Kamis, 12 Maret 2026
- Advertisement -

Abdul Wahid: Sekolah yang Gelar Perpisahan Mewah Akan Ditindak

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid kembali menegaskan larangan kegiatan perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah untuk seluruh SMA dan SMK negeri di wilayah Riau. Kebijakan ini diberlakukan demi menghindari beban biaya berlebih kepada orang tua siswa.

Gubri menyatakan, kepala sekolah yang terbukti melanggar akan langsung dicopot dari jabatannya.

“SAYA SUDAH PERINTAHKAN, KALAU ADA TEMUAN, LANGSUNG SAYA COPOT,” TEGASNYA, SELASA (22/4).

Meski tidak memiliki wewenang langsung terhadap sekolah swasta, Gubri turut mengingatkan agar tidak menyelenggarakan kegiatan serupa secara mewah. Bila membandel, izin operasional sekolah bisa dievaluasi.

Larangan ini telah berlaku sejak Maret 2025 dan dilatarbelakangi kekhawatiran meningkatnya biaya yang kerap membebani wali murid dalam kegiatan seperti perpisahan atau studi tur.

Baca Juga:  Massa Jebol Pagar Kantor Gubernur Riau, Aksi Ricuh karena Gubri Tak Temui Demonstran

Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya, menambahkan pihaknya telah memberi dua surat teguran kepada sekolah yang melanggar. Ia menegaskan sanksi disiplin, termasuk pencopotan kepala sekolah, akan diberlakukan bagi yang tetap membandel.

“PELAKSANAAN KEGIATAN AKHIR TAHUN HARUS SEDERHANA, TIDAK MEMBEBANI ORANG TUA. INI BENTUK KEPEDULIAN KAMI PADA PENDIDIKAN YANG INKLUSIF DAN ADIL,” UJARNYA.

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid kembali menegaskan larangan kegiatan perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah untuk seluruh SMA dan SMK negeri di wilayah Riau. Kebijakan ini diberlakukan demi menghindari beban biaya berlebih kepada orang tua siswa.

Gubri menyatakan, kepala sekolah yang terbukti melanggar akan langsung dicopot dari jabatannya.

“SAYA SUDAH PERINTAHKAN, KALAU ADA TEMUAN, LANGSUNG SAYA COPOT,” TEGASNYA, SELASA (22/4).

Meski tidak memiliki wewenang langsung terhadap sekolah swasta, Gubri turut mengingatkan agar tidak menyelenggarakan kegiatan serupa secara mewah. Bila membandel, izin operasional sekolah bisa dievaluasi.

Larangan ini telah berlaku sejak Maret 2025 dan dilatarbelakangi kekhawatiran meningkatnya biaya yang kerap membebani wali murid dalam kegiatan seperti perpisahan atau studi tur.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ajak Masyarakat Buka Puasa Bersama di Masjid Raya An-Nur

Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya, menambahkan pihaknya telah memberi dua surat teguran kepada sekolah yang melanggar. Ia menegaskan sanksi disiplin, termasuk pencopotan kepala sekolah, akan diberlakukan bagi yang tetap membandel.

“PELAKSANAAN KEGIATAN AKHIR TAHUN HARUS SEDERHANA, TIDAK MEMBEBANI ORANG TUA. INI BENTUK KEPEDULIAN KAMI PADA PENDIDIKAN YANG INKLUSIF DAN ADIL,” UJARNYA.

- Advertisement -

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) Abdul Wahid kembali menegaskan larangan kegiatan perpisahan sekolah di luar lingkungan sekolah untuk seluruh SMA dan SMK negeri di wilayah Riau. Kebijakan ini diberlakukan demi menghindari beban biaya berlebih kepada orang tua siswa.

Gubri menyatakan, kepala sekolah yang terbukti melanggar akan langsung dicopot dari jabatannya.

“SAYA SUDAH PERINTAHKAN, KALAU ADA TEMUAN, LANGSUNG SAYA COPOT,” TEGASNYA, SELASA (22/4).

Meski tidak memiliki wewenang langsung terhadap sekolah swasta, Gubri turut mengingatkan agar tidak menyelenggarakan kegiatan serupa secara mewah. Bila membandel, izin operasional sekolah bisa dievaluasi.

Larangan ini telah berlaku sejak Maret 2025 dan dilatarbelakangi kekhawatiran meningkatnya biaya yang kerap membebani wali murid dalam kegiatan seperti perpisahan atau studi tur.

Baca Juga:  Gubernur Riau Gagas Water Front City Bernuansa Melayu di Kota Tua Pekanbaru

Plt Kadisdik Riau, Erisman Yahya, menambahkan pihaknya telah memberi dua surat teguran kepada sekolah yang melanggar. Ia menegaskan sanksi disiplin, termasuk pencopotan kepala sekolah, akan diberlakukan bagi yang tetap membandel.

“PELAKSANAAN KEGIATAN AKHIR TAHUN HARUS SEDERHANA, TIDAK MEMBEBANI ORANG TUA. INI BENTUK KEPEDULIAN KAMI PADA PENDIDIKAN YANG INKLUSIF DAN ADIL,” UJARNYA.

 

Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari