Pastikan Pengawasan Minyak Goreng Subsidi

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah resmi menggulirkan program subsidi minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter. Program ini didasari atas kenaikan harga minyak goreng yang cukup signifikan sejak akhir tahun 2021 lalu. Di Kota Pekanbaru sendiri, pemberian subsidi mulai berlaku sejak 19 Januari lalu disejumlah ritel di Kota Bertuah.

Agar penyaluran minyak goreng subsidi tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan bakal melakukan pengawasan ketat. Hal itu juga didasari comander wish Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

- Advertisement -

"Polda Riau siap untuk membantu dan mengawasi penjualan dan pendistribusiannya sesuai regulasi. Kami siap sebagai garda terdepan dalam menjaga program pemerintah ini terlaksana dengan baik," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Ahad (23/1).

Diketahui sebelumnya, mengatasi gejolak harga minyak goreng yang melonjak tinggi dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

- Advertisement -

Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro  kecil.

"Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau, dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo, dan untuk pasar tradisional, diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00:01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying), karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," tambah menteri.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah resmi menggulirkan program subsidi minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter. Program ini didasari atas kenaikan harga minyak goreng yang cukup signifikan sejak akhir tahun 2021 lalu. Di Kota Pekanbaru sendiri, pemberian subsidi mulai berlaku sejak 19 Januari lalu disejumlah ritel di Kota Bertuah.

Agar penyaluran minyak goreng subsidi tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat, Kepolisian Daerah (Polda) Riau memastikan bakal melakukan pengawasan ketat. Hal itu juga didasari comander wish Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal untuk menjaga stabilitas ekonomi nasional.

"Polda Riau siap untuk membantu dan mengawasi penjualan dan pendistribusiannya sesuai regulasi. Kami siap sebagai garda terdepan dalam menjaga program pemerintah ini terlaksana dengan baik," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, Ahad (23/1).

Diketahui sebelumnya, mengatasi gejolak harga minyak goreng yang melonjak tinggi dalam beberapa bulan terakhir, pemerintah menetapkan kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp14.000 per liter. Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menegaskan bahwa Pemerintah terus berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dengan harga terjangkau.

Kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. Melalui kebijakan ini, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun kemasan sederhana, akan dijual dengan harga setara Rp14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumah tangga serta usaha mikro  kecil.

"Untuk memberikan manfaat yang lebih luas kepada masyarakat, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan penyediaan minyak goreng dengan satu harga. Melalui kebijakan ini diharapkan masyarakat dapat memperoleh minyak goreng dengan harga terjangkau, dan di sisi lain produsen tidak dirugikan karena selisih harga akan diganti oleh Pemerintah," ujar Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan dilakukan melalui ritel modern yang menjadi anggota Aprindo, dan untuk pasar tradisional, diberikan waktu satu minggu untuk melakukan penyesuaian.

"Ritel modern akan menyediakan minyak goreng dengan harga Rp14.000 per liter yang dimulai pada hari Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00:01 waktu setempat, dan kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying), karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup," tambah menteri.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya