Sabtu, 23 November 2024
spot_img

MUI Riau Sampaikan Taklimat dan Imbauan

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menyikapi prihal ujuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum akhir-akhir ini yang dilakukan oleh berbagai element masyarakat berkenaan dengan pengesahan rancangan. Undang-undang, serta adanya pengawalan dan pengamanan oleh pihak penegak hukum dan keamanan, namun masih juga terjadi prilaku anarkisme oleh oknum-oknum yang membuat kekacauan. Maka dengan kondisi tersebut pimpinan Majelis Ulama Indoensia (MUI) Riau menyampaikan ta'limat dan imbauan. 

Hal itu sampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr H Nazir Karim. Ia menjelaskan, imbauan yang pertama adalah MUI Riau mendukung Taklimat MUI Pusat No Kep.1730/DP-MUI/X/2020 tanggal 8 Oktober 2020 dan selanjutnya meminta Presiden RI mengganti UU Cipta Kerja dengan menerbitkan Perpu yang isinya lebih berpihak untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata, sesuai dengan kehendak konstitusi.

Baca Juga:  LLMB Riau-Kepri akan Gelar Musyawarah Besar Luar Biasa

Selanjutnya, MUI Riau sangat menyesalkan dan prihatin terhadap adanya beberapa aksi anarkis dalam ivent unjuk rasa  dan penyampaian pendapat yang sangat mungkin ditunggangi oleh oknum -oknum yang tidak bertanggungjawab, serta terjadinya penanganan secara refresip oleh oknum aparat penegak hukum dan keamanan. 

"Berdasarkan pada poin 2 di atas, MUI Riau kepada pengunjuk rasa untuk lebih mengedepankan cara penyampaian pendapat secara damai, bermartabat dan mewaspadai adanya oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan tindakan anarkis. Karena aksi anrakisme adalah bertentangan dengan nilai-nilai Islam,"ujar Prof Dr H Nazir Karim, Kamis (15/10).

Selain itu, MUI Riau juga mengimbau dan miminta kepada aparat kepolisian untuk menjaga dan melindungi hak asasi manusia para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh konstitusi dan perundang-undangan. 

Baca Juga:  BBKSDA Lepasliarkan Beruang Madu

"Kami juga mengharapkan kepada pemerintah dan dewan untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 dan berupaya dengan sungguh-sungguh merespon aspirasi masyarakat dengan Arif, serta tidak membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial. Dan sangat mungkin akan merugikan masyarakat banyak," harapnya. 

Ditambahkannya, selain itu MUI Riau juga mengharapkan kepada segenap eleman masyarakat untuk senantiasa memperkuat ukhuwah, memperkokoh persatuan, menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi serta tetap mewaspadai upaya adu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (dof)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Menyikapi prihal ujuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum akhir-akhir ini yang dilakukan oleh berbagai element masyarakat berkenaan dengan pengesahan rancangan. Undang-undang, serta adanya pengawalan dan pengamanan oleh pihak penegak hukum dan keamanan, namun masih juga terjadi prilaku anarkisme oleh oknum-oknum yang membuat kekacauan. Maka dengan kondisi tersebut pimpinan Majelis Ulama Indoensia (MUI) Riau menyampaikan ta'limat dan imbauan. 

Hal itu sampaikan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Riau, Prof Dr H Nazir Karim. Ia menjelaskan, imbauan yang pertama adalah MUI Riau mendukung Taklimat MUI Pusat No Kep.1730/DP-MUI/X/2020 tanggal 8 Oktober 2020 dan selanjutnya meminta Presiden RI mengganti UU Cipta Kerja dengan menerbitkan Perpu yang isinya lebih berpihak untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara merata, sesuai dengan kehendak konstitusi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Asita Riau Dukung Wacana Pemindahan Bandara Sultan Syarif Kasim II

Selanjutnya, MUI Riau sangat menyesalkan dan prihatin terhadap adanya beberapa aksi anarkis dalam ivent unjuk rasa  dan penyampaian pendapat yang sangat mungkin ditunggangi oleh oknum -oknum yang tidak bertanggungjawab, serta terjadinya penanganan secara refresip oleh oknum aparat penegak hukum dan keamanan. 

"Berdasarkan pada poin 2 di atas, MUI Riau kepada pengunjuk rasa untuk lebih mengedepankan cara penyampaian pendapat secara damai, bermartabat dan mewaspadai adanya oknum-oknum yang dengan sengaja melakukan tindakan anarkis. Karena aksi anrakisme adalah bertentangan dengan nilai-nilai Islam,"ujar Prof Dr H Nazir Karim, Kamis (15/10).

- Advertisement -

Selain itu, MUI Riau juga mengimbau dan miminta kepada aparat kepolisian untuk menjaga dan melindungi hak asasi manusia para pengunjuk rasa, karena unjuk rasa dan menyampaikan pendapat di depan umum dilindungi oleh konstitusi dan perundang-undangan. 

Baca Juga:  Sekda Kuansing: Jumat Ini, Tidak Ada Pegawai yang Meliburkan Diri

"Kami juga mengharapkan kepada pemerintah dan dewan untuk lebih fokus dalam menangani wabah Covid-19 dan berupaya dengan sungguh-sungguh merespon aspirasi masyarakat dengan Arif, serta tidak membuat kebijakan-kebijakan yang kontroversial. Dan sangat mungkin akan merugikan masyarakat banyak," harapnya. 

Ditambahkannya, selain itu MUI Riau juga mengharapkan kepada segenap eleman masyarakat untuk senantiasa memperkuat ukhuwah, memperkokoh persatuan, menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi serta tetap mewaspadai upaya adu domba oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. (dof)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari