PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Untuk mengantispasi terus bertambahnya pasien positif Covid-19 terutama dari klaster perkantoran di Riau. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menerapkan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, Ikhwan Ridwan mengatakan, kebijakan untuk pelaksanaan WFH tersebut masih sama seperti yang diberlakukan sebelumnya namun lebih diperketat. Apalagi saat ini kota Pekanbaru masuk zona merah penyebaran Covid-19.
"Hingga saat ini para ASN di lingkungan Pemprov Riau masih melakukan WFH. Jadi hanya 25 persen pegawai yang masuk kantor secara bergantian," katanya.
Lebih lanjut dikatakannya, dengan adanya kebijakan tersebut, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau diminta untuk mengawasi penerapan kebijakan itu.
"Kami berharap kepala OPD di lingkungan Pemprov Riau untuk mempedomani ketentuan tersebut. Apalagi saat ini terjadi peningkatan status Kota Pekanbaru menjadi risiko tinggi pasien positif Covid-19," sebutnya.
Terkait hingga kapan kebijakan WFH tersebut akan berlangsung, Ikhwan menyebut belum dapat memastikan hal tersebut. Pasalnya, pandemi Covid-19 di Riau terutama di Pekanbaru masih terjadi penambahan pasien positif setiap harinya. Namun jika nantinya kondisi penyebaran Covid-19 terus membaik, maka kebijakan tersebut bisa dicabut.
"Ketika Pekanbaru sudah dinyatakan zona hijau penyebaran Covid-19, kebijakan tersebut dicabut. Untuk itu, kami mohon dukungan semua pihak untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan, agar mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus," ajaknya.
Protokol kesehatan yang dimaksud yakni dengan menggunakan masker, rajin cuci tangan serta menjaga jarak. Jika protokol tersebut diterapkan, maka bisa mencegah penyebaran Covid-19.
"Dengan memakai masker saja, sudah bisa mencegah hingga 70 persen penularan Covid-19," ujarnya.(sol)