RENGAT (RIAUPOS.CO) – Setelah beberapa waktu lalu, Kepala Desa (Kades) Kepayang Sari Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) berinisial Kap tersandung kasus narkotika jenis sabu, kini giiliran Kades Tanjung Sari Kecamatan Kuala Cenaku berinisial BDN (47) tersandung kasus yang sama.
Dijelaskannya, razia dipimping langsung Kapolsek Kuala Cenaku Iptu Sutarja pada Selasa (23/7/2019) sekitar pukul 17.30 Wib. Belum terlalu lama razia berlangsung, Kades Tanjung Sari ikut melintas di depan Mapolsek Kuala Ceanku di Jalan Lintas Rengat – Tembilahan.
Sehingga Kades Tanjung Sari yang datang seorang diri menggunakan sepeda motor dari Rengat menuju arah Tembilahan, ikut dihentikan. Hanya saja, saat diberhentikan gelagatnya mencurigakan. Bahkan, ketika ditanya serta diperiksa mengenai kelengkapan surat kendaraan seperti ragu-ragu.
Apa yang menjadi kecurigaan polisi, akhirnya terjawab ketika Kades Tanjung Sari menunjukkan identitasnya. Dimana di dalam dompetnya terlihat ada satu buah bungkusan tisu. ’’Bungkusan tisu itu terselip dalam dompetnya dan tersangka terlihat gugup,’’ ungkapnya.
Ketika ditanya tentang bungkusan itu, Kades Tanjung Sari mengakui barang tersebut adalah satu paket ukuran sedang narkotika jenis sabu. Sehingga pada malam itu Kades Tanjung Sari dan barang bukti dibawa serta diamankan di Polsek Kuala Cenaku untuk proses hukum lebih lanjut.