Ratusan Nelayan Meranti Belum Kantongi BPKP

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Separuh dari seribuan kapal nelayan asal Kabupaten Kepulauan belum mengantongi Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) yang diterbitkan pemerintah daerah setempat. Dikatakan Kabid Tangkap Dinas Perikanan Kepulauan Meranti Randolph Hutauruk, penyebab utama terjadinya hal tersebut akibat kurangnya kesadaran hingga persoalan teknis.

Menurutnya, sesuai dengan Permen Keluatan dan Perikanan RI No 30 Tahun 2012 tentang usaha perikanan tangkap di Indonesia, kapal nelayan di bawah lima GT wajib mengantongi BPKP. “Namun kembali, masalahnya kurang kesadaran dari nelayan kita. Padahal proses penerbitan BPKP bukan sulit. Selain lampiran data diri, hanya melampirkan Pas Kecil. Dan itu cukup mendatangi KSOP setempat,” ujar Randolph, Selasa (21/5/19) siang kepada Riau Pos.

Secara detail, jumlah kapal nelayan di bawah lima GT asal Meranti sekitar 1.015 unit. Yang rutin dalam menerbitkan dan melakukan perpanjangan BPKP tahunan tidak kurang dari 200 unit. Sementara sisanya bandel.

- Advertisement -

“Namun hal itu dampak dari beberapa persoalan. Mulai dari persoalan minimnya kesadaran, hingga teknis seperti minimnya fasilitan dan sarana penunjang,” ungkapnya.

Bicara masalah minimnya kesadaran, ia mengaku banyak nelayan Meranti yang menganggap BPKP tidak perlu. Terlebih terhadap nelayan kecil yang berlabuh menggunakan sampan. “Terlebih pengawasan memang jarang dilaksanakan oleh Pemprov Riau,” ungkapnya.

- Advertisement -

Sementara jika bicara masalah teknis, yang pertama terjadi dalam penerbitan Pas Kecil dari KSOP terhadap nelayan Merbau dan Tasik Putri Puyu. Dalam menerbitkan lampiran Pas Kecil, nelayan di sana harus ke KSOP Wilker Pakning, Bengkalis.

Sementara untuk nelayan Kecamatan Rangsang Kepulauan Meranti, mereka lebih dominan mengurus BPKP di Tanjung Balai Karimun, Kepri. Hal itu dampak dari tidak memiliki fasilitas pendukung seperti fasilitas PPI, dan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) di Kepulauan Meranti.

“Saya dengar memang banyak nelayan Meranti yang kantongi BPKP yang diterbitkan oleh Pemerintah Tanjung Balai Karimun, Kepri. Paslanya di sana fasilitas lengkap,” ujarnya.(*4/zed)

MERANTI (RIAUPOS.CO) — Separuh dari seribuan kapal nelayan asal Kabupaten Kepulauan belum mengantongi Bukti Pencatatan Kapal Perikanan (BPKP) yang diterbitkan pemerintah daerah setempat. Dikatakan Kabid Tangkap Dinas Perikanan Kepulauan Meranti Randolph Hutauruk, penyebab utama terjadinya hal tersebut akibat kurangnya kesadaran hingga persoalan teknis.

Menurutnya, sesuai dengan Permen Keluatan dan Perikanan RI No 30 Tahun 2012 tentang usaha perikanan tangkap di Indonesia, kapal nelayan di bawah lima GT wajib mengantongi BPKP. “Namun kembali, masalahnya kurang kesadaran dari nelayan kita. Padahal proses penerbitan BPKP bukan sulit. Selain lampiran data diri, hanya melampirkan Pas Kecil. Dan itu cukup mendatangi KSOP setempat,” ujar Randolph, Selasa (21/5/19) siang kepada Riau Pos.

Secara detail, jumlah kapal nelayan di bawah lima GT asal Meranti sekitar 1.015 unit. Yang rutin dalam menerbitkan dan melakukan perpanjangan BPKP tahunan tidak kurang dari 200 unit. Sementara sisanya bandel.

“Namun hal itu dampak dari beberapa persoalan. Mulai dari persoalan minimnya kesadaran, hingga teknis seperti minimnya fasilitan dan sarana penunjang,” ungkapnya.

Bicara masalah minimnya kesadaran, ia mengaku banyak nelayan Meranti yang menganggap BPKP tidak perlu. Terlebih terhadap nelayan kecil yang berlabuh menggunakan sampan. “Terlebih pengawasan memang jarang dilaksanakan oleh Pemprov Riau,” ungkapnya.

Sementara jika bicara masalah teknis, yang pertama terjadi dalam penerbitan Pas Kecil dari KSOP terhadap nelayan Merbau dan Tasik Putri Puyu. Dalam menerbitkan lampiran Pas Kecil, nelayan di sana harus ke KSOP Wilker Pakning, Bengkalis.

Sementara untuk nelayan Kecamatan Rangsang Kepulauan Meranti, mereka lebih dominan mengurus BPKP di Tanjung Balai Karimun, Kepri. Hal itu dampak dari tidak memiliki fasilitas pendukung seperti fasilitas PPI, dan Solar Packed Dealer Nelayan (SPDN) di Kepulauan Meranti.

“Saya dengar memang banyak nelayan Meranti yang kantongi BPKP yang diterbitkan oleh Pemerintah Tanjung Balai Karimun, Kepri. Paslanya di sana fasilitas lengkap,” ujarnya.(*4/zed)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya