Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Gubri Intruksikan Disdik Minta Petunjuk Kemendikbudristek Terkait PPDB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau meminta petunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Riau yang terkendala.

Seharusnya PPDB tingkat SMA sederajat di Bumi Lancang Kuning sudah dimulai Senin (14/6) lalu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy mengatakan, begitu mengetahui ada kendala, Gubri langsung memanggil Kepala Disdik Zul Ikram untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.

"Pak Gubernur sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan juga sudah diperintahkan untuk meminta petunjuk terkait pelaksanaan PPDB ke Kemendikbud," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kepala Dinas Pendidikan Riau juga arahkan meminta petunjuk pelaksanaan PPDB terutama terkait anggaran. Karena salah satu yang menjadi kendala PPDB di Riau dari sisi pendanaan.

Baca Juga:  Bangga dengan Aisyah Nur Ramadhani

"Hari ini (kemarin, red) Kepala Dinas Pendidikan sudah berangkat ke Jakarta. Intinya meminta petunjuk. Minimal ada dasar untuk menggunakan dana operasional sekolah untuk pelaksanaan PPDB," ujarnya.

Dijelaskan Masrul, dalam sistem penganggaran Pemprov Riau sebenarnya saat ini masih bisa dimasukkan untuk pelaksanaan PPDB tersebut. Namun untuk penetapan pelelangan tidak cukup waktu.

"Karena awal Juli sudah harus dilaksanakan PPDB, sementara kalau melalui proses lelang akan memerlukan cukup waktu," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Disdik Riau mengumumkan penundaan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK di Riau. Seharusnya, PPDB untuk tingkat SMA/SMK tersebut dimulai hari Senin (14/6).

Kepala Disdik Riau Zul Ikram mengatakan, terkait penundaan PPDB tersebut juga sudah disampaikan surat kepada para kepala SMA/SMK negeri di Riau.

Baca Juga:  Selama Mei, BPBD Tangani 20 Kebakaran

"Pelaksanaan PPDB online jenjang pendidikan SMA/SMK negeri se-Provinsi Riau yang semula dilakukan mulai tanggal 14-21 Juni ditunda pelaksanaannya," kata Zul Ikram.

Penundaan tersebut, lanjutnya, juga sudah merupakan hasil keputusan dari rapat bersama yang dilakukan dengan Penjabat Sekdaprov Riau. Kemudian juga mempedomani petunjuk teknis pelaksanaan PPDB 2021/2022.

"Untuk waktu jadwal pelaksanaannya kembali, akan diumumkan selanjutnya. Penundaan ini dilakukan karena ada kendala teknis yang perlu diselesaikan. Penundaan paling lama 14 hari," jelasnya.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau meminta petunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Riau yang terkendala.

Seharusnya PPDB tingkat SMA sederajat di Bumi Lancang Kuning sudah dimulai Senin (14/6) lalu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy mengatakan, begitu mengetahui ada kendala, Gubri langsung memanggil Kepala Disdik Zul Ikram untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.

"Pak Gubernur sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan juga sudah diperintahkan untuk meminta petunjuk terkait pelaksanaan PPDB ke Kemendikbud," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kepala Dinas Pendidikan Riau juga arahkan meminta petunjuk pelaksanaan PPDB terutama terkait anggaran. Karena salah satu yang menjadi kendala PPDB di Riau dari sisi pendanaan.

Baca Juga:  Mahasiswa Kukerta Unri Dorong Pelestarian Cerita Rakyat di Rokan IV Koto

"Hari ini (kemarin, red) Kepala Dinas Pendidikan sudah berangkat ke Jakarta. Intinya meminta petunjuk. Minimal ada dasar untuk menggunakan dana operasional sekolah untuk pelaksanaan PPDB," ujarnya.

Dijelaskan Masrul, dalam sistem penganggaran Pemprov Riau sebenarnya saat ini masih bisa dimasukkan untuk pelaksanaan PPDB tersebut. Namun untuk penetapan pelelangan tidak cukup waktu.

"Karena awal Juli sudah harus dilaksanakan PPDB, sementara kalau melalui proses lelang akan memerlukan cukup waktu," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Disdik Riau mengumumkan penundaan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK di Riau. Seharusnya, PPDB untuk tingkat SMA/SMK tersebut dimulai hari Senin (14/6).

Kepala Disdik Riau Zul Ikram mengatakan, terkait penundaan PPDB tersebut juga sudah disampaikan surat kepada para kepala SMA/SMK negeri di Riau.

Baca Juga:  Hari Ini Gubri dan Wagubri Diberi Gelar Adat

"Pelaksanaan PPDB online jenjang pendidikan SMA/SMK negeri se-Provinsi Riau yang semula dilakukan mulai tanggal 14-21 Juni ditunda pelaksanaannya," kata Zul Ikram.

Penundaan tersebut, lanjutnya, juga sudah merupakan hasil keputusan dari rapat bersama yang dilakukan dengan Penjabat Sekdaprov Riau. Kemudian juga mempedomani petunjuk teknis pelaksanaan PPDB 2021/2022.

"Untuk waktu jadwal pelaksanaannya kembali, akan diumumkan selanjutnya. Penundaan ini dilakukan karena ada kendala teknis yang perlu diselesaikan. Penundaan paling lama 14 hari," jelasnya.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Gubri Intruksikan Disdik Minta Petunjuk Kemendikbudristek Terkait PPDB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau meminta petunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Riau yang terkendala.

Seharusnya PPDB tingkat SMA sederajat di Bumi Lancang Kuning sudah dimulai Senin (14/6) lalu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy mengatakan, begitu mengetahui ada kendala, Gubri langsung memanggil Kepala Disdik Zul Ikram untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.

"Pak Gubernur sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan juga sudah diperintahkan untuk meminta petunjuk terkait pelaksanaan PPDB ke Kemendikbud," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kepala Dinas Pendidikan Riau juga arahkan meminta petunjuk pelaksanaan PPDB terutama terkait anggaran. Karena salah satu yang menjadi kendala PPDB di Riau dari sisi pendanaan.

Baca Juga:  Polres Kuansing Gelar Apel Konsolidasi

"Hari ini (kemarin, red) Kepala Dinas Pendidikan sudah berangkat ke Jakarta. Intinya meminta petunjuk. Minimal ada dasar untuk menggunakan dana operasional sekolah untuk pelaksanaan PPDB," ujarnya.

Dijelaskan Masrul, dalam sistem penganggaran Pemprov Riau sebenarnya saat ini masih bisa dimasukkan untuk pelaksanaan PPDB tersebut. Namun untuk penetapan pelelangan tidak cukup waktu.

"Karena awal Juli sudah harus dilaksanakan PPDB, sementara kalau melalui proses lelang akan memerlukan cukup waktu," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Disdik Riau mengumumkan penundaan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK di Riau. Seharusnya, PPDB untuk tingkat SMA/SMK tersebut dimulai hari Senin (14/6).

Kepala Disdik Riau Zul Ikram mengatakan, terkait penundaan PPDB tersebut juga sudah disampaikan surat kepada para kepala SMA/SMK negeri di Riau.

Baca Juga:  Selama Mei, BPBD Tangani 20 Kebakaran

"Pelaksanaan PPDB online jenjang pendidikan SMA/SMK negeri se-Provinsi Riau yang semula dilakukan mulai tanggal 14-21 Juni ditunda pelaksanaannya," kata Zul Ikram.

Penundaan tersebut, lanjutnya, juga sudah merupakan hasil keputusan dari rapat bersama yang dilakukan dengan Penjabat Sekdaprov Riau. Kemudian juga mempedomani petunjuk teknis pelaksanaan PPDB 2021/2022.

"Untuk waktu jadwal pelaksanaannya kembali, akan diumumkan selanjutnya. Penundaan ini dilakukan karena ada kendala teknis yang perlu diselesaikan. Penundaan paling lama 14 hari," jelasnya.(sol)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar menginstruksikan Dinas Pendidikan (Disdik) Riau meminta petunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ini terkait pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Riau yang terkendala.

Seharusnya PPDB tingkat SMA sederajat di Bumi Lancang Kuning sudah dimulai Senin (14/6) lalu.

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy mengatakan, begitu mengetahui ada kendala, Gubri langsung memanggil Kepala Disdik Zul Ikram untuk mengetahui permasalahan yang terjadi.

"Pak Gubernur sudah memanggil Kepala Dinas Pendidikan. Kemudian Kepala Dinas Pendidikan juga sudah diperintahkan untuk meminta petunjuk terkait pelaksanaan PPDB ke Kemendikbud," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, Kepala Dinas Pendidikan Riau juga arahkan meminta petunjuk pelaksanaan PPDB terutama terkait anggaran. Karena salah satu yang menjadi kendala PPDB di Riau dari sisi pendanaan.

Baca Juga:  Hari Ini Gubri dan Wagubri Diberi Gelar Adat

"Hari ini (kemarin, red) Kepala Dinas Pendidikan sudah berangkat ke Jakarta. Intinya meminta petunjuk. Minimal ada dasar untuk menggunakan dana operasional sekolah untuk pelaksanaan PPDB," ujarnya.

Dijelaskan Masrul, dalam sistem penganggaran Pemprov Riau sebenarnya saat ini masih bisa dimasukkan untuk pelaksanaan PPDB tersebut. Namun untuk penetapan pelelangan tidak cukup waktu.

"Karena awal Juli sudah harus dilaksanakan PPDB, sementara kalau melalui proses lelang akan memerlukan cukup waktu," sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Disdik Riau mengumumkan penundaan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMA/SMK di Riau. Seharusnya, PPDB untuk tingkat SMA/SMK tersebut dimulai hari Senin (14/6).

Kepala Disdik Riau Zul Ikram mengatakan, terkait penundaan PPDB tersebut juga sudah disampaikan surat kepada para kepala SMA/SMK negeri di Riau.

Baca Juga:  Bangga dengan Aisyah Nur Ramadhani

"Pelaksanaan PPDB online jenjang pendidikan SMA/SMK negeri se-Provinsi Riau yang semula dilakukan mulai tanggal 14-21 Juni ditunda pelaksanaannya," kata Zul Ikram.

Penundaan tersebut, lanjutnya, juga sudah merupakan hasil keputusan dari rapat bersama yang dilakukan dengan Penjabat Sekdaprov Riau. Kemudian juga mempedomani petunjuk teknis pelaksanaan PPDB 2021/2022.

"Untuk waktu jadwal pelaksanaannya kembali, akan diumumkan selanjutnya. Penundaan ini dilakukan karena ada kendala teknis yang perlu diselesaikan. Penundaan paling lama 14 hari," jelasnya.(sol)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari