PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama Polres Kampar berhasil mengamankan 17 orang pasca penyerangan warga Desa Terantang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. Saat ini, 17 orang tersebut tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kampar.
Hal ini sebagaimana disampaikan Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto melalui keterangan tertulis yang diterima Riaupos.co, Senin (20/6/2022). Dikatakan dia, pasca kejadian pihak Polres Kampar di back up Ditreskrimum Polda Riau langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
“Saat ini sebanyak 17 orang kita amankan dan terhadap mereka masih dilakukan pemeriksaan intensif dan pendalaman untuk mengetahui tentang peran mereka masing-masing saat kerusuhan terjadi,” ujar Kombes Sunarto, Senin (20/6/2022) pagi.
Ditambahkan dia, adapun kondisi terkini usai penanganan oleh aparat Polres Kampar, dibantu Kodim 0313/KPR, situasi sudah kondusif dan masih dilakukan penjagaan dan pengamanan oleh petugas Kepolisian.
“Pak Kapolres bersama anggota dan Pak Dandim dengan anggotanya masih di lokasi untuk menangani permasalahan. Ini sebagai wujud hadirnya negara ditengah masyarakat, kita selesaikan bersama dengan kepala dan hati yang dingin,” sambungnya.
Untuk diketahui bahwa beberapa waktu lalu, telah dilakukan mediasi oleh Polres Kampar terkait permasalahan dualisme kepengurusan KUD Iyo Basamo yang sudah bertahun-tahun tak kunjung selesai ini. Beberapa kesepakatan sudah disetujui oleh kedua pihak untuk ditindaklanjuti guna menyelesaikan permasalahan tersebut.
Kepolisian, dikatakan Kombes Sunarto mengimbau agar kedua belah pihak dan masyarakat untuk dapat menahan diri dan tidak terprovokasi oleh informasi hoaks yang beredar.
“Saya mengajak kepada semua pihak untuk menjaga kondusifitas diwilayah, agar semuanya dapat menahan diri dan jangan terprovokasi oleh berita yang tidak bisa diperganggungjawabkan kebenarannya. Saya mengajak semua pihak untuk bersama menyelesaikan masalah ini dengan baik dan bijak tanpa kekerasan,” pungkasnya.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman