Jumat, 22 November 2024

Ahmad Syah Harrofie Ditunjuk Jadi Pj Sekda Riau

- Advertisement -

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Asisten I sekretariat daerah provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Riau menggantikan Ahmad Hijazi. Penunjukan Pj Sekda tersebut, setelah Ahmad Hijazi menerima Keputusan presiden (Kepres) pemberhentian dirinya.

"Pak Ahmad Syah asisten I Pj Sekda, InsyaAllah siang nanti jam 14.00 WIB akan dilakukan serah terima jabatan di Gedung Daerah Riau," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar disela-sela kegiatan gotong royong di Masjid Raya An-Nur, Rabu (14/8).

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakan Syamsuar, bahwa pergantian atau mutasi bagi pegawai negeri sipil adalah hal yang biasa. Gubri juga menyebut bahwa Ahmad Hijazi juga sudah menjabat sebagai Sekda selam tiga tahun.

Baca Juga:  Stadion Utama Dikelola Swasta

"Setelah ini, akan dibentuk tim pansel untuk penjaringan Sekda. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah akan ada Sekda definitif, karena Pj Sekda ini hanya berlaku tiga bulan," sebutnya.

Sementara itu, Ahmad Hijazi mengaku sudah menerima Kepres tersebut tadi malam. "Ya benar, saya sudah menerima Keppresnya tadi malam," sebutnya. (sol)

- Advertisement -

Laporan: Soleh Saputra
Editor: Arif Oktafian

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Asisten I sekretariat daerah provinsi Riau, Ahmad Syah Harrofie ditunjuk menjadi Penjabat (Pj) Sekretaris daerah (Sekda) Provinsi Riau menggantikan Ahmad Hijazi. Penunjukan Pj Sekda tersebut, setelah Ahmad Hijazi menerima Keputusan presiden (Kepres) pemberhentian dirinya.

"Pak Ahmad Syah asisten I Pj Sekda, InsyaAllah siang nanti jam 14.00 WIB akan dilakukan serah terima jabatan di Gedung Daerah Riau," kata Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar disela-sela kegiatan gotong royong di Masjid Raya An-Nur, Rabu (14/8).

- Advertisement -

Lebih lanjut dikatakan Syamsuar, bahwa pergantian atau mutasi bagi pegawai negeri sipil adalah hal yang biasa. Gubri juga menyebut bahwa Ahmad Hijazi juga sudah menjabat sebagai Sekda selam tiga tahun.

Baca Juga:  Sebar Tim Medis Cek Hewan Kurban 

"Setelah ini, akan dibentuk tim pansel untuk penjaringan Sekda. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah akan ada Sekda definitif, karena Pj Sekda ini hanya berlaku tiga bulan," sebutnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Ahmad Hijazi mengaku sudah menerima Kepres tersebut tadi malam. "Ya benar, saya sudah menerima Keppresnya tadi malam," sebutnya. (sol)

Laporan: Soleh Saputra
Editor: Arif Oktafian

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari