PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Provinsi Riau bakal mengalami kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jelang akhir tahun. Pasalnya, saat ini penyaluran bahan bakar premium dan solar telah melebihi jumlah kuota yang ditetapkan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Unit Manager Comunicatin & CSR Pertamina MOR I, Roby Hervindo kepada Riau Pos menyampaikan, sepanjang Januari hingga Juli 2019, Pertamina telah menyalurkan sebanyak 453 juta liter solar dan 455 juta liter premiun untuk memenuhi konsumsi di Provinsi Riau. Jumlah itu diakuinya telah melampaui kuota, yakni untuk solar 384 juta liter dan premium 353 juta liter.
"Penyaluran BBM subsidi di Riau sudah melebihi kuota yang ditetapkan BPH Migas. Kelebihan salur solar sebanyak 18 persen dan premium sebesar 29 persen dari kuota," ungkap Roby, Jumat (20/9) malam.
Untuk Riau dipaparkan Roby, mendapat kuota solar sebanyak 661 juta liter hingga akhir Desember mendatang. Sedangkan premium sebanyak 609 juta liter. Karena penyaluran BBM bersubsidi ini sudah melebihi target, ujar Roby, maka kuota premium dan solar berkurang sampai akhir 2019.
"Realisasi (penyaluran) sampai bulan Juli itu lebih besar dari kuota yang ditetapkan. Kuota (premium dan solar, red) masih ada, tapi jumlahnya tergerus kerena penyaluran Januari-Juli melebihi kuota," sebutnya.
Terhadap kondisi itu, sambung Roby, BPH Migas telah mengeluarkan kebijakan pembatasan terhadap pendistribusian BBM bersubsidi. Hal itu agar sisa kuota premium dan solar yang ada dapat memenuhi konsumsi masyarakat Riau. Ketika disinggung dengan terbatasnya kuota BBM tersebut, apakah tidak berimbas bakal terjadi kelangkaan di Riau, Roby mengaku belum dapat memastikannya.
"Tidak terjadi kelangkaan. Dengan syarat dilakukan pembatasan. Tingkat konsumsinya dikendalikan, supaya nggak sebanyak ini. Lebih selektif. Hanya melayani konsumen yang berhak. Sesuai kebijakan dari BPH Migas. Ini memerlukan sinergi dengan pemda dan aparat. Karena rentang kendali Pertamina hingga SPBU saja. Karena konsumen menolak dan protes ketika petugas SPBU yang melakukan pengendalian," ujar Roby.
Kepala Subdirektorat Pengaturan BBM BPH Migas, I Ketut Gede Aryawan menegaskan, pemerintah perlu mengendalikan realisasi kuota jenis BBM tertentu agar stok solar bisa mencukupi hingga akhir tahun.
"Apabila tidak dikendalikan, solar akan habis sebelum akhir tahun 2019," kata Aryawan kepada Riau Pos, di Jakarta, kemarin.
Ia menjelaskan, kuota solar tahun 2019 sebesar 14,5 juta kilo liter. Jumlah ini turun jika dibandingkan kuota 2018 yang sebesar 15,62 juta kilo liter.
"Realisasi solar hingga 15 September sebesar 77 persen, di mana prognosa hariannya sampai tanggal 15 September sebesar 70 persen," ujar Aryawan.
Sopir Dump Truk Keberatan
Sejumlah sopir truk maupun interkuler pengangkut pasir batu (sirtu) dan sawit mengajukan protes. Mereka merasa keberatan dengan surat edaran dari BPH Migas yang melakukan pembatasan terhadap pembelian jenis BBM tertentu, seperti solar di SPBU di Rohul.
"Kami mewakili sopir dump truk, dan interkuler pengangkut sirtu di Rohul sangat kecewa dengan SE BPH Migas yang melarang untuk membeli BBM solar subsidi di SPBU. Kita minta Presiden RI Joko Widodo untuk mengevaluasi SE BPH Migas yang dapat merugikan para sopir dan pengusaha. Karena tidak semua SPBU di Rohul menyediakan BBM Deklite. Para sopir taunya larangan itu dari pengumuman yang dipasang SPBU," ujar Ujang, salah seorang sopir sump truk Kecamatan Rambah kepada Riau Pos, Jumat (20/9).
Dalam pada itu, salah seorang pengelola SPBU Pasir Putih, Soni saat dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (20/9), membenarkan adanya SE BPH Migas tersebut. Di mana pemberlakukan larangan dan pembatasan pembelian BBM jenis solar sejak Senin (16/9) lalu.
Pihaknya sebagai mitra dari PT Pertamina, menjalankan apa yang menjadi keputusan pemerintah.
"Kami hanya melaksanakan dan menyalurkan tepat sasaran sesuai dengan SE BPH Migas itu.
Sebenarnya tidak ada sosialisasi secara langsung kepada masyarakat, tapi kita hanya sampaikan aturan itu kepada para sopir saat mengisi BBM solar di SPBU,"tuturnya.(rir/yus/epp/kas/wir/hsb/mng/kas/amn)