Minggu, 10 November 2024

Razia Malam Hari, Dishub Riau Tilang 41 Kendaraan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, dan Denpom TNI AD, kembali melakukan razia di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (23/2/2022) malam. Pada kegiatan ini, sebanyak 41 kendaraan berhasil ditilang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Suardi mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan hari ketiga di Rohil.

- Advertisement -

"Jumlah yang ditilang sebanyak 41 unit, rata-rata kendaraan yang ditilang Over Dimensi Over Load (ODOL). Razia kami lakukan mulai pukul 16.00-20.00 WIB, lokasinya di Tugu Tani," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, kendaraan yang ditilang tersebut melakukan pelanggaran pasal 288 Undang-Undang Lalu Lintas yakni mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala.

Baca Juga:  Kasus Harian Covid-19 Kembali Naik

"Kemudian juga pasal 307 yakni kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan," ujarnya.

- Advertisement -

"Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun mendatang, karena tahun lalu kegiatan serupa juga sudah kami lakukan. Sebab truk ODOL tersebut membawa beban melebihi kapasitas sehingga jalan cepat rusak," sambungnya.

Selain truk ODOL, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan seperti bus. Hasilnya pihaknya juga mendapatkan kendaraan angkutan yang sudah habis izin operasional atau izin trayeknya.

"Karena itu kami meminta pihak pengelola untuk segera mengurus izin operasional atau izin trayeknya sebelum kembali mengangkut penumpang. Karena hal tersebut juga menyangkut keselamatan penumpang," sebutnya.

Baca Juga:  LAM Riau dan Korem 031/WB Sepakat Bersinergi Membangun Daerah

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Tim gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Riau, Ditlantas Polda Riau, Korwas PPNS Ditreskrimsus Polda Riau, dan Denpom TNI AD, kembali melakukan razia di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (23/2/2022) malam. Pada kegiatan ini, sebanyak 41 kendaraan berhasil ditilang.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Riau Andi Yanto melalui Kasi Pengawasan dan Pengendalian Lalu Lintas, Suardi mengatakan, kegiatan razia tersebut merupakan kegiatan hari ketiga di Rohil.

- Advertisement -

"Jumlah yang ditilang sebanyak 41 unit, rata-rata kendaraan yang ditilang Over Dimensi Over Load (ODOL). Razia kami lakukan mulai pukul 16.00-20.00 WIB, lokasinya di Tugu Tani," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, kendaraan yang ditilang tersebut melakukan pelanggaran pasal 288 Undang-Undang Lalu Lintas yakni mobil penumpang umum, mobil bus, mobil barang, kereta gandengan dan kereta tempelan yang tidak dilengkapi dengan surat keterangan uji berkala dan tanda lulus uji berkala.

- Advertisement -
Baca Juga:  Positif Harian Covid-19 di Riau Masih di Atas 100

"Kemudian juga pasal 307 yakni kendaraan bermotor angkutan umum barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan," ujarnya.

"Kegiatan ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun mendatang, karena tahun lalu kegiatan serupa juga sudah kami lakukan. Sebab truk ODOL tersebut membawa beban melebihi kapasitas sehingga jalan cepat rusak," sambungnya.

Selain truk ODOL, pada kegiatan tersebut juga dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan angkutan seperti bus. Hasilnya pihaknya juga mendapatkan kendaraan angkutan yang sudah habis izin operasional atau izin trayeknya.

"Karena itu kami meminta pihak pengelola untuk segera mengurus izin operasional atau izin trayeknya sebelum kembali mengangkut penumpang. Karena hal tersebut juga menyangkut keselamatan penumpang," sebutnya.

Baca Juga:  19 Helikopter Dikerahkan

Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari