Rabu, 22 April 2026
- Advertisement -

Siap Berantas Investasi dan Pinjol Illegal

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan siap mendukung kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas investasi dan pinjaman online (pinjol) illegal. Penegasan itu disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal usai melakukan pertemuan bersama pihak OJK Riau, Senin (24/1).

Kata Kapolda, pihaknya telah melakukan beberapa penyidikan berbagai modus operandi terkait investasi dan pinjol illegal yang merugikan masyarakat. Menurut dia, hal ini juga berkaitan dengan ekonomi masyarakat.

"Ke depan Polda Riau siap menjalin sinergisitas dengan Kantor OJK Provinsi Riau dalam berbagai kesempatan, seperti tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi yang masif pada masyarakat terkait bahayanya penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal," tegas kapolda.

Baca Juga:  Sempat Putus, Kini Jalan Lintas Sumbar-Riau Gunakan Sistem Buka-Tutup

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, persoalan investasi dan pinjol illegal memang menjadi salah satu fokus kerja kepolisian. Dia memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tegas dan terukur, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan berlaku.

"Tentu ini menjadi perharian khusus. Bahkan hal ini masuk kedalam program prioritas dan atensi dari bapak kapolda," sambung Sunarto.

Dia kemudian mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban ivestasi dan pinjol illegal, agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Termasuk juga masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas terkait dengan investasi illegal maupun pinjol illegal.

"Silahkan melapor ke kantor kepolisian terdekat. Pasti ditindak lanjuti dengan serius, sesuai dengan UU yang berlaku," tambahnya.(nda)

Baca Juga:  Kemenparekraf dan PT Gelar Bimtek Dua Desa Wisata di Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan siap mendukung kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas investasi dan pinjaman online (pinjol) illegal. Penegasan itu disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal usai melakukan pertemuan bersama pihak OJK Riau, Senin (24/1).

Kata Kapolda, pihaknya telah melakukan beberapa penyidikan berbagai modus operandi terkait investasi dan pinjol illegal yang merugikan masyarakat. Menurut dia, hal ini juga berkaitan dengan ekonomi masyarakat.

"Ke depan Polda Riau siap menjalin sinergisitas dengan Kantor OJK Provinsi Riau dalam berbagai kesempatan, seperti tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi yang masif pada masyarakat terkait bahayanya penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal," tegas kapolda.

Baca Juga:  Gubri Ajak Semua Pihak Terlibat Menjadi BAAS untuk Turunkan Stunting

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, persoalan investasi dan pinjol illegal memang menjadi salah satu fokus kerja kepolisian. Dia memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tegas dan terukur, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan berlaku.

"Tentu ini menjadi perharian khusus. Bahkan hal ini masuk kedalam program prioritas dan atensi dari bapak kapolda," sambung Sunarto.

- Advertisement -

Dia kemudian mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban ivestasi dan pinjol illegal, agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Termasuk juga masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas terkait dengan investasi illegal maupun pinjol illegal.

"Silahkan melapor ke kantor kepolisian terdekat. Pasti ditindak lanjuti dengan serius, sesuai dengan UU yang berlaku," tambahnya.(nda)

Baca Juga:  Hasil Ujian SKD CPNS Diumumkan lewat Website
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan siap mendukung kerja Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam memberantas investasi dan pinjaman online (pinjol) illegal. Penegasan itu disampaikan langsung Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal usai melakukan pertemuan bersama pihak OJK Riau, Senin (24/1).

Kata Kapolda, pihaknya telah melakukan beberapa penyidikan berbagai modus operandi terkait investasi dan pinjol illegal yang merugikan masyarakat. Menurut dia, hal ini juga berkaitan dengan ekonomi masyarakat.

"Ke depan Polda Riau siap menjalin sinergisitas dengan Kantor OJK Provinsi Riau dalam berbagai kesempatan, seperti tindakan preventif berupa sosialisasi dan edukasi yang masif pada masyarakat terkait bahayanya penawaran investasi ilegal dan pinjaman online ilegal," tegas kapolda.

Baca Juga:  Adam Dipercaya Deklarasikan Dukungan untuk Arsyadianto Rahman

Terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menuturkan, persoalan investasi dan pinjol illegal memang menjadi salah satu fokus kerja kepolisian. Dia memastikan, setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti dengan tegas dan terukur, sesuai dengan ketentuan dan perundang-undangan berlaku.

"Tentu ini menjadi perharian khusus. Bahkan hal ini masuk kedalam program prioritas dan atensi dari bapak kapolda," sambung Sunarto.

Dia kemudian mengajak masyarakat yang merasa menjadi korban ivestasi dan pinjol illegal, agar segera melapor ke kantor kepolisian terdekat. Termasuk juga masyarakat yang mengetahui adanya aktivitas terkait dengan investasi illegal maupun pinjol illegal.

"Silahkan melapor ke kantor kepolisian terdekat. Pasti ditindak lanjuti dengan serius, sesuai dengan UU yang berlaku," tambahnya.(nda)

Baca Juga:  Riau Tambah 203 Kasus Positif Covid, 194 Sembuh dan 6 Pasien Meninggal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari