Sabtu, 23 November 2024
spot_img

DPRD dan Buruh Riau Sepakat Tolak Omnibus Law

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ratusan buruh yang tergabung dalam Buruh Riau Bersatu mendatangi Gedung DPRD Riau, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka bertujuan menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law.

Dalam kesempatan itu, para buruh yang diwakili Indra Gunawan menyampaikan ada tiga poin tuntutan yang disampaikan pihaknya. Pertama, para buruh menyatakan dengan tegas menolak seluruh poin pada RUU Omnibus Law serta meminta DPR RI mencabut rancangan tersebut dari program legislasi nasional (prolegnas).

"Kedua kami meminta dengan tegas agar pemerintah bisa membatalkan kenaikan iuran BPJS. Karena sangat berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat," sebut Indra.

Ketiga, pihaknya meminta agar DPRD Riau bisa mendesak pemerintah untuk menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) yang sama sekali tidak memiliki keahlian khusus atau unskill. Menurutnya, jumlah TKA yang masuk kategori di atas banyak ditemui di lapangan. Hal itu dirasa sangat berdampak kepada tingkat pengangguran di Riau.

Baca Juga:  Hanya Akomodir Seorang Pejabat

"Kami minta DPRD Riau bisa mendesak pemerintah untuk memulangkan TKA unskill ke negara asalnya," pungkas Indra.

Usai melaksanakan orasi di luar gedung, beberapa perwakilan masa aksi disambut oleh anggota DPRD Riau Agung Nugroho dan Tumpal Hutabarat. Keduanya kemudian mengajak perwakilan untuk berdiskusi di ruang medium, Gedung DPRD Riau. Di sana Agung Nugroho yang mewakili DPRD Riau diminta perwakilan masa aksi untuk meneruskan tuntutan mereka ke tingkat pusat.

Mendengar tuntutan tersebut, Agung dan Tumpal berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut. Bahkan dirinya ikut menandatangani penolakan RUU Omnibus Law.

"Kami berjanji akan berada di barisan paling depan untuk menyuarakan aspirasi bapak/ibu yang telah disampaikan saat ini. Memang tidak sekali ini saja teman-teman dari organisasi buruh yang datang menolak. Maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memperjuangkan aspirasi ini," tegasnya.

Baca Juga:  Pembangunan di Daerah Semakin Berkembang 

Usai penandatanganan tersebut, Agung turut menyambut masa aksi yang berada di luar gedung. Di sana dia kembali menyampaikan komitmennya untuk meneruskan aspirasi tersebut hingga ke tingkat DPR RI. Setelah itu, masa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Ratusan buruh yang tergabung dalam Buruh Riau Bersatu mendatangi Gedung DPRD Riau, Jumat (14/8/2020). Kedatangan mereka bertujuan menyuarakan penolakan terhadap Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja atau yang dikenal dengan sebutan Omnibus Law.

Dalam kesempatan itu, para buruh yang diwakili Indra Gunawan menyampaikan ada tiga poin tuntutan yang disampaikan pihaknya. Pertama, para buruh menyatakan dengan tegas menolak seluruh poin pada RUU Omnibus Law serta meminta DPR RI mencabut rancangan tersebut dari program legislasi nasional (prolegnas).

- Advertisement -

"Kedua kami meminta dengan tegas agar pemerintah bisa membatalkan kenaikan iuran BPJS. Karena sangat berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat," sebut Indra.

Ketiga, pihaknya meminta agar DPRD Riau bisa mendesak pemerintah untuk menolak masuknya tenaga kerja asing (TKA) yang sama sekali tidak memiliki keahlian khusus atau unskill. Menurutnya, jumlah TKA yang masuk kategori di atas banyak ditemui di lapangan. Hal itu dirasa sangat berdampak kepada tingkat pengangguran di Riau.

- Advertisement -
Baca Juga:  Tim Gabungan Tilang 73 Kendaraan

"Kami minta DPRD Riau bisa mendesak pemerintah untuk memulangkan TKA unskill ke negara asalnya," pungkas Indra.

Usai melaksanakan orasi di luar gedung, beberapa perwakilan masa aksi disambut oleh anggota DPRD Riau Agung Nugroho dan Tumpal Hutabarat. Keduanya kemudian mengajak perwakilan untuk berdiskusi di ruang medium, Gedung DPRD Riau. Di sana Agung Nugroho yang mewakili DPRD Riau diminta perwakilan masa aksi untuk meneruskan tuntutan mereka ke tingkat pusat.

Mendengar tuntutan tersebut, Agung dan Tumpal berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut. Bahkan dirinya ikut menandatangani penolakan RUU Omnibus Law.

"Kami berjanji akan berada di barisan paling depan untuk menyuarakan aspirasi bapak/ibu yang telah disampaikan saat ini. Memang tidak sekali ini saja teman-teman dari organisasi buruh yang datang menolak. Maka tidak ada alasan bagi kami untuk tidak memperjuangkan aspirasi ini," tegasnya.

Baca Juga:  Dugaan Penghinaan Gubri Tengah Ditelaah

Usai penandatanganan tersebut, Agung turut menyambut masa aksi yang berada di luar gedung. Di sana dia kembali menyampaikan komitmennya untuk meneruskan aspirasi tersebut hingga ke tingkat DPR RI. Setelah itu, masa akhirnya membubarkan diri dengan tertib.

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari