Jumat, 22 November 2024

Pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera, Ganti Rugi Terkendala Kawasan Hutan

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah pusat dan daerah saat ini terus menggesa pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), salah satunya ruas Rengat-Jambi. Di mana saat ini, proses penentuan lokasi (Penlok) ruas Rengat-Jambi tersebut sudah selesai.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Syahril mengatakan, dalam proses pembangunan jalan tol tersebut, tugas pihaknya yakni melakukan ganti rugi lahan. Di mana sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya akan dilalui pembangunan tol.

- Advertisement -

"Penlok Jalan Tol Rengat-Jambi sudah selesai, saat ini sedang proses ganti rugi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan proses ganti rugi lahan tersebut mengalami kendala yakni adanya lokasi yang masuk kawasan hutan. Yakni lokasi yang ada di sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

Baca Juga:  Mahalnya Biaya RS Swasta Jadi Sorotan

"Terkait hal tersebut, kami masih menunggu pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nanti kalau sudah ada, baru proses ganti rugi kembali dilanjutkan," ujarnya.

- Advertisement -

Sementara itu, untuk Jalan Tol Rengat-Pekanbaru, saat ini masih dalam perencanaan penetapan lokasi. Jika nantinya sudah selesai, pihaknya juga akan menggesa untuk melakukan ganti rugi lahan yang dilintasi jalan tol.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat penetapan lokasi juga sudah selesai sehingga proses ganti rugi bisa segera dilaksanakan," sebutnya.

Sedangkan untuk jalan tol ruas Pekanbaru-Bangkinang, saat ini sedang dalam tahap penyelesaian. Jika tidak ada perubahan, maka pada Maret mendatang akan langsung diresmikan Presiden Joko Widodo. "Rencananya Maret pak presiden akan meresmikan langsung jalan tol Pekanbaru-Jambi," ujarnya.(sol)

Baca Juga:  Alfedri epas 138 Siswa Berprestasi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO)- Pemerintah pusat dan daerah saat ini terus menggesa pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS), salah satunya ruas Rengat-Jambi. Di mana saat ini, proses penentuan lokasi (Penlok) ruas Rengat-Jambi tersebut sudah selesai.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Syahril mengatakan, dalam proses pembangunan jalan tol tersebut, tugas pihaknya yakni melakukan ganti rugi lahan. Di mana sebelumnya sudah dilakukan sosialisasi kepada masyarakat yang lahannya akan dilalui pembangunan tol.

- Advertisement -

"Penlok Jalan Tol Rengat-Jambi sudah selesai, saat ini sedang proses ganti rugi," katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, dalam pelaksanaan proses ganti rugi lahan tersebut mengalami kendala yakni adanya lokasi yang masuk kawasan hutan. Yakni lokasi yang ada di sekitar Taman Nasional Bukit Tigapuluh (TNBT).

- Advertisement -
Baca Juga:  Baznas Gelar Bimtek UPZ Masjid dan Musala

"Terkait hal tersebut, kami masih menunggu pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Nanti kalau sudah ada, baru proses ganti rugi kembali dilanjutkan," ujarnya.

Sementara itu, untuk Jalan Tol Rengat-Pekanbaru, saat ini masih dalam perencanaan penetapan lokasi. Jika nantinya sudah selesai, pihaknya juga akan menggesa untuk melakukan ganti rugi lahan yang dilintasi jalan tol.

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat penetapan lokasi juga sudah selesai sehingga proses ganti rugi bisa segera dilaksanakan," sebutnya.

Sedangkan untuk jalan tol ruas Pekanbaru-Bangkinang, saat ini sedang dalam tahap penyelesaian. Jika tidak ada perubahan, maka pada Maret mendatang akan langsung diresmikan Presiden Joko Widodo. "Rencananya Maret pak presiden akan meresmikan langsung jalan tol Pekanbaru-Jambi," ujarnya.(sol)

Baca Juga:  KUA-PPAS RAPBD 2020 Mulai Dibahas

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari