Rabu, 16 April 2025

Rencana Pinjaman Belum Disetujui Pusat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan pinjaman ke pemerintah pusat tahun 2020 lalu untuk pembangunan infrastruktur melalui salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum disetujui. Karena itu, tahun ini Pemprov Riau akan kembali mengusulkan untuk bantuan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Taufiq OH mengatakan, karena usulan pinjaman tahun lalu belum disetujui.

Maka pihaknya tahun ini akan kembali mengusulkan pinjaman uang ke BUMN yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

โ€œUsulan pinjaman ke PT SMI Rp2,5 triliun tahun lalu belum disetujui. Untuk itu tahun ini kami coba lagi review pengusulan pinjaman tersebut,โ€ katanya.

Baca Juga:  Pilkada 2020, KPU Usulkan Rp50 Miliar

Saat ditanyakan apakah nilai usulan pinjaman tahun ini sama dengan tahun lalu,  Taufiq mengaku belum bisa memastikan apakah usulan kedua pinjaman uang ke PT SMI sama dengan usulan pertama. Karena itu pihaknya akan melakukan review kebutuhan terlebih dahulu.

โ€œUntuk angka usulan pinjaman belum tentu sama. Karena kami perlu melakukan review, dan perlu dilaporkan ke pak gubernur,โ€ ujarnya.

Selain melakukan usulan pinjaman dana ke PT SMI, pihaknya juga saat ini sedang mempelajari pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama antar Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan investasi asing melalui program Bappenas.

โ€œKami sedang coba beberapa metode saat ini. Kami lihat mana yang lebih memungkinkan yang sesuai dengan kemampuan daerah,โ€ sebutnya.

Baca Juga:  Sekolah Tatap Muka Tergantung Daerah

Untuk diketahui, guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Riau, Pemprov Riau meminjam dana di salah satu BUMN yakni PT SMI. Besaran pinjaman yang dilakukan yakni Rp2,5 triliun.

Usulan pinjaman dana tersebut disampaikan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai leading sektor pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah.

Dalam usulan pinjaman tersebut ada tiga sektor yang diusulkan, yakni pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pertanian terkait irigasi.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan pinjaman ke pemerintah pusat tahun 2020 lalu untuk pembangunan infrastruktur melalui salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum disetujui. Karena itu, tahun ini Pemprov Riau akan kembali mengusulkan untuk bantuan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Taufiq OH mengatakan, karena usulan pinjaman tahun lalu belum disetujui.

Maka pihaknya tahun ini akan kembali mengusulkan pinjaman uang ke BUMN yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

โ€œUsulan pinjaman ke PT SMI Rp2,5 triliun tahun lalu belum disetujui. Untuk itu tahun ini kami coba lagi review pengusulan pinjaman tersebut,โ€ katanya.

Baca Juga:  Tak Kembalikan Mobil Dinas, Mantan Pejabat Dipidanakan

Saat ditanyakan apakah nilai usulan pinjaman tahun ini sama dengan tahun lalu,  Taufiq mengaku belum bisa memastikan apakah usulan kedua pinjaman uang ke PT SMI sama dengan usulan pertama. Karena itu pihaknya akan melakukan review kebutuhan terlebih dahulu.

โ€œUntuk angka usulan pinjaman belum tentu sama. Karena kami perlu melakukan review, dan perlu dilaporkan ke pak gubernur,โ€ ujarnya.

Selain melakukan usulan pinjaman dana ke PT SMI, pihaknya juga saat ini sedang mempelajari pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama antar Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan investasi asing melalui program Bappenas.

โ€œKami sedang coba beberapa metode saat ini. Kami lihat mana yang lebih memungkinkan yang sesuai dengan kemampuan daerah,โ€ sebutnya.

Baca Juga:  Kesiapan MTQ Terus Dimaksimalkan

Untuk diketahui, guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Riau, Pemprov Riau meminjam dana di salah satu BUMN yakni PT SMI. Besaran pinjaman yang dilakukan yakni Rp2,5 triliun.

Usulan pinjaman dana tersebut disampaikan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai leading sektor pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah.

Dalam usulan pinjaman tersebut ada tiga sektor yang diusulkan, yakni pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pertanian terkait irigasi.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Rencana Pinjaman Belum Disetujui Pusat

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan pinjaman ke pemerintah pusat tahun 2020 lalu untuk pembangunan infrastruktur melalui salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum disetujui. Karena itu, tahun ini Pemprov Riau akan kembali mengusulkan untuk bantuan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Taufiq OH mengatakan, karena usulan pinjaman tahun lalu belum disetujui.

Maka pihaknya tahun ini akan kembali mengusulkan pinjaman uang ke BUMN yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

โ€œUsulan pinjaman ke PT SMI Rp2,5 triliun tahun lalu belum disetujui. Untuk itu tahun ini kami coba lagi review pengusulan pinjaman tersebut,โ€ katanya.

Baca Juga:  Sekolah Tatap Muka Tergantung Daerah

Saat ditanyakan apakah nilai usulan pinjaman tahun ini sama dengan tahun lalu,  Taufiq mengaku belum bisa memastikan apakah usulan kedua pinjaman uang ke PT SMI sama dengan usulan pertama. Karena itu pihaknya akan melakukan review kebutuhan terlebih dahulu.

โ€œUntuk angka usulan pinjaman belum tentu sama. Karena kami perlu melakukan review, dan perlu dilaporkan ke pak gubernur,โ€ ujarnya.

Selain melakukan usulan pinjaman dana ke PT SMI, pihaknya juga saat ini sedang mempelajari pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama antar Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan investasi asing melalui program Bappenas.

โ€œKami sedang coba beberapa metode saat ini. Kami lihat mana yang lebih memungkinkan yang sesuai dengan kemampuan daerah,โ€ sebutnya.

Baca Juga:  Segera Eksekusi Dua Konsesi

Untuk diketahui, guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Riau, Pemprov Riau meminjam dana di salah satu BUMN yakni PT SMI. Besaran pinjaman yang dilakukan yakni Rp2,5 triliun.

Usulan pinjaman dana tersebut disampaikan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai leading sektor pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah.

Dalam usulan pinjaman tersebut ada tiga sektor yang diusulkan, yakni pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pertanian terkait irigasi.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) โ€“ Rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk melakukan pinjaman ke pemerintah pusat tahun 2020 lalu untuk pembangunan infrastruktur melalui salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum disetujui. Karena itu, tahun ini Pemprov Riau akan kembali mengusulkan untuk bantuan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Kawasan Pemukiman Pertanahan (PUPR-PKPP) Riau, M Taufiq OH mengatakan, karena usulan pinjaman tahun lalu belum disetujui.

Maka pihaknya tahun ini akan kembali mengusulkan pinjaman uang ke BUMN yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

โ€œUsulan pinjaman ke PT SMI Rp2,5 triliun tahun lalu belum disetujui. Untuk itu tahun ini kami coba lagi review pengusulan pinjaman tersebut,โ€ katanya.

Baca Juga:  Segera Eksekusi Dua Konsesi

Saat ditanyakan apakah nilai usulan pinjaman tahun ini sama dengan tahun lalu,  Taufiq mengaku belum bisa memastikan apakah usulan kedua pinjaman uang ke PT SMI sama dengan usulan pertama. Karena itu pihaknya akan melakukan review kebutuhan terlebih dahulu.

โ€œUntuk angka usulan pinjaman belum tentu sama. Karena kami perlu melakukan review, dan perlu dilaporkan ke pak gubernur,โ€ ujarnya.

Selain melakukan usulan pinjaman dana ke PT SMI, pihaknya juga saat ini sedang mempelajari pembangunan infrastruktur dengan skema Kerjasama antar Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dan investasi asing melalui program Bappenas.

โ€œKami sedang coba beberapa metode saat ini. Kami lihat mana yang lebih memungkinkan yang sesuai dengan kemampuan daerah,โ€ sebutnya.

Baca Juga:  Tertinggi Ketiga, Tambahan 380 Kasus Baru

Untuk diketahui, guna mempercepat pembangunan infrastruktur di Riau, Pemprov Riau meminjam dana di salah satu BUMN yakni PT SMI. Besaran pinjaman yang dilakukan yakni Rp2,5 triliun.

Usulan pinjaman dana tersebut disampaikan melalui Dirjen Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebagai leading sektor pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke daerah.

Dalam usulan pinjaman tersebut ada tiga sektor yang diusulkan, yakni pembangunan infrastruktur jalan, jembatan dan pertanian terkait irigasi.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari