(RIAUPOS.CO) โ Pemerintah Kabupaten Siak melalui Baznas Kabupaten Siak, kembali me-launching ATM Beras di lokasi kesembilan berlokasi di Kecamatan Koto Gasib. Ini sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepada para mustahik zakat dengan lima program pokok yakni Siak Makmur, Siak Cerdas, Siak Sehat, Siak Peduli dan Siak Taqwa.
Bupati Siak H Alfedri bersyukur karena sampai saat ini ini, sudah 9 ATM Beras yang telah beroperasi di sembilan kecamatan berbeda dari 14 kecamatan di Siak. Hal ini disampaikannya saat Launching ATM beras di Masjid Assaรขโฌโขadah, Kampung Buantan II, Kecamatan Koto Gasib, Jumat (14/6) pagi.
รขโฌลAlhamdulillah sudah 9 ATM beras yang dioperasikan di Kabupaten Siak. Ini merupakan keberkahan bagi kita semua di bidang teknologi,รขโฌย kata Alfedri.
Program ATM Beras dari Baznas Siak ini, juga berkaitan dengan program pemerintah daerah, yakni Salat Subuh Berjamaah di masjid.

รขโฌลOleh karena itu, ATM Beras hanya beroperasi ketika selesai Salat Subuh. Sehingga akan menarik masyarakat untuk salat berjamaah di masjid,รขโฌย ucap Bupati.
Kemudian, untuk mengajak masyarakat salat berjamaah di masjid, Pemkab Siak juga melaksanakan Program Kampung Keluarga Sakinah, dan adanya Organisasi Pejuang Subuh yang digerakan oleh pemuda di Kecamatan Siak, Mempura dan Koto Gasib.
รขโฌลSemoga dengan adanya program tersebut, kesadaran masyarakat untuk salat berjamaah di masjid terus meningkat. Sehingga setiap harinya masjid akan penuh,รขโฌย harap mantan Wakil Bupati Siak itu.
Sementara itu pihak Baznas Siak mengklaim dari 8 ATM beras yang beroperasi, sudah melayani 400 keluarga. รขโฌลDan ini jelas mempermudah untuk membagikan beras kepada mustahik dan kaum duafa setiap harinya,รขโฌย kata Ketua Baznas Kabupaten Siak Abdul Rasyid Suharto.
ATM Beras ini, sambungnya, hanya bisa dipergunakan setiap selesai Salat Subuh. Untuk mustahik yang ingin mengambil beras dibatas setiap keluarga hanya 1-2 liter, tergantung keperluan keluarganya.
รขโฌลATM Beras ini sengaja kami letakkan di masjid, supaya ada kegiatan sosial di masjid selain untuk tempat beribadah. Seperti membayar dan memberikan zakat, serta memberikan beras kepada yang mustahik dan kaum duafa,รขโฌย tutupnya.(zed)
Laporan Eka Gusmadi Putra, Siak Sriindrapura