Kamis, 4 Juli 2024

Resahkan Warga, Sejumlah Anak Punk Ditertibkan

(RIAUPOS.CO) — Dinilai telah meresahkan masyarakat, sejumlah anak punk di seputar Kota Tembilahan, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Indragiri Hilir (Inhil), Senin (17/6).

Dalam operasi yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) PPHD Sofran dan didampingi Kasi P3 Ryan Wanda Kasum, dengan kekuatan 30 anggota Satpol PP itu, berhasil menertibkan sedikitnya empat anak punk.

- Advertisement -

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Inhil TM Syaifullah menjelaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada mereka.

‘’Kita menerima laporan masyarakat yang resah akibat ulah sejumlah anak punk tersebut,” kata TM Syaifullah, Selasa (18/6) pagi kemarin.

Sejumlah anak punk yang terkena penertiban langsung didata dan berikan peringatan agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Agung: Pemilihan Sekda Harus Bebas Intervensi 

Adapun identitas empat anak punk tersebut berinisial RA (23) warga Jalan Gunung Daek Lorong Tanjung Raya Tembilahan. TN (19) warga Jalan Prof M Yamin Gang Tampo Mas Tembilahan.

TH (24) warga Jalan HR Soebrantas Gang Pinus Indah Tembilahan dan JH (24) Duri, Kabupaten Bengkalis.(adv)

(RIAUPOS.CO) — Dinilai telah meresahkan masyarakat, sejumlah anak punk di seputar Kota Tembilahan, ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Indragiri Hilir (Inhil), Senin (17/6).

Dalam operasi yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) PPHD Sofran dan didampingi Kasi P3 Ryan Wanda Kasum, dengan kekuatan 30 anggota Satpol PP itu, berhasil menertibkan sedikitnya empat anak punk.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Inhil TM Syaifullah menjelaskan, penertiban tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada mereka.

‘’Kita menerima laporan masyarakat yang resah akibat ulah sejumlah anak punk tersebut,” kata TM Syaifullah, Selasa (18/6) pagi kemarin.

Sejumlah anak punk yang terkena penertiban langsung didata dan berikan peringatan agar tidak melakukan aktivitas-aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum di tengah masyarakat.

Baca Juga:  Perda Pajak Bumi Disosialisasikan

Adapun identitas empat anak punk tersebut berinisial RA (23) warga Jalan Gunung Daek Lorong Tanjung Raya Tembilahan. TN (19) warga Jalan Prof M Yamin Gang Tampo Mas Tembilahan.

TH (24) warga Jalan HR Soebrantas Gang Pinus Indah Tembilahan dan JH (24) Duri, Kabupaten Bengkalis.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari