Jumat, 22 November 2024

Riau Belum Nikmati Kemerdekaan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.COM) — Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menilai masyarakat Riau belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan. Bahkan sampai saat ini kondisi kabut asap masih "memenjarai" masyarakat.

"Dari kabut asap saja sampai sekarang belum selesai kan? Jadi Riau itu cuma ada satu musim. Yaitu musim bencana. Hujan, banjir. Kemarau, asap. Itu saja," sebut Koordinator Jikalahari Made Ali kepada Riaupos.co, Jumat (16/8).

- Advertisement -

Menurutnya, jalan satu-satunya untuk menghilangkan kabut asap saat ini hanya dengan hujan buatan. Pemadaman dengan cara manual tidak akan begitu efektif dikarenakan lahan yang terbakar sudah semakin luas.

"Mau tidak mau pemadaman harus supermasif. Bikin hujan buatan.  Risikonya banyak uang keluar. Hanya hujan yang bisa hilangkan asap. Berikutnya biar ada efek jera semua jadikan tersangka. Terutama areal perusahaan. Karena ada buktikan ketika PT Adei dan PT NSP sudah vonis tahun berikutnya enggak ada hot spot di areal perusahaan," tegas Made.

Baca Juga:  Terapkan Terobosan dalam Bekerja

Aktivis lingkungan itu juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar menjaga kawasan hutan yang ada. Karena selama ini ketika musim asap berlalu banyak kawasan hutan yang dibiarkan begitu saja. Soal adanya rencana pemerintah daerah untuk menertibkan lahan sawit ilegal, Made mengaku sepenuhnya mendukung langkah tersebut. Dengan catatan penertiban yang dilakukan harus benar-benar serius dam diselesaikan.

- Advertisement -

"Pak Syam (Gubernur Riau, red) harus benar-benar serius. Libatkan masyarakat adat karena konfliknya akan besar nanti. Biar publik bisa membantu. Karena sebagian besar lahan yang terbakar memang perusahaan ilegal itu," tambahnya.

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Laporan : Tim Riaupos.co
Editor : Rinaldi

Baca Juga:  SK Penlok Ditandatangani

 

PEKANBARU (RIAUPOS.COM) — Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menilai masyarakat Riau belum sepenuhnya menikmati kemerdekaan. Bahkan sampai saat ini kondisi kabut asap masih "memenjarai" masyarakat.

"Dari kabut asap saja sampai sekarang belum selesai kan? Jadi Riau itu cuma ada satu musim. Yaitu musim bencana. Hujan, banjir. Kemarau, asap. Itu saja," sebut Koordinator Jikalahari Made Ali kepada Riaupos.co, Jumat (16/8).

- Advertisement -

Menurutnya, jalan satu-satunya untuk menghilangkan kabut asap saat ini hanya dengan hujan buatan. Pemadaman dengan cara manual tidak akan begitu efektif dikarenakan lahan yang terbakar sudah semakin luas.

"Mau tidak mau pemadaman harus supermasif. Bikin hujan buatan.  Risikonya banyak uang keluar. Hanya hujan yang bisa hilangkan asap. Berikutnya biar ada efek jera semua jadikan tersangka. Terutama areal perusahaan. Karena ada buktikan ketika PT Adei dan PT NSP sudah vonis tahun berikutnya enggak ada hot spot di areal perusahaan," tegas Made.

- Advertisement -
Baca Juga:  Sekda: PWI Jadi Jembatan Pelajar Menimba Ilmu Jurnalistik

Aktivis lingkungan itu juga meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar menjaga kawasan hutan yang ada. Karena selama ini ketika musim asap berlalu banyak kawasan hutan yang dibiarkan begitu saja. Soal adanya rencana pemerintah daerah untuk menertibkan lahan sawit ilegal, Made mengaku sepenuhnya mendukung langkah tersebut. Dengan catatan penertiban yang dilakukan harus benar-benar serius dam diselesaikan.

"Pak Syam (Gubernur Riau, red) harus benar-benar serius. Libatkan masyarakat adat karena konfliknya akan besar nanti. Biar publik bisa membantu. Karena sebagian besar lahan yang terbakar memang perusahaan ilegal itu," tambahnya.

>>Berita selengkapnya baca Riau Pos hari ini.

Laporan : Tim Riaupos.co
Editor : Rinaldi

Baca Juga:  New Honda Genio Kini Tampil Lebih Bergaya

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari