rumah mendapat larutan disinfektan seperti di pintu dan jendela agar di lap," ucapnya.

Kepada masyarakat dokter dari Polda Riau itu mengimbau seperti protokol yang disampaikan pemerintah upaya yang efektif pertama yaitu menjaga jarak minimal satu meter. Kemudian, lakukan secara sering mencuci tangan dengan sabun, jika tidak ada antiseptik.

"Selanjutnya jangan latah. Artinya, saat berada di luar ketika memegang bagian wajah agar mencuci tangan atau memakai tisu terlebih dahulu. Upayakan juga ketika dari luar jangan membawa virus ke rumah. Sampai rumah langsung mandi," pintanya.

Dalam pada itu Ketua RW 05 Kelurahan Tanah Datar Edriyanto Syanur mengatakan, ini pertama kalinya dilakukan penyemprotan disinfektan.

"Merasa sangat senang atas dilakukan penyemprotan dis­infektan yang dilakukan pihak kepolisian. Kecemasan masyarakat pun sudah tinggi bahkan takut bersalaman. Jadi, ini yang kami tunggu-tunggu betul," sebutnya.

Tidak Usah Resah
Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau Akbarizan meminta masyarakat agar mematuhi imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru. Ia me­ngatakan, imbauan MUI tersebut menindak lanjuti imbauan dari MUI Pusat yang meminta daerah-daerah tertentu yang masuk dalam level merah atau tanggap darurat Covid-19 untuk tidak melaksanakan solat berjamaah di masjid. Termasuk Salat Jumat di masjid. Karena itu diduga rentan menjadi tempat penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Rekor, Sehari 28 Pasien Covid-19 Meninggal di Riau

"Sebab dalam kaidah yang disepakati oleh ulama itu adalah, menolak bahaya itu diutamakan dari pada melakukan yang baik," ujarnya, Rabu (25/3).

Untuk itu, Akbarizan mengimbau agar seluruh masjid jangan melaksanakan salat berjamaah dulu, supaya cepat selesai perkara ini. Kalau 14 hari kita sepakat semua, maka akan cepat selesai perkara ini. Tetapi jangan masjid saja, mal-mal, ngumpul-ngumpul lainnya juga harus mengikutinya. Kenapa harus mengikuti imbauan MUI atau ulama? Karena, menurut Akbarizan, para ulama memutuskan setelah melalui pertimbangan yang matang.  "Kalau jamaah tidak salat berjamaah di masjid karena mematuhi perintah atau imbauan ulama, maka tanggung jawabnya di ulama. Jadi, tidak usahlah masyarakat resah," terangnya.(s/dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari