PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2029 mengumumkan sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 08/Timsel-KI/II/2026 tentang penetapan peserta yang lolos administrasi seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2026.
Ketua Tim Seleksi calon anggota KI Provinsi Riau, Syafriadi, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni tes potensi atau tes tertulis.
“Sebanyak 38 peserta yang lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap tes potensi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes potensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa (31/3) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
Peserta diminta untuk hadir tepat waktu dengan mengenakan pakaian bebas dan rapi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Syafriadi menambahkan, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan guna menjaring calon komisioner yang memiliki integritas serta pemahaman kuat terkait keterbukaan informasi publik.
Ia juga mengingatkan peserta yang lulus agar mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi tahapan tes potensi.
Sementara itu, hasil tes potensi dijadwalkan akan diumumkan pada Kamis (2/4) melalui laman resmi tim seleksi. Informasi tersebut juga dapat diakses melalui situs diskominfotik.riau.go.id, mediacenter.riau.go.id, serta media cetak dan media online.
“Keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tutupnya.(sol)
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Tim seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau periode 2026–2029 mengumumkan sebanyak 38 peserta dinyatakan lulus seleksi administrasi.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Tim Seleksi Nomor: 08/Timsel-KI/II/2026 tentang penetapan peserta yang lolos administrasi seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Riau tahun 2026.
Ketua Tim Seleksi calon anggota KI Provinsi Riau, Syafriadi, menyampaikan bahwa peserta yang dinyatakan lulus berhak mengikuti tahapan berikutnya, yakni tes potensi atau tes tertulis.
“Sebanyak 38 peserta yang lulus seleksi administrasi akan melanjutkan ke tahap tes potensi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan tes potensi dijadwalkan berlangsung pada Selasa (31/3) mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut akan dilaksanakan di UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, Jalan Amal Hamzah, Pekanbaru.
Peserta diminta untuk hadir tepat waktu dengan mengenakan pakaian bebas dan rapi sesuai ketentuan yang telah ditetapkan.
Syafriadi menambahkan, proses seleksi dilakukan secara terbuka dan transparan guna menjaring calon komisioner yang memiliki integritas serta pemahaman kuat terkait keterbukaan informasi publik.
Ia juga mengingatkan peserta yang lulus agar mempersiapkan diri secara maksimal untuk menghadapi tahapan tes potensi.
Sementara itu, hasil tes potensi dijadwalkan akan diumumkan pada Kamis (2/4) melalui laman resmi tim seleksi. Informasi tersebut juga dapat diakses melalui situs diskominfotik.riau.go.id, mediacenter.riau.go.id, serta media cetak dan media online.
“Keputusan yang telah ditetapkan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tutupnya.(sol)