PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — MH alias Marianto Halawa (28) warga asal Nias Sumatra Utara ini hanya bisa pasrah saat digiring personel Satreskrim Polres Pelalawan menuju sel tahanan, Rabu (19/2).
Pria lajang pekerja serabutan ini nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membobol kantor Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Hal ini dilakukan pelaku akibat kepepet atau terdesak uang untuk membayar uang kontrakan rumah yang dihuninya di desa tersebut.
"Ya, saya perlu uang untuk membayar sewa kontrakan rumah. Tapi, karena saya tidak memiliki pekerjaan tetap (serabutan, red), maka saya nekat membobol kantor Desa Lalang Kabung. Dari sebagian barang hasil curian yang saya jual berupa lampu dan senter kepala dengan harga Rp800 ribu, langsung saya bayarkan untuk sewa rumah," terang MH di hadapan Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIk MSi saat menggelar ekspos penangkapan pelaku curas di Mapolres Pelalawan, Rabu (19/2).
Diungkapkan MH, dalam melakukan aksinya ia membawa besi sepanjang 30 centimeter untuk mencongkel jendela kantor desa tersebut. Kemudian, ia langsung menggasak barang barang berharga milik pemerintah desa Lalang Kabung.
Dikatakannya, setelah berhasil mencongkel kantor desa tersebut, dirinya melihat sejumlah barang elektronik berharga milik pemerintah desa Lalalang Kabung.(amn)
PANGKALANKERINCI (RIAUPOS.CO) — MH alias Marianto Halawa (28) warga asal Nias Sumatra Utara ini hanya bisa pasrah saat digiring personel Satreskrim Polres Pelalawan menuju sel tahanan, Rabu (19/2).
Pria lajang pekerja serabutan ini nekat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) dengan membobol kantor Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan. Hal ini dilakukan pelaku akibat kepepet atau terdesak uang untuk membayar uang kontrakan rumah yang dihuninya di desa tersebut.
- Advertisement -
"Ya, saya perlu uang untuk membayar sewa kontrakan rumah. Tapi, karena saya tidak memiliki pekerjaan tetap (serabutan, red), maka saya nekat membobol kantor Desa Lalang Kabung. Dari sebagian barang hasil curian yang saya jual berupa lampu dan senter kepala dengan harga Rp800 ribu, langsung saya bayarkan untuk sewa rumah," terang MH di hadapan Kapolres Pelalawan AKBP M Hasyim Risahondua SIk MSi saat menggelar ekspos penangkapan pelaku curas di Mapolres Pelalawan, Rabu (19/2).
Diungkapkan MH, dalam melakukan aksinya ia membawa besi sepanjang 30 centimeter untuk mencongkel jendela kantor desa tersebut. Kemudian, ia langsung menggasak barang barang berharga milik pemerintah desa Lalang Kabung.
- Advertisement -
Dikatakannya, setelah berhasil mencongkel kantor desa tersebut, dirinya melihat sejumlah barang elektronik berharga milik pemerintah desa Lalalang Kabung.(amn)