Senin, 15 Juli 2024

Rapat dengan KI, DPRD Minta Saling Terbuka

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi I, melakukan pertemuan ber­sama Ko­misi Informasi (KI) Provinsi Riau, Senin (18/7). Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi I Eddy A Mohd Yatim serta dihadiri anggota Komisi I dan komisioner dari KI. Di awal, dewan sempat memberi penjelasan terkait dengan tudingan KI yang mengatakan lembaga DPRD Riau tidak terbuka.

Menurut Eddy, ada persepsi yang berbeda mengenai keterbukaan informasi dengan tudingan pihak KI terhadap DPRD Riau. Di mana sebelumnya, salah seorang Komisioner KI menyebut bahwa DPRD dan Sekretariat tidak terbuka mengenai kegiatan yang ada. Termasuk dengan aktivitas kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Riau ke luar negeri. 

- Advertisement -

"Katanya kami DPRD, sekwan tidak terbuka dalam informasi. Kita sangat terbuka. Semuanya ada di website riau.go.id. Semua kegiatan DPRD Riau ada di situ, dimuat semua. Jadi apa yang dimaksud tidak terbuka itu?" tanya Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim.

Baca Juga:  Operasi Ketupat 2019 Miliki Karakteristik Lebih Khas

Iapun kemudian menyinggung Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 23 tentang program satu data. Maka, berdasarkan Pergub dimaksud, semua kegiatan DPRD Riau dimuat kedalam satu website. Tidak sampai disitu, DPRD Riau dikatakan dia juga telah menyediakan sarana berupa website yang dikelola Humas DPRD Riau yang berisi informasi setiap kegiatan DPRD Riau.

"Semua kegiatan kita ada di situ. Hal-hal yang mungkin teknis tadi, kalau memang ada dipandang perlu, seperti PPID pembantu di sekwan kita akan minta segera dibuat," tuturnya.

- Advertisement -

Yang paling penting lagi, lanjut Eddy, DPRD tidak ingin dengan keterbukaan informasi bisa menghambat aktivitas lain. Karena memang banyak yang memanfaatkan itu. Ia mencontohkan saat ini banyak kepala desa yang ketakutan.

Karena ketika mendapat dana desa, banyak oknum yang datang mengaku wartawan maupun LSM untuk meminta data. Sehingga pekerja yang ada merasa tidak nyaman menyelenggarakan kegiatan.

Baca Juga:  Kasihan, Ibu Hamil Alami Sesak Nafas

"Di daerah seperti itu. Kepala desa ketakutan, mereka dapat ADD, masuk yang mengaku wartawan, mengaku LSM, semua minta data. Harus ada batasan. Kami siap kalau ada sosialisasi seperti itu, agar juga memang keterbukaan informasi ini menyamankan orang untuk bekerja. Bukan membuat orang takut," imbuhnya.

Di sisi lain, Eddy juga mempertanyakan keterbukaan informasi di lembaga KI sendiri. Karena selama ini, sebagai pengguna anggaran negara juga tidak banyak masyarakat mengetahui apa saja kegiatan dan kinerja yang telah dilakukan oleh KI Provinsi Riau. Termasuk pertanggungjawaban anggaran yang sudah digelontorkan untuk lembaga tersebut.

"Sama-sama terbukalah. Kita minta lah. Mereka juga menyajikan apa yang dilakukan. Sesuai kinerjanya, anggaran yang sudah dialokasikan di situ," ungkapnya.(nda)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Dewan Per­wakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau melalui Komisi I, melakukan pertemuan ber­sama Ko­misi Informasi (KI) Provinsi Riau, Senin (18/7). Pertemuan ini dipimpin Ketua Komisi I Eddy A Mohd Yatim serta dihadiri anggota Komisi I dan komisioner dari KI. Di awal, dewan sempat memberi penjelasan terkait dengan tudingan KI yang mengatakan lembaga DPRD Riau tidak terbuka.

Menurut Eddy, ada persepsi yang berbeda mengenai keterbukaan informasi dengan tudingan pihak KI terhadap DPRD Riau. Di mana sebelumnya, salah seorang Komisioner KI menyebut bahwa DPRD dan Sekretariat tidak terbuka mengenai kegiatan yang ada. Termasuk dengan aktivitas kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Riau ke luar negeri. 

"Katanya kami DPRD, sekwan tidak terbuka dalam informasi. Kita sangat terbuka. Semuanya ada di website riau.go.id. Semua kegiatan DPRD Riau ada di situ, dimuat semua. Jadi apa yang dimaksud tidak terbuka itu?" tanya Ketua Komisi I DPRD Riau Eddy A Mohd Yatim.

Baca Juga:  Ada Penyekatan Pemudik di Perbatasan Siak-Pelalawan, Kendaraan Disetop

Iapun kemudian menyinggung Peraturan Gubenur (Pergub) Nomor 23 tentang program satu data. Maka, berdasarkan Pergub dimaksud, semua kegiatan DPRD Riau dimuat kedalam satu website. Tidak sampai disitu, DPRD Riau dikatakan dia juga telah menyediakan sarana berupa website yang dikelola Humas DPRD Riau yang berisi informasi setiap kegiatan DPRD Riau.

"Semua kegiatan kita ada di situ. Hal-hal yang mungkin teknis tadi, kalau memang ada dipandang perlu, seperti PPID pembantu di sekwan kita akan minta segera dibuat," tuturnya.

Yang paling penting lagi, lanjut Eddy, DPRD tidak ingin dengan keterbukaan informasi bisa menghambat aktivitas lain. Karena memang banyak yang memanfaatkan itu. Ia mencontohkan saat ini banyak kepala desa yang ketakutan.

Karena ketika mendapat dana desa, banyak oknum yang datang mengaku wartawan maupun LSM untuk meminta data. Sehingga pekerja yang ada merasa tidak nyaman menyelenggarakan kegiatan.

Baca Juga:  Kasihan, Ibu Hamil Alami Sesak Nafas

"Di daerah seperti itu. Kepala desa ketakutan, mereka dapat ADD, masuk yang mengaku wartawan, mengaku LSM, semua minta data. Harus ada batasan. Kami siap kalau ada sosialisasi seperti itu, agar juga memang keterbukaan informasi ini menyamankan orang untuk bekerja. Bukan membuat orang takut," imbuhnya.

Di sisi lain, Eddy juga mempertanyakan keterbukaan informasi di lembaga KI sendiri. Karena selama ini, sebagai pengguna anggaran negara juga tidak banyak masyarakat mengetahui apa saja kegiatan dan kinerja yang telah dilakukan oleh KI Provinsi Riau. Termasuk pertanggungjawaban anggaran yang sudah digelontorkan untuk lembaga tersebut.

"Sama-sama terbukalah. Kita minta lah. Mereka juga menyajikan apa yang dilakukan. Sesuai kinerjanya, anggaran yang sudah dialokasikan di situ," ungkapnya.(nda)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari