PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Penjabat (Pj) Gubernur Riau (Gubri) SF Hariyanto menginstruksikan kepada para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mengembalikan dana jika ada indikasi perjalanan dinas fiktif. Hal ini menindaklanjuti adanya Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP) BPK terhadap Pemprov Riau tahun 2023.
“Jika ada indikasi perjalan dinas fiktif, saya sudah instruksikan untuk segera disetor. Kembalikan ke kas negara,” kata Pj Gubri usai mengikuti exit meeting BPK Riau atas laporan keuangan Pemprov Riau tahun 2023 di Pekanbaru, Selasa (21/5).
Lebih lanjut dikatakannya, dari hasil exit meeting tersebut, pihaknya sudah menjelaskan kepada pihak BPK tentang perjalanan dinas tersebut. Dan informasi yang beredar terkait adanya ratusan perjalanan dinas fiktif, ditegaskannya bahwa data tersebut masih sebatas Naskah Hasil Pemeriksaan (NHP).
“Jadi yang beredar itukan baru naskah, dan itu juga baru diduga atau berpotensi fiktif. Pihak BPK baru mempertanyakan, dan itu sudah kami tanggapi semua,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Gubri juga meminta kepada para kepala OPD untuk dapat segera menggesa kegiatan di masing-masing OPD. Karena saat ini sudah memasuki akhir Mei dan pihaknya akan melakukan evaluasi secara berkala.
“Saya akan evaluasi kegiatan OPD secara berkala, karena itu saya minta kepala OPD untuk dapat menggesa kegiatannya,” sebutnya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, disebutkan hasil audit (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau Tahun Anggaran (TA) 2023, ditemukan indikasi 982 perjalanan dinas fiktif di 23 organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.
Dari sebanyak 982 indikasi perjalanan dinas fiktif hasil audit BPK RI Perwakilan Riau itu terbanyak ditemukan di Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setdaprov) Riau dengan 113 temuan, menyusul Inspektorat Riau 81 temuan, dan Dinas PUPR Riau 79 temuan. Ternyata data tersebut masih berupa NHP dan memerlukan klarifikasi untuk kelengkapan berkas sesuai aturan yang berlaku.(gem)
Laporan SOLEH SAPUTRA, Pekanbaru