Pemkab Finalisasi KUA dan PPAS 2020

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah melalui Bappeda Rohul saat ini menuntaskan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 pekan ini.

Karena Tim Kelompok Kerja (Pokja) melakukan pembahasan dan finalisasi terhadap program kegiatan yang tertuang di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Rohul 2020 yang telah difinalisasi sebagai pedoman dalam penyusunan KUA dan PPAS 2020.

- Advertisement -

‘’Sekarang finalisasi rancangan KUA dan PPAS 2020 oleh Tim Pokja, dengan melakukan justifikasi terhadap program kegiatan yang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang menjadi urusan dan kewenangan OPD terkait, sebagai indikator capaian di dalam RKPD Rohul 2020,’’ ungkap Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP MIp, Jumat (23/6).

Menurutnya, indikator capaian program kegiatan OPD di dalam RKPD Rohul 2020 dilakukan justifikasi terhadap anggaran belanja. Baik belanja pegawai, belanja barang jasa maupun belanja modal yang dituangkan di dalam rancangan KUA  dan PPAS tersebut.

- Advertisement -

‘’Ketika seluruhnya sudah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan 2020 yang menjadi skala prioritas dan memiliki azas kepatutan kewajaran terhadap program kegiatan yang direncangan OPD itu. Maka KUA dan PPAS 2020 menjadi final yang merupakan sama atau lebih kecil dari RKPD yang telah disusun terlebih dahulu,’’ ujarnya.

Nifzar menjelaskan, kegiatan pembahasan finalisasi KUA dan PPAS 2020 yang ditaja di kantor Bappeda Rohul, akan menjadi pedoman di dalam penyusunan RAPBD Rohul 2020.

‘’Ketika draf KUA dan PPAS final itu telah disampaikan pemerintah daerah ke lembaga legislatif untuk dilakukan pembahasan hingga didapatkan kesepakatan bersama, dengan dituangkannya berita acara kesepakatan KUA PPAS 2020 antara pemerintah daerah dengan DPRD. Maka KUA dan PPAS itu menjadi pedoman pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD Rohul 2020 mendatang,’’ jelasnya.

Disebutkannya, di dalam KUA dan PPAS 2020 itu, terdapat sejumlah program kegiatan pembangunan skala prioritas yang telah disepakati secara berurutan mulai dari musrenbang kecamatan dan kabupaten serta pokok pokok pikiran DPRD yang telah diramu.

Di antaranya peningkatan infrastruktur dasar. Dua,  penguatan pertanian dan ketahanan pangan. Tiga, peningkatan sektor industri kecil menengah dan pariwisata serta pemantapan kualitas SDM, pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Nifzar menambahkan, pemerintah daerah akan menyampaikan rancangan KUA dan PPAS 2020 ke DPRD secepatnya. Dengan harapan agenda penyerahan KUA dan PPAS oleh Pemkab itu, bisa dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD menjelang akhir bulan ini.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Pemerintah daerah melalui Bappeda Rohul saat ini menuntaskan penyusunan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2020 pekan ini.

Karena Tim Kelompok Kerja (Pokja) melakukan pembahasan dan finalisasi terhadap program kegiatan yang tertuang di dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Rohul 2020 yang telah difinalisasi sebagai pedoman dalam penyusunan KUA dan PPAS 2020.

‘’Sekarang finalisasi rancangan KUA dan PPAS 2020 oleh Tim Pokja, dengan melakukan justifikasi terhadap program kegiatan yang disusun oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Rohul yang menjadi urusan dan kewenangan OPD terkait, sebagai indikator capaian di dalam RKPD Rohul 2020,’’ ungkap Kepala Bappeda Rohul Nifzar SP MIp, Jumat (23/6).

Menurutnya, indikator capaian program kegiatan OPD di dalam RKPD Rohul 2020 dilakukan justifikasi terhadap anggaran belanja. Baik belanja pegawai, belanja barang jasa maupun belanja modal yang dituangkan di dalam rancangan KUA  dan PPAS tersebut.

‘’Ketika seluruhnya sudah sesuai dengan arah kebijakan pembangunan 2020 yang menjadi skala prioritas dan memiliki azas kepatutan kewajaran terhadap program kegiatan yang direncangan OPD itu. Maka KUA dan PPAS 2020 menjadi final yang merupakan sama atau lebih kecil dari RKPD yang telah disusun terlebih dahulu,’’ ujarnya.

Nifzar menjelaskan, kegiatan pembahasan finalisasi KUA dan PPAS 2020 yang ditaja di kantor Bappeda Rohul, akan menjadi pedoman di dalam penyusunan RAPBD Rohul 2020.

‘’Ketika draf KUA dan PPAS final itu telah disampaikan pemerintah daerah ke lembaga legislatif untuk dilakukan pembahasan hingga didapatkan kesepakatan bersama, dengan dituangkannya berita acara kesepakatan KUA PPAS 2020 antara pemerintah daerah dengan DPRD. Maka KUA dan PPAS itu menjadi pedoman pemerintah daerah dalam penyusunan RAPBD Rohul 2020 mendatang,’’ jelasnya.

Disebutkannya, di dalam KUA dan PPAS 2020 itu, terdapat sejumlah program kegiatan pembangunan skala prioritas yang telah disepakati secara berurutan mulai dari musrenbang kecamatan dan kabupaten serta pokok pokok pikiran DPRD yang telah diramu.

Di antaranya peningkatan infrastruktur dasar. Dua,  penguatan pertanian dan ketahanan pangan. Tiga, peningkatan sektor industri kecil menengah dan pariwisata serta pemantapan kualitas SDM, pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan.

Nifzar menambahkan, pemerintah daerah akan menyampaikan rancangan KUA dan PPAS 2020 ke DPRD secepatnya. Dengan harapan agenda penyerahan KUA dan PPAS oleh Pemkab itu, bisa dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD menjelang akhir bulan ini.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya