Rabu, 23 Juli 2025

Permudah Layanan Informasi Umat Beragama

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) โ€“ Berbagai upaya dilakukan oleh Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Riau untuk menjaga kerukunan umat beragama. Salah satunya dengan menyediakan layanan sistem informasi kerukunan umat beragama (sikub).

Di mana, layanan yang dapat di akses secara dalam jaringan (daring) ini dapat digunakan masyarakat dalam memperoleh serta mendapatkan pelayanan Kesbangpol khusus untuk kerukunan umat beragama.

Kabid Ketahanan Ekonomi, Budaya Agama dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Provinsi Riau Lil Fadly Jamil SSTP menuturkan, sikub sendiri ditujujan untuk menghasilkan informasi dan data tentang kerukunan umat beragama di Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan kerukunan umat bergama.

Hal itu berguna untuk melaksanakan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam mendukung visi dan misi gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga:  Sempat Ikut Kongres di Jakarta, Pengurus Demokrat Pekanbaru Jalani Rapid Test

"Maksud dibuatnya sikub antara lain menyediakan layanan informasi tentang kerukunan umat beragama, dan tujuan-tujuan lain yang menjadi target manajemen. Kemudian menyediakan layanan yang dapat digunakan sebagai media koordinasi, perencanaan, evaluasi kerukunan umat beragama," tutur Fadly kepada Riau Pos, Kamis (17/6).

Dilanjutkan dia, selain dua poin di atas sikub juga menyediakan sarana pemeliharaan dan peningkatan kerukunan umat beragama yang berkelanjutan. Termasuk juga menyediakan informasi pendukung yang berguna untuk analisis data dan pengambilan keputusan tentang kerukunan umat beragama. Sehingga dapat memudahkan pengelolaan manajemen informasi kerukunan umat beragama.

Sedangkan untuk fungsi, Fadly menerangkan bahwa sikub dapat mempermudah pelaksanaan koordinasi, perencanaan, pengawasan dan evaluasi kerukunan umat beragama di Provinsi Provinsi Riau. Kemudian juga berfungsi meningkatkan aksesbilitas dan efektifitas dalam pengolahan data dengan sajian data kerukunan umat beragama secara akurat.

Baca Juga:  Bupati Kesal, Banyak Kepala OPD Tak Hadir

Sebagai sarana untuk menampung informasi, sikub dapat menerima masukan dan kritik dari masyarakat tentang kerukunan umat beragama di Provinsi Riau.

Sementara itu, Kasubbid Ketahanan Ekonomi Badan Kesbangpol Prov Riau Novriwan SE menambahkan, komponen pada yang ada pada sikub berupa komponen input informasi serta data yang didapat dari masyarakat tentang  KUB.

"Aplikasinya terdiri dari Youtube sikub Kesbangpol Provinsi Riau, Facebook sikub Kesabangpol riau, IG Sikubkesbangpolriau, Twitter sikub Kesbangpol Riau dan Whatsapp di nomor 081276558533," tambahnya.(nda)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) โ€“ Berbagai upaya dilakukan oleh Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Riau untuk menjaga kerukunan umat beragama. Salah satunya dengan menyediakan layanan sistem informasi kerukunan umat beragama (sikub).

Di mana, layanan yang dapat di akses secara dalam jaringan (daring) ini dapat digunakan masyarakat dalam memperoleh serta mendapatkan pelayanan Kesbangpol khusus untuk kerukunan umat beragama.

Kabid Ketahanan Ekonomi, Budaya Agama dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Provinsi Riau Lil Fadly Jamil SSTP menuturkan, sikub sendiri ditujujan untuk menghasilkan informasi dan data tentang kerukunan umat beragama di Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan kerukunan umat bergama.

Hal itu berguna untuk melaksanakan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam mendukung visi dan misi gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga:  Ahmad S Udi Kembali Pimpin AMSI Riau, Ini Pesan Gubri dan W Manggut

"Maksud dibuatnya sikub antara lain menyediakan layanan informasi tentang kerukunan umat beragama, dan tujuan-tujuan lain yang menjadi target manajemen. Kemudian menyediakan layanan yang dapat digunakan sebagai media koordinasi, perencanaan, evaluasi kerukunan umat beragama," tutur Fadly kepada Riau Pos, Kamis (17/6).

- Advertisement -

Dilanjutkan dia, selain dua poin di atas sikub juga menyediakan sarana pemeliharaan dan peningkatan kerukunan umat beragama yang berkelanjutan. Termasuk juga menyediakan informasi pendukung yang berguna untuk analisis data dan pengambilan keputusan tentang kerukunan umat beragama. Sehingga dapat memudahkan pengelolaan manajemen informasi kerukunan umat beragama.

Sedangkan untuk fungsi, Fadly menerangkan bahwa sikub dapat mempermudah pelaksanaan koordinasi, perencanaan, pengawasan dan evaluasi kerukunan umat beragama di Provinsi Provinsi Riau. Kemudian juga berfungsi meningkatkan aksesbilitas dan efektifitas dalam pengolahan data dengan sajian data kerukunan umat beragama secara akurat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Fitra Riau Temukan Dugaan Kerugian Negara Rp4,6M

Sebagai sarana untuk menampung informasi, sikub dapat menerima masukan dan kritik dari masyarakat tentang kerukunan umat beragama di Provinsi Riau.

Sementara itu, Kasubbid Ketahanan Ekonomi Badan Kesbangpol Prov Riau Novriwan SE menambahkan, komponen pada yang ada pada sikub berupa komponen input informasi serta data yang didapat dari masyarakat tentang  KUB.

"Aplikasinya terdiri dari Youtube sikub Kesbangpol Provinsi Riau, Facebook sikub Kesabangpol riau, IG Sikubkesbangpolriau, Twitter sikub Kesbangpol Riau dan Whatsapp di nomor 081276558533," tambahnya.(nda)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) โ€“ Berbagai upaya dilakukan oleh Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Kesbangpol) Riau untuk menjaga kerukunan umat beragama. Salah satunya dengan menyediakan layanan sistem informasi kerukunan umat beragama (sikub).

Di mana, layanan yang dapat di akses secara dalam jaringan (daring) ini dapat digunakan masyarakat dalam memperoleh serta mendapatkan pelayanan Kesbangpol khusus untuk kerukunan umat beragama.

Kabid Ketahanan Ekonomi, Budaya Agama dan Kemasyarakatan Badan Kesbangpol Provinsi Riau Lil Fadly Jamil SSTP menuturkan, sikub sendiri ditujujan untuk menghasilkan informasi dan data tentang kerukunan umat beragama di Provinsi Riau dalam rangka meningkatkan kerukunan umat bergama.

Hal itu berguna untuk melaksanakan tugas dan fungsi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik dalam mendukung visi dan misi gubernur dan wakil gubernur.

Baca Juga:  Kuota Jalur Zonasi PPDB SMA/SMK 50 Persen

"Maksud dibuatnya sikub antara lain menyediakan layanan informasi tentang kerukunan umat beragama, dan tujuan-tujuan lain yang menjadi target manajemen. Kemudian menyediakan layanan yang dapat digunakan sebagai media koordinasi, perencanaan, evaluasi kerukunan umat beragama," tutur Fadly kepada Riau Pos, Kamis (17/6).

Dilanjutkan dia, selain dua poin di atas sikub juga menyediakan sarana pemeliharaan dan peningkatan kerukunan umat beragama yang berkelanjutan. Termasuk juga menyediakan informasi pendukung yang berguna untuk analisis data dan pengambilan keputusan tentang kerukunan umat beragama. Sehingga dapat memudahkan pengelolaan manajemen informasi kerukunan umat beragama.

Sedangkan untuk fungsi, Fadly menerangkan bahwa sikub dapat mempermudah pelaksanaan koordinasi, perencanaan, pengawasan dan evaluasi kerukunan umat beragama di Provinsi Provinsi Riau. Kemudian juga berfungsi meningkatkan aksesbilitas dan efektifitas dalam pengolahan data dengan sajian data kerukunan umat beragama secara akurat.

Baca Juga:  Puskesmas Lubuk Jambi Peringati HKN Ke-55

Sebagai sarana untuk menampung informasi, sikub dapat menerima masukan dan kritik dari masyarakat tentang kerukunan umat beragama di Provinsi Riau.

Sementara itu, Kasubbid Ketahanan Ekonomi Badan Kesbangpol Prov Riau Novriwan SE menambahkan, komponen pada yang ada pada sikub berupa komponen input informasi serta data yang didapat dari masyarakat tentang  KUB.

"Aplikasinya terdiri dari Youtube sikub Kesbangpol Provinsi Riau, Facebook sikub Kesabangpol riau, IG Sikubkesbangpolriau, Twitter sikub Kesbangpol Riau dan Whatsapp di nomor 081276558533," tambahnya.(nda)

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari