PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar kambali menyuarakan agar tenaga honor tidak diberhentikan. Tapi harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi calon pegawan negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Gubri menyampaikan hal itu menyusul rencana Kemenpan-RB RI menghapus seluruh tenaga honor di instansi pemerintah mulai tahun depan. Usulan tersebut disampaikan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumbar pada Kamis (16/6/2022). Komisi II DPR RI ini antara lain membidangi masalah otonomi daerah dan juga pemerintahan. Dalam rapat yang membahas RUU tentang Pembentukan Provinsi itu, Gubri kembali menyuarakan soal nasib tenaga honor ini.
"Saya sampaikan di depan Komisi II DPR agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja, karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi. Sebaiknya jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK," kata Gubri.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Gubri selalu menyuarakan terkait nasib tenaga honorer ini. Dalam Rakorgub se-Indonesia belum lama ini di Bali, Gubri juga menyampaikan soal nasib tenaga honor atau sering disebut tenaga harian lepas (THL) ini. Di lingkungan Pemprov Riau sendiri ada sekitar 18 ribu THL.
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Gubernur Riau (Gubri) H Syamsuar kambali menyuarakan agar tenaga honor tidak diberhentikan. Tapi harus diprioritaskan untuk diangkat menjadi calon pegawan negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Gubri menyampaikan hal itu menyusul rencana Kemenpan-RB RI menghapus seluruh tenaga honor di instansi pemerintah mulai tahun depan. Usulan tersebut disampaikan saat rapat dengan Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumbar pada Kamis (16/6/2022). Komisi II DPR RI ini antara lain membidangi masalah otonomi daerah dan juga pemerintahan. Dalam rapat yang membahas RUU tentang Pembentukan Provinsi itu, Gubri kembali menyuarakan soal nasib tenaga honor ini.
- Advertisement -
"Saya sampaikan di depan Komisi II DPR agar tenaga honor jangan sampai diberhentikan begitu saja, karena mereka rata-rata sudah lama mengabdi. Sebaiknya jadi prioritas untuk diangkat jadi CPNS atau PPPK," kata Gubri.
Sebelumnya, dalam berbagai kesempatan Gubri selalu menyuarakan terkait nasib tenaga honorer ini. Dalam Rakorgub se-Indonesia belum lama ini di Bali, Gubri juga menyampaikan soal nasib tenaga honor atau sering disebut tenaga harian lepas (THL) ini. Di lingkungan Pemprov Riau sendiri ada sekitar 18 ribu THL.
- Advertisement -
Laporan: Soleh Saputra (Pekanbaru)
Editor: Edwar Yaman