Rabu, 9 April 2025
spot_img

Pendapatan Daerah Turun 14,48 Persen

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), tahun 2020 mengalami penurunan hingga 14,48 persen. Selain pendapatan daerah, belanja daerah juga mengalami penurunan.

Informasi tersebut diketahui dari kegiatan focus group discussion (FGD) percepatan pelaksanaan anggaran pasca evaluasi Raperda tentang Perubahan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, serta Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Riau 2020 secara virtual.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, saat ini pendapatan Provinsi Riau untuk APBD-P terjadi penurunan ketika disandingkan dengan APBD murni 2020.

"Sebelum terjadi perubahan, pendapatan Provinsi Riau sebesar Rp10,216  triliun lebih dan setelah perubahan terjadi penurunan menjadi hanya sebesar Rp8,736  triliun lebih. Artinya terjadi penurunan sebesar 14,48 persen," katanya.

Baca Juga:  Penasehat BPU LAM Riau Jadi Saksi Kasus HGU Kuansing

Selain pendapatan daerah, lanjut Yan Prana, pada pos belanja daerah juga mengalami penurunan. Di mana sebelumnya Rp10,282  triliun setelah terjadi perubahan menjadi  Rp8, 810  triliun, atau terjadi penurunan sebesar 14,31 persen.

"Sedangkan untuk belanja tidak langsung hanya terjadi penurunan dari Rp5,479 triliun menjadi Rp5,439  triliun yaitu terjadi penurunan sebesar 5,40 persen. Begitu juga dengan belanja langsung terjadi penurunan sebesar Rp25,62 persen dari sebelumnya Rp4,532  triliun menjadi Rp3,371  triliun," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yan Prana juga menyampaikan bahwa Silpa Provinsi Riau sebelumnya Rp65 miliar setelah perubahan bertambah menjadi Rp81, 216  miliar setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Provinsi Riau terdapat penambahan," jelasnya.

Baca Juga:  386 Siswa Kelas XII SMAN 1 Bangkinang Gelar Perpisahan

Pada kegiatan tersebut, dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Departemen Keuangan Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto. Sedangkan dari Pemprov Riau juga hadir Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Eva Revita, Kepala BPKAD Riau Indra SE dan Kepala Bappeda Litbang, Emri Juli Harnis.(ade)
 

Laporan : Soleh Saputra (Pekanbaru)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), tahun 2020 mengalami penurunan hingga 14,48 persen. Selain pendapatan daerah, belanja daerah juga mengalami penurunan.

Informasi tersebut diketahui dari kegiatan focus group discussion (FGD) percepatan pelaksanaan anggaran pasca evaluasi Raperda tentang Perubahan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, serta Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Riau 2020 secara virtual.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, saat ini pendapatan Provinsi Riau untuk APBD-P terjadi penurunan ketika disandingkan dengan APBD murni 2020.

"Sebelum terjadi perubahan, pendapatan Provinsi Riau sebesar Rp10,216  triliun lebih dan setelah perubahan terjadi penurunan menjadi hanya sebesar Rp8,736  triliun lebih. Artinya terjadi penurunan sebesar 14,48 persen," katanya.

Baca Juga:  Lintas Japura-Telukkuantan Rusak Parah, Mahasiswa Sesalkan Pemprov

Selain pendapatan daerah, lanjut Yan Prana, pada pos belanja daerah juga mengalami penurunan. Di mana sebelumnya Rp10,282  triliun setelah terjadi perubahan menjadi  Rp8, 810  triliun, atau terjadi penurunan sebesar 14,31 persen.

"Sedangkan untuk belanja tidak langsung hanya terjadi penurunan dari Rp5,479 triliun menjadi Rp5,439  triliun yaitu terjadi penurunan sebesar 5,40 persen. Begitu juga dengan belanja langsung terjadi penurunan sebesar Rp25,62 persen dari sebelumnya Rp4,532  triliun menjadi Rp3,371  triliun," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yan Prana juga menyampaikan bahwa Silpa Provinsi Riau sebelumnya Rp65 miliar setelah perubahan bertambah menjadi Rp81, 216  miliar setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Provinsi Riau terdapat penambahan," jelasnya.

Baca Juga:  Sahabat bagi Masyarakat, Musuh Paling Ditakuti Penjahat

Pada kegiatan tersebut, dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Departemen Keuangan Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto. Sedangkan dari Pemprov Riau juga hadir Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Eva Revita, Kepala BPKAD Riau Indra SE dan Kepala Bappeda Litbang, Emri Juli Harnis.(ade)
 

Laporan : Soleh Saputra (Pekanbaru)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Pendapatan Daerah Turun 14,48 Persen

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), tahun 2020 mengalami penurunan hingga 14,48 persen. Selain pendapatan daerah, belanja daerah juga mengalami penurunan.

Informasi tersebut diketahui dari kegiatan focus group discussion (FGD) percepatan pelaksanaan anggaran pasca evaluasi Raperda tentang Perubahan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, serta Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Riau 2020 secara virtual.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, saat ini pendapatan Provinsi Riau untuk APBD-P terjadi penurunan ketika disandingkan dengan APBD murni 2020.

"Sebelum terjadi perubahan, pendapatan Provinsi Riau sebesar Rp10,216  triliun lebih dan setelah perubahan terjadi penurunan menjadi hanya sebesar Rp8,736  triliun lebih. Artinya terjadi penurunan sebesar 14,48 persen," katanya.

Baca Juga:  Idulfitri, 2.804 Personel Dikerahkan

Selain pendapatan daerah, lanjut Yan Prana, pada pos belanja daerah juga mengalami penurunan. Di mana sebelumnya Rp10,282  triliun setelah terjadi perubahan menjadi  Rp8, 810  triliun, atau terjadi penurunan sebesar 14,31 persen.

"Sedangkan untuk belanja tidak langsung hanya terjadi penurunan dari Rp5,479 triliun menjadi Rp5,439  triliun yaitu terjadi penurunan sebesar 5,40 persen. Begitu juga dengan belanja langsung terjadi penurunan sebesar Rp25,62 persen dari sebelumnya Rp4,532  triliun menjadi Rp3,371  triliun," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yan Prana juga menyampaikan bahwa Silpa Provinsi Riau sebelumnya Rp65 miliar setelah perubahan bertambah menjadi Rp81, 216  miliar setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Provinsi Riau terdapat penambahan," jelasnya.

Baca Juga:  Banjir Makin Parah, Buka Tutup setiap 2 Jam

Pada kegiatan tersebut, dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Departemen Keuangan Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto. Sedangkan dari Pemprov Riau juga hadir Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Eva Revita, Kepala BPKAD Riau Indra SE dan Kepala Bappeda Litbang, Emri Juli Harnis.(ade)
 

Laporan : Soleh Saputra (Pekanbaru)

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) -Pendapatan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P), tahun 2020 mengalami penurunan hingga 14,48 persen. Selain pendapatan daerah, belanja daerah juga mengalami penurunan.

Informasi tersebut diketahui dari kegiatan focus group discussion (FGD) percepatan pelaksanaan anggaran pasca evaluasi Raperda tentang Perubahan Anggara Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, serta Ranpergub tentang Penjabaran Perubahan APBD Provinsi Riau 2020 secara virtual.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Yan Prana Jaya yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, saat ini pendapatan Provinsi Riau untuk APBD-P terjadi penurunan ketika disandingkan dengan APBD murni 2020.

"Sebelum terjadi perubahan, pendapatan Provinsi Riau sebesar Rp10,216  triliun lebih dan setelah perubahan terjadi penurunan menjadi hanya sebesar Rp8,736  triliun lebih. Artinya terjadi penurunan sebesar 14,48 persen," katanya.

Baca Juga:  Idulfitri, 2.804 Personel Dikerahkan

Selain pendapatan daerah, lanjut Yan Prana, pada pos belanja daerah juga mengalami penurunan. Di mana sebelumnya Rp10,282  triliun setelah terjadi perubahan menjadi  Rp8, 810  triliun, atau terjadi penurunan sebesar 14,31 persen.

"Sedangkan untuk belanja tidak langsung hanya terjadi penurunan dari Rp5,479 triliun menjadi Rp5,439  triliun yaitu terjadi penurunan sebesar 5,40 persen. Begitu juga dengan belanja langsung terjadi penurunan sebesar Rp25,62 persen dari sebelumnya Rp4,532  triliun menjadi Rp3,371  triliun," paparnya.

Dalam kesempatan tersebut, Yan Prana juga menyampaikan bahwa Silpa Provinsi Riau sebelumnya Rp65 miliar setelah perubahan bertambah menjadi Rp81, 216  miliar setelah hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI.

"Untuk sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) Provinsi Riau terdapat penambahan," jelasnya.

Baca Juga:  Bertemu PHRI Gubri Bahas Tiket Pesawat dan Wisata Halal

Pada kegiatan tersebut, dihadiri Dirjen Keuangan Daerah Departemen Keuangan Dalam Negeri, Mochamad Ardian Noervianto. Sedangkan dari Pemprov Riau juga hadir Asisten II Sekretariat Daerah Provinsi Riau Eva Revita, Kepala BPKAD Riau Indra SE dan Kepala Bappeda Litbang, Emri Juli Harnis.(ade)
 

Laporan : Soleh Saputra (Pekanbaru)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari