Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ruas Jalan Provinsi di Perbatasan Jadi Skala Prioritas

(RIAUPOS.CO) — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hulu menyatakan setiap tahunnya, mengusulkan perbaikan terhadap titik ruas jalan provinsi di Rohul yang mengalami rusak.

Karena untuk perbaikan kerusakan titik ruas jalan provinsi itu, bukanlah kewenangan dari Pemkab Rohul.

Tentunya dengan adanya sinergitas program skala prioritas antara kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam bidang infrastruktur jalan dan jembatan. Maka kerusakan ruas jalan provinsi di Rohul dapat dilintasi yang berdampak pada peningkatakan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST MM kepada wartawan, Rabu (22/5) menyatakan, komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memperhatikan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi dibawah kepemimpinan H Syamsuar dan H Edy Natar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dalam lima tahun ke depan mendapat dukungan dari kabupaten/kota di Riau.

Baca Juga:  Marak Galian C, Bupati Minta Camat Turun ke Lapangan

Dukungan itu ditunjukkan oleh Pemkab Rohul melalui Dinas PUPR dengan mengusulkan program skala prioritas pembangunan jembatan dan jalan yang menjadi kewenangan provinsi di Kabupaten Rohul, yang bersumber melalui RAPBD Provinsi Riau 2020.

Anton mengaku, Pemprov Riau lebih memprioritaskan peningkatan perbaikan titik ruas jalan provinsi di Kabupaten Rohul, terutama didaerah perbatasan.

Disebutkannya ada tiga ruas jalan provinsi termasuk tiga jembatan yang menjadi skala prioritas Pemkab Rohul untuk diusulkan perbaikan atau peningkatan jalan ke Provinsi Riau 2020.

Di antaranya, ruas jalan Dalu-dalu-Mahato menuju Simpang Manggala Pujud, Rokan Hilir batas Sumut. Kemudian ruas jalan Banjar Datar-Sungai Kijang Batas, Sumbar dan Ruas jalan Simpang Kumu-Kota Tengah batas Duri menuju akses jalan tol Dumai-Pekanbaru.

Baca Juga:  Wagubri Temui Pengunjuk Rasa, Mahasiswa UIN Mengadu soal Rektor

Termasuk ruas jalan provinsi Rantau Berangin-Ujung Batu-Pasirpengaraian menjadi perhatian dan prioritas. ‘’Jadi setiap tahun Pemkab tetap mengusulkan perbaikan ruas jalan provinsi yang rusak ke Pemprov. Untuk saat ini, Rohul belum ada ruas jalannya berstatus jalan nasional. Hanya ada status ruas jalan provinsi dan kabupaten. Kita berharap pada 2020, sejumlah ruas jalan provinsi yang menjadi skala prioritas itu statusnya berubah menjadi jalan nasional,’’ katanya.

Anton menambahkan, untuk perbaikan kerusakan ruas jalan provinsi di dalam kabupaten, akan diperbaiki Pemprov Riau melalui Bantuan Keuangan Provinsi Riau setiap tahunnya.
‘’Kita berharap Pemprov Riau secara bertahap dapat memperhatikan kerusakan ruas jalan provinsi yang ada di Rohul untuk dilakukan perbaikan, sehingga berdampak pada perekonomian masyarakat Rohul,’’ sebutnya.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rokan Hulu menyatakan setiap tahunnya, mengusulkan perbaikan terhadap titik ruas jalan provinsi di Rohul yang mengalami rusak.

Karena untuk perbaikan kerusakan titik ruas jalan provinsi itu, bukanlah kewenangan dari Pemkab Rohul.

- Advertisement -

Tentunya dengan adanya sinergitas program skala prioritas antara kabupaten dengan Pemerintah Provinsi Riau dalam bidang infrastruktur jalan dan jembatan. Maka kerusakan ruas jalan provinsi di Rohul dapat dilintasi yang berdampak pada peningkatakan ekonomi masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Rohul Anton ST MM kepada wartawan, Rabu (22/5) menyatakan, komitmen Pemerintah Provinsi Riau dalam memperhatikan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan provinsi dibawah kepemimpinan H Syamsuar dan H Edy Natar sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dalam lima tahun ke depan mendapat dukungan dari kabupaten/kota di Riau.

- Advertisement -
Baca Juga:  Promosikan Kopi Liberika Meranti, Gubri Buat Karakter Komik

Dukungan itu ditunjukkan oleh Pemkab Rohul melalui Dinas PUPR dengan mengusulkan program skala prioritas pembangunan jembatan dan jalan yang menjadi kewenangan provinsi di Kabupaten Rohul, yang bersumber melalui RAPBD Provinsi Riau 2020.

Anton mengaku, Pemprov Riau lebih memprioritaskan peningkatan perbaikan titik ruas jalan provinsi di Kabupaten Rohul, terutama didaerah perbatasan.

Disebutkannya ada tiga ruas jalan provinsi termasuk tiga jembatan yang menjadi skala prioritas Pemkab Rohul untuk diusulkan perbaikan atau peningkatan jalan ke Provinsi Riau 2020.

Di antaranya, ruas jalan Dalu-dalu-Mahato menuju Simpang Manggala Pujud, Rokan Hilir batas Sumut. Kemudian ruas jalan Banjar Datar-Sungai Kijang Batas, Sumbar dan Ruas jalan Simpang Kumu-Kota Tengah batas Duri menuju akses jalan tol Dumai-Pekanbaru.

Baca Juga:  Kualitas Udara Memburuk, Jarak Pandang Terbatas

Termasuk ruas jalan provinsi Rantau Berangin-Ujung Batu-Pasirpengaraian menjadi perhatian dan prioritas. ‘’Jadi setiap tahun Pemkab tetap mengusulkan perbaikan ruas jalan provinsi yang rusak ke Pemprov. Untuk saat ini, Rohul belum ada ruas jalannya berstatus jalan nasional. Hanya ada status ruas jalan provinsi dan kabupaten. Kita berharap pada 2020, sejumlah ruas jalan provinsi yang menjadi skala prioritas itu statusnya berubah menjadi jalan nasional,’’ katanya.

Anton menambahkan, untuk perbaikan kerusakan ruas jalan provinsi di dalam kabupaten, akan diperbaiki Pemprov Riau melalui Bantuan Keuangan Provinsi Riau setiap tahunnya.
‘’Kita berharap Pemprov Riau secara bertahap dapat memperhatikan kerusakan ruas jalan provinsi yang ada di Rohul untuk dilakukan perbaikan, sehingga berdampak pada perekonomian masyarakat Rohul,’’ sebutnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari