Forum LSM Riau Bersatu Minta Pemerintah Tetap Tegas Esksekusi Lahan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Forum LSM Riau Bersatu kembali meminta Pemerintah Provinsi Riau melalui dinas terkait serta Kapolda Riau untuk tetap tegas dalam menangani masalah eksekusi 3.323 Ha lahan sawit di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, Selasa (21/1).

 

- Advertisement -

Menurut Ketua Forum LSM Riau Bersatu Ir Robert Hedriko, proses eksekusi oleh PN Pelalawan atas Putusan Mahmakah Agung (MA) RI Nomor :1087/Pid.Sus.LH/2018 yang dikeluarkan 17 Desember 2018 lalu saat ini sudah dalam tahap eksekusi, dan jumlahnya masih sekitar 300 hektar.

Bahkan, PT PSJ juga terbukti telah menyerobot kawasan hutan dengan luas 3.323 hektar dan ini juga terbukti melanggar Keras UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang Undang No 38 tahun 2014 tentang Perkebunan.

- Advertisement -

"Minggu lalu sudah lebih 300 ha lahan yang telah dieksekusi dari 3.323 lahan sawit yang bermasalah berdasarkan keputusan MA tersebut. Dan kini prosesnya terus berlangsung dibawah pengawasan kepolisian adan aparat lainnya,"ucapnya.

Robet juga meminta kepada DPRD Riau sebagai lembaga resmi negara untuk menghormati putusan MA, sehingga tidak membuat provokasi terhadap masyarakat tempatan dan seharusnya ikut meberikan edukasi serta ketenangan dan pencerahan hukum bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum.

''DPRD harus bisa memberi contoh dan edukasi kepada masyarakat bahwa kawasan hutan tidak boleh diduduki dan dijadikan kebun sawit. Kalau dijadikan kebun harus memiliki izin pengalihan dari Kemenhut. Nah, sekarang kan jelas PT PSJ ini tidak memiliki izin,"ucapnya.

Robert juga minta kepada polisi untuk menangkap pimpinan PT PSJ karena sudah melakukan banyak pelangaran dalam masalah ini, bai dari segi perdatanya maupu pidanya aparat hukum harus mengejar.

''Inikan putusan MA itu sudah inckrah. Kalau tidak mana mungkin negara bisa seenaknya melakukan eksekusi terhadap ribuan hekate lahan ini. Makanya kita minta polisi tangkap pimpinan PT PSJ ini. Karena dalam proses eksekusinya dilapangan terlalu banyak pihak yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat, seakan-akan ditempatkan sebagai garda terdepan dalam masalah ini,"tegasnya.(ayi)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)  — Forum LSM Riau Bersatu kembali meminta Pemerintah Provinsi Riau melalui dinas terkait serta Kapolda Riau untuk tetap tegas dalam menangani masalah eksekusi 3.323 Ha lahan sawit di Desa Gondai, Kabupaten Pelalawan, Selasa (21/1).

 

Menurut Ketua Forum LSM Riau Bersatu Ir Robert Hedriko, proses eksekusi oleh PN Pelalawan atas Putusan Mahmakah Agung (MA) RI Nomor :1087/Pid.Sus.LH/2018 yang dikeluarkan 17 Desember 2018 lalu saat ini sudah dalam tahap eksekusi, dan jumlahnya masih sekitar 300 hektar.

Bahkan, PT PSJ juga terbukti telah menyerobot kawasan hutan dengan luas 3.323 hektar dan ini juga terbukti melanggar Keras UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan serta Undang Undang No 38 tahun 2014 tentang Perkebunan.

"Minggu lalu sudah lebih 300 ha lahan yang telah dieksekusi dari 3.323 lahan sawit yang bermasalah berdasarkan keputusan MA tersebut. Dan kini prosesnya terus berlangsung dibawah pengawasan kepolisian adan aparat lainnya,"ucapnya.

Robet juga meminta kepada DPRD Riau sebagai lembaga resmi negara untuk menghormati putusan MA, sehingga tidak membuat provokasi terhadap masyarakat tempatan dan seharusnya ikut meberikan edukasi serta ketenangan dan pencerahan hukum bahwa negara Indonesia merupakan negara hukum.

''DPRD harus bisa memberi contoh dan edukasi kepada masyarakat bahwa kawasan hutan tidak boleh diduduki dan dijadikan kebun sawit. Kalau dijadikan kebun harus memiliki izin pengalihan dari Kemenhut. Nah, sekarang kan jelas PT PSJ ini tidak memiliki izin,"ucapnya.

Robert juga minta kepada polisi untuk menangkap pimpinan PT PSJ karena sudah melakukan banyak pelangaran dalam masalah ini, bai dari segi perdatanya maupu pidanya aparat hukum harus mengejar.

''Inikan putusan MA itu sudah inckrah. Kalau tidak mana mungkin negara bisa seenaknya melakukan eksekusi terhadap ribuan hekate lahan ini. Makanya kita minta polisi tangkap pimpinan PT PSJ ini. Karena dalam proses eksekusinya dilapangan terlalu banyak pihak yang mengatasnamakan kepentingan masyarakat, seakan-akan ditempatkan sebagai garda terdepan dalam masalah ini,"tegasnya.(ayi)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya